Wednesday, December 9, 2015

Ujian Pilkada Serentak

Beberapa waktu yang lalu penulis sempat bercengkerama dengan seorang teman asal Tuban. Tema pembicaraannya seputar pemililihan kepala daerah (pilkada) yang Rabu (9/12) mendatang akan diselenggarakan secara serentak se-Indonesia.
Inti pembicaraan, dia, bisa dibilang, mengeluhkan ‘senyap’-nya pilkada di Bumi Wali. Dia mengeluhkan tidak gegap gempitanya pilkada. Bahkan, secara ekstrem, dia bilang,  gereget dan suhu pilkada masih kalah dengan pocongan, istilah lama dari pemilihan kepala desa (pilkades).
Kalau dulu, lima tahun lalu, pilkada masih agak terasa aura dan tensinya. Karena, ruang maupun media untuk melihat perkembangan politik dengan segala manuvernya, banyak mencuat ke permukaan. Ada public sphere yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membaca atau bahkan menilainya.         
Menurut dia, masyarakat sebagai pemilih-lah yang merasa paling dirugikan dengan pola dan sistem pilkada yang diatur dalam undang-undang pilkada yang baru ini. Mereka tak lagi bisa mengenal dengan cermat dan gamblang mengenai rekam jejak calon yang maju dalam pilkada.
Kalau sudah begini, menurut dia, kemungkinannya ada dua: masyarakat kurang antusias terhadap pilkada karena rekam jejak calon tidak terlacak dengan detail. Atau pilkada akan melahirkan pemenang dalam ‘karung’.

Was-Was         
Dengan kondisi yang terjadi sekarang ini, penulis juga mempunyai perkiraan, boleh jadi para penyelenggara pilkada, baik komisi pemilihan umum kabupaten dan jajarannya serta pengawas pemilu kabupaten, berikut jaringannya ke bawah, merasa was-was, cemas, dan bahkan boleh jadi dag dig dug.
Mereka cemas sembari berdoa dan berharap, semoga saja ‘kesenyapan’ ini tidak sampai mengganggu tingkat kehadiran pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada tanggal 9 Desember nanti. Jika itu terjadi, bukan tak mungkin penyelenggara pilkada akan dikritik dan dipertanyakan kinerjanya.
Ini karena indikator dalam demokrasi formalistik yang diwujudkan melalui pemilu, salah satunya dapat dilihat dari seberapa besar angka partisipasi pemilihnya atau angka golput (tidak menggunakan hak pilih) dalam pemungutan suara. Itulah hal yang bisa dilihat di permukaan. 
Belum lagi kesuksesan pilkada diukur dari seberapa baik kualitas demokrasinya berjalan. Cara mengukurnya antara lain sejauhmana pemilih mengetahui dengan baik calon yang akan dipilih.
Juga, sejauhmana sistem dan tahapan pemilunya berjalan. Dan sejauhmana kontrol atau pengawasan jalannya pemilu berlangsung. Dan Anda, saya yakin sudah punya penilaian tersendiri, sejauhmana hal-hal di atas berjalan.

Bahan Evaluasi    
Tapi, sudahlah, kita abaikan dahulu kekhawatiran-kekhawatiran di atas. Kita hilangkan sejenak kecemasan-kecemasan atau ketakutan-ketakutan yang mungkin terjadi dalam pilkada, yang sudah berada di depan pintu ini.
Kita sambut saja pilkada ini, dengan kita gegap-gempitakan sendiri, semampu kita, sebisa kita. Sembari berdoa, semoga angka partisipasi pemilih, sesuai target, atau bila mungkin di atas target yang dipatok penyelenggara pilkada. Dan kita berdoa saja, semoga kualitas demokrasinya sesuai dengan standar demokrasi yang sehat dan fair.
Terlepas dari itu semua, mari kita sama-sama berharap, agar segala kekurangan yang ada dalam pilkada serentak jilid pertama tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi para penyelenggara pilkada.
Catatan-catatan kekurangan ini harapannya juga tidak hanya menghiasi lemari arsip KPU atau Panwas. Yang hanya disimpan rapi untuk kemudian menjadi berkas yang lama-kelamaan akan habis dimakan rayap.   
Namun, catatan-catatan tersebut seharusnya diangkat dan dibahas ke tingkat yang lebih atas lagi. Ke KPU Pusat atau Bawaslu, misalnya. Atau bila perlu sampai ke meja para yang mulia, anggota DPR RI.
Agar, pilkada selanjutnya dapat lebih sehat, mengedukasi masyarakat, dan fair melalui regulasi yang lebih baik lagi. Sehingga, melahirkan demokrasi dan pemimpin yang berkualitas. Akhirnya, selamat mencoblos warga Tuban, Lamongan, dan Blora. (*)                

Bojonegoro, 4 Desember 2015
*) Tayang di Harian Jawa Pos Radar Bojonegoro Edisi Minggu, 6 Desember 2015, Halaman 30