Rasanya, setiap Ramadan tiba, kita senantiasa mengisinya dengan pelbagai ibadah ritual dan sosial (mungkin?) yang senantiasa berulang ulang dari tahun ke tahun. Dan rasanya, setiap Ramadan hadir, kita senantiasa tidak pernah lupa bahwa di dalamnya, persisnya setiap tanggal 17 Ramadan, umat Islam pada umumnya memperingati nuzulul quran, momentum turunnya wahyu/ayat pertama Alquran yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Wahyu pertama itu adalah QS Al Alaq 1-5, yang diterima Nabi Muhammad SAW pada 17 Ramadan (6 Agustus 610 M). Wahyu ini memiliki makna pembatas strata sosial yang tegas antara strata kebodohan dan keagungan ilmu, karena berintikan perintah untuk membaca (iqra`).
Akan tetapi, apakah substansi teologi iqra` (baca dan tulis) tersebut sudah membekas di hati kaum muslimin? Rasa-rasanya belum maksimal (untuk tak mengatakan tidak sama sekali). Kita mungkin bisa mengukurnya. Tengoklah betapa IPM (indeks pembangunan manusia/human development index), yang salah satu dari tiga indikasinya tersebut adalah pendidikan, termasuk dalam hal ini pendidikan yang bersifat baca dan tulis, justru masih menempatkan Indonesia di peringkat 107 (tahun 2007-2008) dari 177 negara di dunia. Peringkat Indonesia masih di bawah negara-negara miskin Asia lainnya.
Hari ini kita juga bisa merefleksi, betapa meski wahyu itu sudah diturunkan sejak 1.400 tahun yang silam, budaya membaca masih lemah di negeri kita, Indonesia. Hal itu dapat kita lihat dalam rilis data yang dibeber Badan Pusat Statistik 2006, yang memaparkan fakta bahwa budaya membaca masyarakat Indonesia hanya 23,5 persen (!). Padahal, idealnya 80 persen. Budaya membaca, jauh lebih rendah dibanding menonton televisi yang mencapai 70 persen lebih, yang pada titik-titik tertentu memiliki dampak negatif yang sangat cukup signifikan dalam memperburuk moralitas anak muda, melalui tayangan-tayangan yang kurang mendidik. Padahal, kata para pujangga bijak, dengan membacalah kunci menguasasi dunia. Dengan membacalah, jendela dunia terbuka. Dan dengan membacalah, awal dari segala kesuksesan hidup, dunia dan akhirat.
Salah satu hal yang mungkin (setidaknya menurut penulis) belum tuntas kita laksanakan adalah bahwa teks-teks keagamaan, dalam hal ini ayat-ayat yang terkandung dalam kitab suci Alquran, baru sebatas dipahami dan diimani sebagai landasan ritual, bukan sebagai teks yang membutuhkan kontekstualisasi ayat yang dihubungkan dengan realitas sosial. Perintah membaca sebatas dipahami sebagai perintah untuk membaca teks-teks/ayat-ayat Alquran secara ansich. Akan tetapi, belum dipahami sebagai perintah untuk membaca dan mengkaji dalam banyak hal.
Padahal sebenarnya (sekali lagi menurut penulis), kalau kita pahami, dengan Tuhan menjadikan iqra` sebagai ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi SAW, mengandung maksud bahwa Tuhan sejatinya tidak ingin hamba-hamba-Nya tidak menguasai ilmu, dan acap dikungkung dengan kemiskinan pengetahuan. Tuhan tegas-tegas memprioritaskan tentang kedalaman intelektualitas dengan memperbanyak membaca segala hal yang telah diciptakan-Nya, dibandingkan dengan intensitas ibadah ritual semata. Hal ini dapat kita lihat mengapa bukan perintah salat, zakat, puasa, dan haji yang didahulukan oleh Allah SWT untuk diwahyukan kepada Rasulullah SAW, melainkan justru lebih pada perintah membaca (iqra`).
Reinterpretasi teks-teks keagamaan inilah yang sekiranya perlu dipertajam lagi, sehingga terejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi rahmatan lilalamin. Apabila mengacu pada perspektif Hassan Hanafi, pemikir Islam kontemporer, sejatinya teks iqra` itu mengandung makna-makna demokratisasi, egalitarianisme, persamaan hak seluruh manusia, membebaskan dari ketertindasan, ketidakberdayaan, serta kemiskinan pada diri manusia. Tentunya melalui membaca (ilmu).
Rasanya kita perlu terus meng-kontekstualisasi teks-teks keagamaan dengan semangat atau ruh pembebasan terhadap ketertinggalan, sebagaimana yang dilakukan Ali Ashghar Engineering dengan konsepsi teologi pembebasan kaum mustadh`afinnya yang populer di periode emas Islam.
Atau, rasanya kita membutuhkan lagi pemikir-pemikir kontemporer semacam KH Sahal Mahfudz, dari Ponpes Kajen, Pati, Jawa Tengah yang sedemikian rela dan berkenan guna memeras fikirannya, serta ”berani” merumuskan dan menafsirkan teks-teks keagamaan dengan konsepsi fiqih sosial, yang sedemikian membela hak-hak kaum tertindas. Sebab, pada dasarnya, mereka (Hassan Hanafi, Ali Ashghar Engineering, maupun KH Sahal Mahfudz) meyakini, bahwa Islam adalah agama ”kiri” yang senantiasa akan melawan segala bentuk penindasan, kebodohan, kemiskinan, serta menjunjung tinggi penegakan terhadap kesetaraan dan keadilan dalam segala hal, termasuk dalam ilmu dan pendidikan, dalam membaca dan menulis.
Penulis yakin, selama teks-teks agama tersebut masih kita tafsirkan dan fahami sebatas teks ritual semata, bukan mendasarkan pada kontekstualisasi dengan realitas sosial, maka daftar peringkat IPM maupun persentase minim budaya baca masyarakat kita, akan selalu menjadi data yang kita refleksi setiap tahun, setiap 17 Ramadan. Dan, jangan harap IPM dan budaya baca masyarakat akan meningkat (!). Wallahu a`lam bisshowab. (*)
Bawah Titian, 17 Ramadan 1431 H (27 Agustus 2010)
*) Tayang di Radar Bojonegoro Halaman 30 Edisi 29 Agustus 2010
Showing posts with label teologi. Show all posts
Showing posts with label teologi. Show all posts
Tuesday, September 28, 2010
Wednesday, June 9, 2010
Nuzulul Quran dan Teologi Pena
PERTANYAAN besar yang harus dijawab oleh bangsa Indonesia, yang sebagian besar penduduknya memeluk Islam adalah dimana posisi dan peran agama dalam menjawab problem kebodohan? Kegelisahan ini mengemuka, karena pada titik-titik tertentu, agama dianggap tidak berdaya dan tak mempunyai jalan keluar saat dihadapkan dengan problem realitas. Salah satu problem sosial yang hingga kini belum tergarap tuntas adalah masih minimnya budaya literasi (baca) dan berkarya (menulis) dari masyarakat Indonesia.
Tengok betapa IPM (indeks pembangunan manusia/human development index), yang salah satu dari tiga indikasinya adalah pendidikan, menempatkan Indonesia di peringkat 107 (tahun 2007-2008) dari 177 negara di dunia. Padahal, sebagaimana dikatakan oleh Diogenes Laertius, Filosof Yunani, dasar kuat dan majunya dari setiap negara didapat dari pendidikan yang dimiliki generasi mudanya.
Atau, simak rilis dari Daniel Rosyid’s World yang menemukan fakta bahwa tradisi literer dan pena (menulis) Indonesia masih sangat rendah dibanding negara-negara serumpun. Faktanya, jumlah buku baru yang terbit di negeri ini hanya 8.000 judul per tahun. Masih kalah dengan Malaysia yang menerbitkan 15.000 judul per tahun. Atau, Vietnam, negeri yang kemerdekaannya jauh setelah Indonesia, sudah mampu menerbitkan 45.000 judul buku per tahun. Apalagi dibandingkan dengan Inggris yang mampu menerbitkan 100.000 judul per tahun! Tentu negeri kita kalah jauh.
Begitu pula dalam data Badan Pusat Statistik 2006 yang memaparkan fakta bahwa budaya membaca masyarakat Indonesia hanya 23,5 persen, idealnya 80 persen. Jauh lebih rendah dibanding menonton televisi yang mencapai 70 persen lebih. Pada ranah inilah, agama, yang merupakan landasan ideologis manusia, ”dinilai” belum berbuat banyak.
Ideologis dan Historis
Secara ideologis, agama, khususnya Islam, tidak menutup mata terhadap problem dasar perabadan: kebodohan. Turunnya wahyu pertama (QS Al Alaq 1-5) yang diterima Nabi Muhammad SAW pada 17 Ramadhan (6 Agustus 610 M) memiliki bermakna ideologis betapa Allah SWT sangat apresiatif terhadap budaya pena (baca dan tulis).
Sebab, wahyu pertama berisi lima ayat ini memerintahkan manusia mengawal peradaban dengan membaca. Spirit yang tertuang dalam wahyu pertama ini adalah betapa Tuhan ”lebih mementingkan” antrophosentris (kemanusiaan) ketimbang transedental (ritual ibadah) seperti salat atau yang lainnya. Dapat dikatakan wahyu pertama ini selain sebagai penahbisan Muhammad sebagai Rasul, juga sebagai theologi pena bagi manusia.
Setidaknya, ada dua intisari dari wahyu pertama tersebut. Pertama, perintah Tuhan pada Muhammad, termasuk kepada umat manusia, mengandung arti bahwa dari membacalah peradaban manusia dimulai. Pada titik ini, Tuhan menghendaki Islam menjadi agama beradab dan cerdas. Tuhan memberitahukan kepada kita hanya membaca dan menulislah yang membedakan manusia beradab dengan biadab, yang pada masa itu diwakili dengan bersimaharajalelanya kaum Quraisy dengan tradisi jahiliyahnya (kebodohan).
Kedua, dari membacalah manusia akan mengetahui banyak hal dalam kehidupannya. Tak hanya yang terhampar di hadapannya. Melainkan juga terhadap apa-apa yang sebelumnya tidak diketahui oleh manusia. Dengan demikian, Islam sebenarnya memberi penghargaan yang sangat tinggi terhadap membaca dan menulis.
Dalam Alquran pun banyak dijumpai ayat-ayat yang mengutarakan penghargaan tinggi Tuhan terhadap huruf, pena, dan tulisan. Sampai-sampai ada surat khusus bernama Al Qolam (QS 68) yang berarti pena. Hal ini menunjukkan betapa membaca dan menulis memiliki derajat sangat tinggi di sisi Tuhan.
Tingginya penghargaan Islam terhadap tradisi intelektual pada masa lampau direspons kaum muslim hingga mampu menggapai zaman keemasan (the golden ages). Ikhtiar penerjemahan buku-buku asing dimulai pada Dinasti Umayah dan digiatkan pada masa Dinasti Abbasiyah. Dorongan untuk bergiat mambaca dan menulis tidak hanya dilakukan oleh kaum cerdik pandai. Para pemimpin pemerintah juga mempunyai political will yang tinggi untuk mendorong umat Islam untuk membaca, mengkaji, dan berkarya. Kemauan politik inilah yang tidak dijumpai pada pemimpin kita dewasa ini.
Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Abu Ja`far Al Mansur dari Dinasti Abbasiyah di Baghdad, Iraq, sampai mendatangkan ahli-ahli penerjemah untuk menerjemahkan kitab-kitab kedokteran, astronomi, dan ilmu pemerintahan (politik) dari bahasa-bahasa Yunani, Persia, dan India. Di masa Khalifah Al Makmun, juga dari Dinasti Abbasiyah, semangat mengkaji tradisi intelektual lebih hebat lagi.
Di masa pemerintahannya, Al Makmun mendirikan Baitul Hikmah, perpustakaan yang sangat lengkap yang mengkaji berbagai disiplin ilmu. Ketika itu Al Makmun mengirim satu rombongan ahli penerjemah ke Roma dan membawa kitab-kitab serta buku-buku keilmuan ke Baghdad untuk diteliti.
Di masa ini pula lahirlah ahli-ahli filsafat, astronomi, biologi, kimia, yang setara dengan filosof Yunani. Sebut saja Al Kindy dan Al Hasan bin Musa. Atau, Muhammad bin Musa Al Khuwarazmi, penemu Al Jabar, salah satu cabang dari ilmu matematika. Begitu juga Al Farabi (wafat 339 H), pencipta alat musik Alqanun yang oleh barat (Eropa) direplikasi dengan menciptakan alat musik yang dikenal dengan nama piano.
Nama-nama kondang lain yang muncul ketika itu adalah Ar Razy (wafat 311 H), ahli kedokteran dan kimia; Ibnu Sina/Avecena (wafat 328 H), ahli astronomi dan biologi; serta Al Biruni (wafat 430 H), ahli astronomi dan biologi. Masa keemasan berkembang sampai di masa Dinasti Fathimiyah di Spanyol yang melahirkan tokoh sekaliber Ibnu Rusydi (Averoes) dan Az Zahrawi yang dikenal sebagai pakar astronomi dan biologi. Di masa itu Eropa mengakui Islam ibarat jembatan yang menghubungkan antara kemajuan Eropa di masa lampau (aufklarung) dengan Eropa di masa sekarang. Sehingga, saat itu orang Eropa banyak yang berguru dengan orang-orang Islam.
Membudayakan Literasi
Di masa lampau Islam mampu menjadi obor yang tidak hanya menyinari pemeluknya, melainkan sudah melintasi batas-batas agama, komunal, dan zamannya. Islam pada masa itu menggapai puncak intelektualisme, menjadi guru kehidupan dan bagian dari sejarah. Para pemikir Islam kala itu mencapai kulminasi dari proses intelektualisme membaca dan mengkaji (diskusi) melalui menulis.
Akan tetapi, apalah artinya kebanggaan sejarah kalau realitas kekiniannya justru terpuruk, terjebak stigma radikalisme agama yang kontraproduktif dengan kegemilangan sejarah masa lampau. Seharusnyalah, kita memaknai warisan gemilang sejarah dengan menjadi obor, yang menerangi zaman ke zaman, sebagaimana disinyalir Cicero bahwa sejarah adalah saksi sang waktu. Sebagai saksi waktu, sejarah merupakan obor kebenaran, nyawa dari ingatan, guru kehidupan, dan pembawa waktu masa ke masa. Oleh karena itu, patut diprihatinkan kalau Indonesia, yang 95 persen penduduknya Islam, kehilangan jejak sejarah (ahistoris) tradisi pena.
Momentum Nuzulul Quran 1430 H (Senin, 7/9), kiranya harus dijadikan sebagai spirit mengembalikan tradisi pena pada tempatnya. Dibutuhkan kesadaran semua pihak, baik NGO, ormas, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga elemen masyarakat untuk berkolaborasi aktif mengembangkan rumah-rumah baca, pusat studi, dan perpustakaan hingga lapisan terbawah (grass roots) agar membaca dan menulis menjadi bagian dari gerakan budaya.
Pondok pesantren, yang oleh Gus Dur dianggap sebagai subkultur, perlu terus didorong untuk memiliki fasilitas dan sarana baca yang tak hanya menyediakan kitab-kitab bahan ajar, tetapi juga pelbagai literatur kelimuan yang menunjang kematangan berfikir santri. Di sinilah peran kiai dan tokoh masyarakat dibutuhkan agar agama memainkan peran sebagai pencerah umat, tidak melulu mengurus ritual ibadah, sehingga pada akhirnya
dapat menghapus stigmatisasi paras keagamaan yang radikal.
Yang juga tak kalah pentingnya adalah political will dari pemegang kebijakan untuk ikut serius mengawal gerakan intelektualisme. Bahkan, bila diperlukan, negara perlu turun tangan dengan menggelontorkan anggaran yang besar untuk upaya-upaya yang mengarah pada kegiatan peningkatan membaca, meneliti, dan menulis. Tentu, langkah ini harus diimbangi dengan kontrol ketat agar tidak menjadi penyakit baru di kemudian hari, yakni korupsi. Wallahu A`lam bishshowab. (*)
Bojonegoro, 3 September 2009
*) Tayang di Radar Bojonegoro, edisi 13 September 2009.
Tengok betapa IPM (indeks pembangunan manusia/human development index), yang salah satu dari tiga indikasinya adalah pendidikan, menempatkan Indonesia di peringkat 107 (tahun 2007-2008) dari 177 negara di dunia. Padahal, sebagaimana dikatakan oleh Diogenes Laertius, Filosof Yunani, dasar kuat dan majunya dari setiap negara didapat dari pendidikan yang dimiliki generasi mudanya.
Atau, simak rilis dari Daniel Rosyid’s World yang menemukan fakta bahwa tradisi literer dan pena (menulis) Indonesia masih sangat rendah dibanding negara-negara serumpun. Faktanya, jumlah buku baru yang terbit di negeri ini hanya 8.000 judul per tahun. Masih kalah dengan Malaysia yang menerbitkan 15.000 judul per tahun. Atau, Vietnam, negeri yang kemerdekaannya jauh setelah Indonesia, sudah mampu menerbitkan 45.000 judul buku per tahun. Apalagi dibandingkan dengan Inggris yang mampu menerbitkan 100.000 judul per tahun! Tentu negeri kita kalah jauh.
Begitu pula dalam data Badan Pusat Statistik 2006 yang memaparkan fakta bahwa budaya membaca masyarakat Indonesia hanya 23,5 persen, idealnya 80 persen. Jauh lebih rendah dibanding menonton televisi yang mencapai 70 persen lebih. Pada ranah inilah, agama, yang merupakan landasan ideologis manusia, ”dinilai” belum berbuat banyak.
Ideologis dan Historis
Secara ideologis, agama, khususnya Islam, tidak menutup mata terhadap problem dasar perabadan: kebodohan. Turunnya wahyu pertama (QS Al Alaq 1-5) yang diterima Nabi Muhammad SAW pada 17 Ramadhan (6 Agustus 610 M) memiliki bermakna ideologis betapa Allah SWT sangat apresiatif terhadap budaya pena (baca dan tulis).
Sebab, wahyu pertama berisi lima ayat ini memerintahkan manusia mengawal peradaban dengan membaca. Spirit yang tertuang dalam wahyu pertama ini adalah betapa Tuhan ”lebih mementingkan” antrophosentris (kemanusiaan) ketimbang transedental (ritual ibadah) seperti salat atau yang lainnya. Dapat dikatakan wahyu pertama ini selain sebagai penahbisan Muhammad sebagai Rasul, juga sebagai theologi pena bagi manusia.
Setidaknya, ada dua intisari dari wahyu pertama tersebut. Pertama, perintah Tuhan pada Muhammad, termasuk kepada umat manusia, mengandung arti bahwa dari membacalah peradaban manusia dimulai. Pada titik ini, Tuhan menghendaki Islam menjadi agama beradab dan cerdas. Tuhan memberitahukan kepada kita hanya membaca dan menulislah yang membedakan manusia beradab dengan biadab, yang pada masa itu diwakili dengan bersimaharajalelanya kaum Quraisy dengan tradisi jahiliyahnya (kebodohan).
Kedua, dari membacalah manusia akan mengetahui banyak hal dalam kehidupannya. Tak hanya yang terhampar di hadapannya. Melainkan juga terhadap apa-apa yang sebelumnya tidak diketahui oleh manusia. Dengan demikian, Islam sebenarnya memberi penghargaan yang sangat tinggi terhadap membaca dan menulis.
Dalam Alquran pun banyak dijumpai ayat-ayat yang mengutarakan penghargaan tinggi Tuhan terhadap huruf, pena, dan tulisan. Sampai-sampai ada surat khusus bernama Al Qolam (QS 68) yang berarti pena. Hal ini menunjukkan betapa membaca dan menulis memiliki derajat sangat tinggi di sisi Tuhan.
Tingginya penghargaan Islam terhadap tradisi intelektual pada masa lampau direspons kaum muslim hingga mampu menggapai zaman keemasan (the golden ages). Ikhtiar penerjemahan buku-buku asing dimulai pada Dinasti Umayah dan digiatkan pada masa Dinasti Abbasiyah. Dorongan untuk bergiat mambaca dan menulis tidak hanya dilakukan oleh kaum cerdik pandai. Para pemimpin pemerintah juga mempunyai political will yang tinggi untuk mendorong umat Islam untuk membaca, mengkaji, dan berkarya. Kemauan politik inilah yang tidak dijumpai pada pemimpin kita dewasa ini.
Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Abu Ja`far Al Mansur dari Dinasti Abbasiyah di Baghdad, Iraq, sampai mendatangkan ahli-ahli penerjemah untuk menerjemahkan kitab-kitab kedokteran, astronomi, dan ilmu pemerintahan (politik) dari bahasa-bahasa Yunani, Persia, dan India. Di masa Khalifah Al Makmun, juga dari Dinasti Abbasiyah, semangat mengkaji tradisi intelektual lebih hebat lagi.
Di masa pemerintahannya, Al Makmun mendirikan Baitul Hikmah, perpustakaan yang sangat lengkap yang mengkaji berbagai disiplin ilmu. Ketika itu Al Makmun mengirim satu rombongan ahli penerjemah ke Roma dan membawa kitab-kitab serta buku-buku keilmuan ke Baghdad untuk diteliti.
Di masa ini pula lahirlah ahli-ahli filsafat, astronomi, biologi, kimia, yang setara dengan filosof Yunani. Sebut saja Al Kindy dan Al Hasan bin Musa. Atau, Muhammad bin Musa Al Khuwarazmi, penemu Al Jabar, salah satu cabang dari ilmu matematika. Begitu juga Al Farabi (wafat 339 H), pencipta alat musik Alqanun yang oleh barat (Eropa) direplikasi dengan menciptakan alat musik yang dikenal dengan nama piano.
Nama-nama kondang lain yang muncul ketika itu adalah Ar Razy (wafat 311 H), ahli kedokteran dan kimia; Ibnu Sina/Avecena (wafat 328 H), ahli astronomi dan biologi; serta Al Biruni (wafat 430 H), ahli astronomi dan biologi. Masa keemasan berkembang sampai di masa Dinasti Fathimiyah di Spanyol yang melahirkan tokoh sekaliber Ibnu Rusydi (Averoes) dan Az Zahrawi yang dikenal sebagai pakar astronomi dan biologi. Di masa itu Eropa mengakui Islam ibarat jembatan yang menghubungkan antara kemajuan Eropa di masa lampau (aufklarung) dengan Eropa di masa sekarang. Sehingga, saat itu orang Eropa banyak yang berguru dengan orang-orang Islam.
Membudayakan Literasi
Di masa lampau Islam mampu menjadi obor yang tidak hanya menyinari pemeluknya, melainkan sudah melintasi batas-batas agama, komunal, dan zamannya. Islam pada masa itu menggapai puncak intelektualisme, menjadi guru kehidupan dan bagian dari sejarah. Para pemikir Islam kala itu mencapai kulminasi dari proses intelektualisme membaca dan mengkaji (diskusi) melalui menulis.
Akan tetapi, apalah artinya kebanggaan sejarah kalau realitas kekiniannya justru terpuruk, terjebak stigma radikalisme agama yang kontraproduktif dengan kegemilangan sejarah masa lampau. Seharusnyalah, kita memaknai warisan gemilang sejarah dengan menjadi obor, yang menerangi zaman ke zaman, sebagaimana disinyalir Cicero bahwa sejarah adalah saksi sang waktu. Sebagai saksi waktu, sejarah merupakan obor kebenaran, nyawa dari ingatan, guru kehidupan, dan pembawa waktu masa ke masa. Oleh karena itu, patut diprihatinkan kalau Indonesia, yang 95 persen penduduknya Islam, kehilangan jejak sejarah (ahistoris) tradisi pena.
Momentum Nuzulul Quran 1430 H (Senin, 7/9), kiranya harus dijadikan sebagai spirit mengembalikan tradisi pena pada tempatnya. Dibutuhkan kesadaran semua pihak, baik NGO, ormas, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga elemen masyarakat untuk berkolaborasi aktif mengembangkan rumah-rumah baca, pusat studi, dan perpustakaan hingga lapisan terbawah (grass roots) agar membaca dan menulis menjadi bagian dari gerakan budaya.
Pondok pesantren, yang oleh Gus Dur dianggap sebagai subkultur, perlu terus didorong untuk memiliki fasilitas dan sarana baca yang tak hanya menyediakan kitab-kitab bahan ajar, tetapi juga pelbagai literatur kelimuan yang menunjang kematangan berfikir santri. Di sinilah peran kiai dan tokoh masyarakat dibutuhkan agar agama memainkan peran sebagai pencerah umat, tidak melulu mengurus ritual ibadah, sehingga pada akhirnya
dapat menghapus stigmatisasi paras keagamaan yang radikal.
Yang juga tak kalah pentingnya adalah political will dari pemegang kebijakan untuk ikut serius mengawal gerakan intelektualisme. Bahkan, bila diperlukan, negara perlu turun tangan dengan menggelontorkan anggaran yang besar untuk upaya-upaya yang mengarah pada kegiatan peningkatan membaca, meneliti, dan menulis. Tentu, langkah ini harus diimbangi dengan kontrol ketat agar tidak menjadi penyakit baru di kemudian hari, yakni korupsi. Wallahu A`lam bishshowab. (*)
Bojonegoro, 3 September 2009
*) Tayang di Radar Bojonegoro, edisi 13 September 2009.
Subscribe to:
Posts (Atom)