ADA satu pertanyaan menggelitik yang mungkin dapat menjadi sebuah bahan renungan para pekerja maupun pegiat media/pers, minimal untuk penulis pribadi, yang pada hari ini (9 Februari 1946-9 Februari 2011) merayakan Hari Pers Nasional (HPN). Pertanyaan itu adalah masihkah pers menjadi pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif? Rasanya, pertanyaan tersebut sulit untuk dijawab, karena membutuhkan argumentasi yang tidak pendek dan sederhana untuk menjelaskannya.
Pertanyaan itu muncul karena dilandasi adanya sebuah kenyataan faktual bahwa jurnalis era sekarang dipandang sudah bertindak terlampau pragmatis, alih-alih dapat berfikir dan bertindak filosofis. Orientasi bagaimana membangun sebuah berita yang konstruktif dan bisa menjadi sebuah preferensi masyarakat dalam mengkonstruksi pranata-pranata sosial dan demokrasi, tidak lagi menjadi sebuah pilihan utama. Yang terjadi justru sebaliknya, pers dianggap hanya sebagai sarana untuk memburu kepentingan-kepentingan pragmatis, tetapi mengesampingkan filosofi awal mengapa pers diperlukan dalam sebuah sistem sosial. Benarkah gejala itu sudah terjadi?
Empat Teori Pers
Ada banyak teori yang menjelaskan tentang pers dan media di era modern. Akan tetapi, empat teori di bawah ini cenderung menjadi meanstream yang diamini mayoritas praktisi media dan akademisi ilmu komunikasi. Dalam buku berjudul Four Theories of The Press (Siebert, Peterson, dan Schramm, 1956) yang dikutip oleh Werner J. Severin, dan James W. Tankard Jr (2005:378), pada dasarnya secara umum teori pers dapat digolongkan menjadi empat kategori. Yaitu, teori otoriter, teori liberal, teori tanggung jawab sosial, dan teori totaliter-Soviet. Teori otoriter adalah pers yang mendukung dan menjadi kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa dan cenderung melayani negara. Dengan kata lain, pers berada di bawah ketiak kekuasaan absolut dan despotik. Pers jadi corong negara yang hanya menyuarakan kepentingan yang linier.
Dalam teori liberal sebaliknya, pers merupakan alat untuk mengawasi pemerintah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun yang paling dominan adalah kapitalisasi modal ekonominya. Siapa pihak yang memiliki modal paling kuat, Ia lah yang akan mewarnai hitam putihnya sebuah sistem sosial. Sedangkan dalam teori totaliter-Soviet, pers dimiliki oleh pemerintah dan dikendalikan dengan ketat yang murni membela kepentingan negara. Bentuk dari pengendaliannya adalah berupa pengawasan dan nilai-nilai ekonomi, serta tindakan-tindakan politis pemerintah.
Bagaimana dengan teori tanggung jawab sosial? Ciri umum teori ini adalah siapapun bisa bebas memiliki pendapat. Sebab, media dikendalikan oleh pendapat masyarakat, tindakan konsumen, dan etika profesional. Media juga mengemban tugas tanggung jawab sosial dan bila tidak mencerminkan realitas sosial, suatu pihak tertentu harus memaksanya agar berjalan sesuai dengan track awal.
Meskipun mendewakan kebebebasan untuk berpendapat, teori ini juga memiliki larangan yang pantang dilanggar. Media pers dilarang melakukan gangguan-gangguan yang serius terhadap hak-hak pribadi yang diakui dan terhadap kepentingan sosial yang vital. Diktum ini bisa diterjemahkan bahwa media dilarang membuat laporan yang dapat berpotensi terciptanya konlfik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Nilai-Nilai Filosofis
Dari penjabaran empat teori di atas, Indonesia mengambil pilihan yang keempat, yakni teori tanggung jawab sosial. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah teori ini sudah dijalankan dengan konsisten, sesuai dengan nilai-nilai filosofis awalnya? Untuk mengukur apakah pers sudah menjalankan fungsi sosial sebagaimana semestinya, khususnya yang mengacu persepektif tanggung jawab sosial, Herbert J. Gans (1979), pakar sosiologi, mengsyaratkannya dengan melihat nilai-nilai abadi berita yang filosofis. Nilai-nilai ini di luar news value (nilai berita) praktis aplikatif yang sudah jamak dipraktikkan oleh pekerja media, yang mengarah pada aktual, faktual, menarik, penting, menghibur, dll.
Menurut Herbert J. Gans, nilai-nilai abadi filosofis itu mengacu delapan hal. Nilai-nilai tersebut bisa dilihat dari laporan media massa. Delapan hal itu adalah (1) etnosentrisme, artinya apakah berita yang ditulis sudah mengagungkan bangsa sendiri, dalam bahasa lain adalah patriotisme, dibandingkan bangsa asing? Tentu yang dimaksud dalam nilai ini adalah yang mengarah pada konstruktif. (2) Demokrasi altruistik, yaitu berita-berita yang menyiratkan politik harus berdasar pada kepentingan pelayanan publik (public service). (3) Kapitalisme bertanggung jawab. Artinya berita yang menyiratkan kalangan pengusaha (kapitalis) menahan diri untuk tidak mengambil keuntungan atau laba yang berlebihan dengan mengabaikan kepentingan publik.
(4) Moderatisme, yakni menghindari tindakan-tindakan berlebih atau ekstrem berupa pelanggaran terhadap ketentuan hukum formal yang berlaku, adat istiadat, dan nilai-nilai abadi, yang dalam titik-titik tertentu tak memicu terjadinya konflik SARA. (5) Mengacu tatanan, yakni dengan menghargai penguasa dan nilai-nilai yang ada, serta peduli dengan kohesi sosial. (6) Respek terhadap kepemimpinan yang bermoral dan kompeten, jujur dan pandai, yang memiliki visi, dan keberanian. (7) Memiliki visi individualisme, yang dapat diejawantahkan dengan cara melindungi kebebasan individu dari gangguan bangsa dan masyarakat yang despotik. Dan, (8) Pastorialisme kota kecil. Maksudnya, media massa harus mempunyai kecenderungan untuk mengangkat potensi-potensi yang ada dalam sebuah komunitas yang kecil, sehingga menjadi berkembang dan positif. Poin ini juga dapat dijelaskan bahwa, media harus mampu mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan kemajuan sebuah kota kecil, dengan tetap menghargai pluralisme masyarakat yang sedang tumbuh berkembang.
Mengacu delapan nilai-nilai abadi filosofis di atas, kita mungkin dapat mengukur apakah pers sekarang ini sudah mampu menjalankannya dengan baik ataukah justru sebaliknya, tidak. Bila memang tidak ada, maka benarlah ada anggapan bahwa pers sekarang tidak lagi pantas dianggap sebagai pilar yang keempat dari demokrasi. Kalaupun baru ada sebagian yang dijalankan, rasanya insan pers wajib merenung (refleksi) di hari ini dan hari-hari mendatang, ternyata masih banyak yang belum bisa dilakukan demi terjaganya sebuah sistem sosial yang dinamis dan demokratis. Dirgahayu Pers Indonesia. (*)
Bawah Titian, 08 Februari 2011
*) Tayang di Radar Bojonegoro Edisi 9 Febrruari 2011, Halaman 32
Friday, February 18, 2011
Refleksi Hari Pers Nasional (HPN) Pers dan Tanggung Jawab Sosial
ADA satu pertanyaan menggelitik yang mungkin dapat menjadi sebuah bahan renungan para pekerja maupun pegiat media/pers, minimal untuk penulis pribadi, yang pada hari ini (9 Februari 1946-9 Februari 2011) merayakan Hari Pers Nasional (HPN). Pertanyaan itu adalah masihkah pers menjadi pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif? Rasanya, pertanyaan tersebut sulit untuk dijawab, karena membutuhkan argumentasi yang tidak pendek dan sederhana untuk menjelaskannya.
Pertanyaan itu muncul karena dilandasi adanya sebuah kenyataan faktual bahwa jurnalis era sekarang dipandang sudah bertindak terlampau pragmatis, alih-alih dapat berfikir dan bertindak filosofis. Orientasi bagaimana membangun sebuah berita yang konstruktif dan bisa menjadi sebuah preferensi masyarakat dalam mengkonstruksi pranata-pranata sosial dan demokrasi, tidak lagi menjadi sebuah pilihan utama. Yang terjadi justru sebaliknya, pers dianggap hanya sebagai sarana untuk memburu kepentingan-kepentingan pragmatis, tetapi mengesampingkan filosofi awal mengapa pers diperlukan dalam sebuah sistem sosial. Benarkah gejala itu sudah terjadi?
Empat Teori Pers
Ada banyak teori yang menjelaskan tentang pers dan media di era modern. Akan tetapi, empat teori di bawah ini cenderung menjadi meanstream yang diamini mayoritas praktisi media dan akademisi ilmu komunikasi. Dalam buku berjudul Four Theories of The Press (Siebert, Peterson, dan Schramm, 1956) yang dikutip oleh Werner J. Severin, dan James W. Tankard Jr (2005:378), pada dasarnya secara umum teori pers dapat digolongkan menjadi empat kategori. Yaitu, teori otoriter, teori liberal, teori tanggung jawab sosial, dan teori totaliter-Soviet. Teori otoriter adalah pers yang mendukung dan menjadi kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa dan cenderung melayani negara. Dengan kata lain, pers berada di bawah ketiak kekuasaan absolut dan despotik. Pers jadi corong negara yang hanya menyuarakan kepentingan yang linier.
Dalam teori liberal sebaliknya, pers merupakan alat untuk mengawasi pemerintah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun yang paling dominan adalah kapitalisasi modal ekonominya. Siapa pihak yang memiliki modal paling kuat, Ia lah yang akan mewarnai hitam putihnya sebuah sistem sosial. Sedangkan dalam teori totaliter-Soviet, pers dimiliki oleh pemerintah dan dikendalikan dengan ketat yang murni membela kepentingan negara. Bentuk dari pengendaliannya adalah berupa pengawasan dan nilai-nilai ekonomi, serta tindakan-tindakan politis pemerintah.
Bagaimana dengan teori tanggung jawab sosial? Ciri umum teori ini adalah siapapun bisa bebas memiliki pendapat. Sebab, media dikendalikan oleh pendapat masyarakat, tindakan konsumen, dan etika profesional. Media juga mengemban tugas tanggung jawab sosial dan bila tidak mencerminkan realitas sosial, suatu pihak tertentu harus memaksanya agar berjalan sesuai dengan track awal.
Meskipun mendewakan kebebebasan untuk berpendapat, teori ini juga memiliki larangan yang pantang dilanggar. Media pers dilarang melakukan gangguan-gangguan yang serius terhadap hak-hak pribadi yang diakui dan terhadap kepentingan sosial yang vital. Diktum ini bisa diterjemahkan bahwa media dilarang membuat laporan yang dapat berpotensi terciptanya konlfik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Nilai-Nilai Filosofis
Dari penjabaran empat teori di atas, Indonesia mengambil pilihan yang keempat, yakni teori tanggung jawab sosial. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah teori ini sudah dijalankan dengan konsisten, sesuai dengan nilai-nilai filosofis awalnya? Untuk mengukur apakah pers sudah menjalankan fungsi sosial sebagaimana semestinya, khususnya yang mengacu persepektif tanggung jawab sosial, Herbert J. Gans (1979), pakar sosiologi, mengsyaratkannya dengan melihat nilai-nilai abadi berita yang filosofis. Nilai-nilai ini di luar news value (nilai berita) praktis aplikatif yang sudah jamak dipraktikkan oleh pekerja media, yang mengarah pada aktual, faktual, menarik, penting, menghibur, dll.
Menurut Herbert J. Gans, nilai-nilai abadi filosofis itu mengacu delapan hal. Nilai-nilai tersebut bisa dilihat dari laporan media massa. Delapan hal itu adalah (1) etnosentrisme, artinya apakah berita yang ditulis sudah mengagungkan bangsa sendiri, dalam bahasa lain adalah patriotisme, dibandingkan bangsa asing? Tentu yang dimaksud dalam nilai ini adalah yang mengarah pada konstruktif. (2) Demokrasi altruistik, yaitu berita-berita yang menyiratkan politik harus berdasar pada kepentingan pelayanan publik (public service). (3) Kapitalisme bertanggung jawab. Artinya berita yang menyiratkan kalangan pengusaha (kapitalis) menahan diri untuk tidak mengambil keuntungan atau laba yang berlebihan dengan mengabaikan kepentingan publik.
(4) Moderatisme, yakni menghindari tindakan-tindakan berlebih atau ekstrem berupa pelanggaran terhadap ketentuan hukum formal yang berlaku, adat istiadat, dan nilai-nilai abadi, yang dalam titik-titik tertentu tak memicu terjadinya konflik SARA. (5) Mengacu tatanan, yakni dengan menghargai penguasa dan nilai-nilai yang ada, serta peduli dengan kohesi sosial. (6) Respek terhadap kepemimpinan yang bermoral dan kompeten, jujur dan pandai, yang memiliki visi, dan keberanian. (7) Memiliki visi individualisme, yang dapat diejawantahkan dengan cara melindungi kebebasan individu dari gangguan bangsa dan masyarakat yang despotik. Dan, (8) Pastorialisme kota kecil. Maksudnya, media massa harus mempunyai kecenderungan untuk mengangkat potensi-potensi yang ada dalam sebuah komunitas yang kecil, sehingga menjadi berkembang dan positif. Poin ini juga dapat dijelaskan bahwa, media harus mampu mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan kemajuan sebuah kota kecil, dengan tetap menghargai pluralisme masyarakat yang sedang tumbuh berkembang.
Mengacu delapan nilai-nilai abadi filosofis di atas, kita mungkin dapat mengukur apakah pers sekarang ini sudah mampu menjalankannya dengan baik ataukah justru sebaliknya, tidak. Bila memang tidak ada, maka benarlah ada anggapan bahwa pers sekarang tidak lagi pantas dianggap sebagai pilar yang keempat dari demokrasi. Kalaupun baru ada sebagian yang dijalankan, rasanya insan pers wajib merenung (refleksi) di hari ini dan hari-hari mendatang, ternyata masih banyak yang belum bisa dilakukan demi terjaganya sebuah sistem sosial yang dinamis dan demokratis. Dirgahayu Pers Indonesia. (*)
Bawah Titian, 08 Februari 2011
*) Tayang di Radar Bojonegoro Edisi 9 Febrruari 2011, Halaman 32
Pertanyaan itu muncul karena dilandasi adanya sebuah kenyataan faktual bahwa jurnalis era sekarang dipandang sudah bertindak terlampau pragmatis, alih-alih dapat berfikir dan bertindak filosofis. Orientasi bagaimana membangun sebuah berita yang konstruktif dan bisa menjadi sebuah preferensi masyarakat dalam mengkonstruksi pranata-pranata sosial dan demokrasi, tidak lagi menjadi sebuah pilihan utama. Yang terjadi justru sebaliknya, pers dianggap hanya sebagai sarana untuk memburu kepentingan-kepentingan pragmatis, tetapi mengesampingkan filosofi awal mengapa pers diperlukan dalam sebuah sistem sosial. Benarkah gejala itu sudah terjadi?
Empat Teori Pers
Ada banyak teori yang menjelaskan tentang pers dan media di era modern. Akan tetapi, empat teori di bawah ini cenderung menjadi meanstream yang diamini mayoritas praktisi media dan akademisi ilmu komunikasi. Dalam buku berjudul Four Theories of The Press (Siebert, Peterson, dan Schramm, 1956) yang dikutip oleh Werner J. Severin, dan James W. Tankard Jr (2005:378), pada dasarnya secara umum teori pers dapat digolongkan menjadi empat kategori. Yaitu, teori otoriter, teori liberal, teori tanggung jawab sosial, dan teori totaliter-Soviet. Teori otoriter adalah pers yang mendukung dan menjadi kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa dan cenderung melayani negara. Dengan kata lain, pers berada di bawah ketiak kekuasaan absolut dan despotik. Pers jadi corong negara yang hanya menyuarakan kepentingan yang linier.
Dalam teori liberal sebaliknya, pers merupakan alat untuk mengawasi pemerintah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun yang paling dominan adalah kapitalisasi modal ekonominya. Siapa pihak yang memiliki modal paling kuat, Ia lah yang akan mewarnai hitam putihnya sebuah sistem sosial. Sedangkan dalam teori totaliter-Soviet, pers dimiliki oleh pemerintah dan dikendalikan dengan ketat yang murni membela kepentingan negara. Bentuk dari pengendaliannya adalah berupa pengawasan dan nilai-nilai ekonomi, serta tindakan-tindakan politis pemerintah.
Bagaimana dengan teori tanggung jawab sosial? Ciri umum teori ini adalah siapapun bisa bebas memiliki pendapat. Sebab, media dikendalikan oleh pendapat masyarakat, tindakan konsumen, dan etika profesional. Media juga mengemban tugas tanggung jawab sosial dan bila tidak mencerminkan realitas sosial, suatu pihak tertentu harus memaksanya agar berjalan sesuai dengan track awal.
Meskipun mendewakan kebebebasan untuk berpendapat, teori ini juga memiliki larangan yang pantang dilanggar. Media pers dilarang melakukan gangguan-gangguan yang serius terhadap hak-hak pribadi yang diakui dan terhadap kepentingan sosial yang vital. Diktum ini bisa diterjemahkan bahwa media dilarang membuat laporan yang dapat berpotensi terciptanya konlfik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Nilai-Nilai Filosofis
Dari penjabaran empat teori di atas, Indonesia mengambil pilihan yang keempat, yakni teori tanggung jawab sosial. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah teori ini sudah dijalankan dengan konsisten, sesuai dengan nilai-nilai filosofis awalnya? Untuk mengukur apakah pers sudah menjalankan fungsi sosial sebagaimana semestinya, khususnya yang mengacu persepektif tanggung jawab sosial, Herbert J. Gans (1979), pakar sosiologi, mengsyaratkannya dengan melihat nilai-nilai abadi berita yang filosofis. Nilai-nilai ini di luar news value (nilai berita) praktis aplikatif yang sudah jamak dipraktikkan oleh pekerja media, yang mengarah pada aktual, faktual, menarik, penting, menghibur, dll.
Menurut Herbert J. Gans, nilai-nilai abadi filosofis itu mengacu delapan hal. Nilai-nilai tersebut bisa dilihat dari laporan media massa. Delapan hal itu adalah (1) etnosentrisme, artinya apakah berita yang ditulis sudah mengagungkan bangsa sendiri, dalam bahasa lain adalah patriotisme, dibandingkan bangsa asing? Tentu yang dimaksud dalam nilai ini adalah yang mengarah pada konstruktif. (2) Demokrasi altruistik, yaitu berita-berita yang menyiratkan politik harus berdasar pada kepentingan pelayanan publik (public service). (3) Kapitalisme bertanggung jawab. Artinya berita yang menyiratkan kalangan pengusaha (kapitalis) menahan diri untuk tidak mengambil keuntungan atau laba yang berlebihan dengan mengabaikan kepentingan publik.
(4) Moderatisme, yakni menghindari tindakan-tindakan berlebih atau ekstrem berupa pelanggaran terhadap ketentuan hukum formal yang berlaku, adat istiadat, dan nilai-nilai abadi, yang dalam titik-titik tertentu tak memicu terjadinya konflik SARA. (5) Mengacu tatanan, yakni dengan menghargai penguasa dan nilai-nilai yang ada, serta peduli dengan kohesi sosial. (6) Respek terhadap kepemimpinan yang bermoral dan kompeten, jujur dan pandai, yang memiliki visi, dan keberanian. (7) Memiliki visi individualisme, yang dapat diejawantahkan dengan cara melindungi kebebasan individu dari gangguan bangsa dan masyarakat yang despotik. Dan, (8) Pastorialisme kota kecil. Maksudnya, media massa harus mempunyai kecenderungan untuk mengangkat potensi-potensi yang ada dalam sebuah komunitas yang kecil, sehingga menjadi berkembang dan positif. Poin ini juga dapat dijelaskan bahwa, media harus mampu mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan kemajuan sebuah kota kecil, dengan tetap menghargai pluralisme masyarakat yang sedang tumbuh berkembang.
Mengacu delapan nilai-nilai abadi filosofis di atas, kita mungkin dapat mengukur apakah pers sekarang ini sudah mampu menjalankannya dengan baik ataukah justru sebaliknya, tidak. Bila memang tidak ada, maka benarlah ada anggapan bahwa pers sekarang tidak lagi pantas dianggap sebagai pilar yang keempat dari demokrasi. Kalaupun baru ada sebagian yang dijalankan, rasanya insan pers wajib merenung (refleksi) di hari ini dan hari-hari mendatang, ternyata masih banyak yang belum bisa dilakukan demi terjaganya sebuah sistem sosial yang dinamis dan demokratis. Dirgahayu Pers Indonesia. (*)
Bawah Titian, 08 Februari 2011
*) Tayang di Radar Bojonegoro Edisi 9 Febrruari 2011, Halaman 32
Labels:
solidaritas sosial,
Tanggung Jawab,
Teori Pers
Mendamba Pendidik Yang Motivator
SUATU hari di sebuah kelas. Andi tampak murung. Dia gelisah. Dari raut mukanya terpancar kekuranggairahan. Matanya memang memandang Ibu Ratnani, guru pelajaran matematika, yang sedang menerangkan tentang logaritma. Namun, pikirannya melayang entah kemana. Ibu Ratnani menangkap bahasa tubuh Andi. Dia mendekatinya. ”Kenapa kamu kurang konsentrasi?” tanya Ibu Ratnani. Andi tidak menjawab. Dia takut. Sikap Andi justru membuat Ibu Ratnani tersinggung. Tanpa basa-basi, dia menghukum Andi. Dia memerintah Andi keluar ruangan kelas.
***
Ilustrasi di atas, jika disikapi secara arif dan bijak, menunjukkan betapa sosok guru hanya memperlakukan muridnya sebagai objek pengetahuan, sedangkan guru adalah figur vital, sentral, sekaligus subjek yang berhak menentukan segalanya atasdiri sang murid. Ditinjau dari sisi pembelajaran, idealnya sang guru tak hanya memperlakukan sang murid sebagai sosok yang pasif, tetapi harus aktif ikut menentukan keaktifannya. Pada saat tahu kondisi psikologis sang murid yang kurang bergariah, seorang pendidik idelnya tidak mengambil tindakan reaktif, tapi justru menyikapinya dengan arif dan bijak. Bahkan, tidak menutup kemungkinan guru harus mampu memberi motivasi kepada sang siswa agar bersemangat mengikuti pelajaran.
Ilustrasi di atas juga menunjukkan kecenderungan betapa peran guru tidak hanya sebatas sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Namun, peran guru sebagai motivator mutlak dibutuhkan. Pemberian motivasi mendesak dilakukan oleh seorang guru agar kemampuan siswa dapat tereksplore secara maksimal. Tak mudah memang untuk melakukannya, tapi inilah tantangan yang harus dihadapi dengan bijak oleh seorang guru, pendidik, di zaman yang masyarakatnya sedemikian dinamis.
Secara teori, motivasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberi energi bagi seseorang (siswa) dan apa yang memberikan arah bagi aktivitasnya. Motivasi merupakan sebuah konsep yang luas (diffuse), dan seringkali dikaitkan dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi energi dan arah aktivitas manusia, misalnya minat (interest), kebutuhan (need), nilai (value), sikap (attitude), aspirasi, dan insentif. (Gage dan Berliner, 1984).
Dari pengertian motivasi ini, kita dapat mendefinisikan motivasi belajar siswa, yaitu apa yang memberikan energi untuk belajar bagi siswa dan apa yang memberikan arah bagi aktivitas belajar siswa. Ada banyak teori tentang motivasi. Namun, secara umum, teori-teori tentang motivasi dapat dikelompokkan berdasar sudut pandangnya yaitu behavioral, cognitive, psychoanalytic, humanistic, social learning, dan social cognition.
Dalam cara pandang Teori Motivasi Abraham Maslow (1943-1970), secara garis besar, manusia, termasuk hal ini peserta didik, mempunyai lima kebutuhan dalam hidupnya. Yaitu, kebutuhan fisiologis (physiological needs) seperti berupa rasa lapar, rasa haus, dan sebagainya; kebutuhan rasa aman (safety needs), yakni merasa aman dan terlindung, jauh dari bahaya; kebutuhan akan rasa cinta dan rasa memiliki (love needs), berafiliasi dengan orang lain, diterima, dan memiliki; serta kebutuhan akan penghargaan (esteem needs), pengertiannya butuh berprestasi, berkompetensi, dan mendapatkan dukungan, pengakuan; serta, kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization needs).
Khusus kebutuhan kelima, Maslow membaginya menjadi tiga hal. Yaitu kebutuhan aspek kognitif, dalam arti kebutuhan mengetahui, memahami, dan menjelajahi; kebutuhan aspek estetik, mencakup keserasian, keteraturan, dan keindahan; serta kebutuhan aspek aktualisasi diri, upaya mendapatkan kepuasan diri dan menyadari potensinya. Merujuk Teori Maslow, dari contoh kasus di atas, siswa perlu diberi kesempatan untuk memenuhi kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi dirinya sendiri. Dalam artian, pemberian kesempatan tersebut akan menyebabkan motivasi siswa meningkat, sehingga peserta didik dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Dengan mengacu Teori Maslow, seorang siswa bila tahap kebutuhannya sudah tercukupi, baik dari sisi fisiologis, rasa aman, dan cinta, maka kebutuhan akan penghargaan dan aktualisasi diri secara tidak langsung akan menjadi capaian berikutnya. Dari gambaran di atas dapat dipahami, guru jika mau memerankan diri sebagai sosok motivator, idealnya dapat menyelidik dengan mencari tahu akar penyebabnya, apakah kebutuhan-kebutuhan fisiologis, rasa aman, hingga cinta, sudah terpenuhi atau belum. Sehingga, guru akan bisa menemukan jawaban kenapa muridnya tidak mempunyai minat/motivasi untuk esteem needs dan self-actualization needs.
Pertanyaannya, apakah lima tahapan yang digariskan Maslow, untuk sekadar memakai satu teori tentang motivasi, sudah dilaksanakan para guru dan sekolah, termasuk kepala sekolah, agar memerankan diri sebagai motivator? Rasanya, tidak perlu dijawab dengan vokal verbal, akan tetapi dilaksanakan dengan tindakan nyata, agar kejadian di SDN 2 Campurrejo, Kecamatan Kota Bojonegoro tempo hari, tidak terulang. (*)
Bawah Titian, 21 Januari 2011
*) Tayang di Radar Bojonegoro Edisi 23 Januari 2011 Halaman 30
***
Ilustrasi di atas, jika disikapi secara arif dan bijak, menunjukkan betapa sosok guru hanya memperlakukan muridnya sebagai objek pengetahuan, sedangkan guru adalah figur vital, sentral, sekaligus subjek yang berhak menentukan segalanya atasdiri sang murid. Ditinjau dari sisi pembelajaran, idealnya sang guru tak hanya memperlakukan sang murid sebagai sosok yang pasif, tetapi harus aktif ikut menentukan keaktifannya. Pada saat tahu kondisi psikologis sang murid yang kurang bergariah, seorang pendidik idelnya tidak mengambil tindakan reaktif, tapi justru menyikapinya dengan arif dan bijak. Bahkan, tidak menutup kemungkinan guru harus mampu memberi motivasi kepada sang siswa agar bersemangat mengikuti pelajaran.
Ilustrasi di atas juga menunjukkan kecenderungan betapa peran guru tidak hanya sebatas sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Namun, peran guru sebagai motivator mutlak dibutuhkan. Pemberian motivasi mendesak dilakukan oleh seorang guru agar kemampuan siswa dapat tereksplore secara maksimal. Tak mudah memang untuk melakukannya, tapi inilah tantangan yang harus dihadapi dengan bijak oleh seorang guru, pendidik, di zaman yang masyarakatnya sedemikian dinamis.
Secara teori, motivasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberi energi bagi seseorang (siswa) dan apa yang memberikan arah bagi aktivitasnya. Motivasi merupakan sebuah konsep yang luas (diffuse), dan seringkali dikaitkan dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi energi dan arah aktivitas manusia, misalnya minat (interest), kebutuhan (need), nilai (value), sikap (attitude), aspirasi, dan insentif. (Gage dan Berliner, 1984).
Dari pengertian motivasi ini, kita dapat mendefinisikan motivasi belajar siswa, yaitu apa yang memberikan energi untuk belajar bagi siswa dan apa yang memberikan arah bagi aktivitas belajar siswa. Ada banyak teori tentang motivasi. Namun, secara umum, teori-teori tentang motivasi dapat dikelompokkan berdasar sudut pandangnya yaitu behavioral, cognitive, psychoanalytic, humanistic, social learning, dan social cognition.
Dalam cara pandang Teori Motivasi Abraham Maslow (1943-1970), secara garis besar, manusia, termasuk hal ini peserta didik, mempunyai lima kebutuhan dalam hidupnya. Yaitu, kebutuhan fisiologis (physiological needs) seperti berupa rasa lapar, rasa haus, dan sebagainya; kebutuhan rasa aman (safety needs), yakni merasa aman dan terlindung, jauh dari bahaya; kebutuhan akan rasa cinta dan rasa memiliki (love needs), berafiliasi dengan orang lain, diterima, dan memiliki; serta kebutuhan akan penghargaan (esteem needs), pengertiannya butuh berprestasi, berkompetensi, dan mendapatkan dukungan, pengakuan; serta, kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization needs).
Khusus kebutuhan kelima, Maslow membaginya menjadi tiga hal. Yaitu kebutuhan aspek kognitif, dalam arti kebutuhan mengetahui, memahami, dan menjelajahi; kebutuhan aspek estetik, mencakup keserasian, keteraturan, dan keindahan; serta kebutuhan aspek aktualisasi diri, upaya mendapatkan kepuasan diri dan menyadari potensinya. Merujuk Teori Maslow, dari contoh kasus di atas, siswa perlu diberi kesempatan untuk memenuhi kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi dirinya sendiri. Dalam artian, pemberian kesempatan tersebut akan menyebabkan motivasi siswa meningkat, sehingga peserta didik dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Dengan mengacu Teori Maslow, seorang siswa bila tahap kebutuhannya sudah tercukupi, baik dari sisi fisiologis, rasa aman, dan cinta, maka kebutuhan akan penghargaan dan aktualisasi diri secara tidak langsung akan menjadi capaian berikutnya. Dari gambaran di atas dapat dipahami, guru jika mau memerankan diri sebagai sosok motivator, idealnya dapat menyelidik dengan mencari tahu akar penyebabnya, apakah kebutuhan-kebutuhan fisiologis, rasa aman, hingga cinta, sudah terpenuhi atau belum. Sehingga, guru akan bisa menemukan jawaban kenapa muridnya tidak mempunyai minat/motivasi untuk esteem needs dan self-actualization needs.
Pertanyaannya, apakah lima tahapan yang digariskan Maslow, untuk sekadar memakai satu teori tentang motivasi, sudah dilaksanakan para guru dan sekolah, termasuk kepala sekolah, agar memerankan diri sebagai motivator? Rasanya, tidak perlu dijawab dengan vokal verbal, akan tetapi dilaksanakan dengan tindakan nyata, agar kejadian di SDN 2 Campurrejo, Kecamatan Kota Bojonegoro tempo hari, tidak terulang. (*)
Bawah Titian, 21 Januari 2011
*) Tayang di Radar Bojonegoro Edisi 23 Januari 2011 Halaman 30
Wednesday, January 5, 2011
Menanam untuk Kehidupan
Indonesia, selain diberkati karunia luar biasa berupa alam yang subur dan kaya sumber daya alam (SDA), juga seperti ”ditakdirkan” sebagai negeri yang rentan sekaligus akrab dengan bencana. Belum lama berlalu, negeri ini diguncang oleh Gunung Merapi meletus, disusul semburan abu vulkanik Gunung Bromo, dan baru-baru ini ancaman dari Gunung Semeru.
Di luar ancaman musibah dari gunung, dalam setahun terakhir ini Indonesia juga akrab dengan gempa bumi, potensi tsunami, dan banjir, baik dari luapan Bengawan Solo atau sungai lainnya, akibat hujan deras, maupun banjir bandang yang diakibatkan menipisnya sumber resapan air hutan dan pepohonan. Selain sumber resapan air dan hutan, banjir bandang juga disebabkan semakin berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan dan pedesaan akibat tak terkontrolnya pengembangan lahan untuk industri dan permukiman. Efek panjang dari tidak jelasnya kerangka pembatasan perluasan lahan ini, selain pengaruh polusi, dan lainnya, mengakibatkan paru-paru bumi (baca: hutan) rusak. Dampak panjangnya, gersangnya pepohonan dan hutan, turut memberikan andil dalam menciptakan perubahan iklim (climate change).
Pemerintah, sejauh ini tidak berdiam diri. Dimana-mana digalakkan gerakan menanam pohon di lahan-lahan kosong, baik lahan pekarangan rumah tangga maupun lahan kritis non-produktif, termasuk kawasan hutan. Pencanangan satu miliar pohon, diikuti dengan penetapan bulan menanam nasional, serta gerakan perempuan tanam dan pelihara selama November dan Desember lalu, adalah salah satu buktinya. Pertanyaan selanjutnya adalah
apakah gerakan ini sekadar formalitas atau simbolis belaka, tanpa ada tindak lanjutnya?
Empat Aspek Konservasi
Dalam persepektif ekologi, ada empat aspek yang mutlak dibutuhkan dalam upaya-upaya menjaga serta melestarikan lingkungan dan alam. Keempat aspek itu adalah konservasi, teknis, estetika, dan manfaat. Keempat aspek itu harus berkelindan, satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan. Bukan bermaksud menafikan aktivitas penghijauan yang selama ini sudah dilakukan, jika dikaji lebih jauh, salah satu kegagalan gerakan penghijauan yang selama ini digalakkan adalah tidak termanifestasikannya keempat aspek tersebut.
Pertama, aspek konservasi. Aspek ini menitiktekankan pada keanekaragaman sekaligus kelangkaan flora yang hendak ditanam. Untuk mengejawantahkan aspek ini, hal yang perlu diperhatikan adalah apakah pepohonan yang hendak ditanam tersebut merupakan varietas yang secara ”anatomi” tumbuhan dapat menunjang proses konservasi alam, baik untuk tujuan konservasi air, konservasi tanah, konservasi lingkungan, maupun konservasi udara. Aspek ini penting ditekankan agar hendaknya pohon yang ditanam bertujuan untuk menjaga keanekaragaman flora agar tidak punah atau musnah. Pun, sebagai upaya untuk pembudidayaan agar varietas tanaman tersebut tetap terjaga (lestari).
Kedua, aspek manfaat. Pertanyaan pentingnya adalah apakah pohon yang hendak ditanam memenuhi nilai-nilai manfaat bagi masyarakat, alam, udara, air, dan lingkungan. Artinya, bila memungkinkan, hendaknya pohon yang akan ditanam sebisa mungkin tak sembarang pohon, melainkan dilihat sisi manfaatnya. Misalnya dengan menelisik apakah tanaman itu
mampu memberi manfaat dari sisi kesehatan, pendidikan, lingkungan, bahkan bila perlu
memberi nilai tambah secara ekonomi. Penekanan aspek ini menjadi kian penting, karena dengan mendasari menanam bukan hanya untuk tujuan konservasi, melainkan juga untuk memberi nilai tambah sisi-sisi yang lain, akan semakin memassifkan gerakan menanam di masyarakat.
Ketiga, aspek estetika. Aspek ini lebih banyak berhubungan dengan afektif (rasa) atau unsur keindahan dalam menata tanaman. Pertanyaannya adalah apakah dalam penataan tanaman dalam gerakan penghijauan tersebut sudah mempertimbangkan aspek rasa, seni,
yang pada akhirnya dapat menunjang keindahan, keelokan, yang sedap dipandang mata?
Memang, sekilas aspek ini tidak terlalu penting. Tetapi jika didalami dengan lebih jauh,
justru aspek inilah yang menjadi magnetnya, daya tarik, agar menanam tidak dipandang sebagai aktivitas ansich, tetapi juga dapat dijadikan sebagai media ataupun sarana untuk mengeksplorasi rasa keindahan.
Keempat, aspek teknis. Aspek ini lebih banyak berkaitan dengan cara, metode, dan teknik
menanam pohon yang benar. Aspek ini juga penting untuk dicermati, karena kebanyakan gerakan tanam pohon yang dilakukan hanya berdasar semangat, belum dilandasi bekal atau skill teknis mengenai cara menanam yang benar. Aspek ini bila tidak diperhatikan hanya akan menjadikan tanaman atau pohon yang kita tanam muspro alias sia-sia. Dan
pada akhirnya, cita-cita dan harapan besar untuk andil dalam gerakan menanam hanya
sekadar di awang-awang, tidak sesuai dengan target awal yang direncanakan. Apakah empat aspek ini sudah dilaksanakan? Kita bisa menelusurinya sendiri-sendiri.
Menghargai Pohon
Dalam ranah filsafat ilmu disebutkan bahwa, objek materia sebuah ilmu adalah manusia. Sedangkan objek formanya, khususnya dalam perspektif ilmu komunikasi, yaitu tindakan (interaksi) manusia. Akan tetapi, dewasa ini objek materia ilmu komunikasi yang selalu bertumpu pada manusia, mulai dipertanyakan kembali. Faktanya, saat ini muncul sebuah penelitian (?) yang menghasilkan sebuah premis baru bahwa komunikasi tak hanya untuk sesama manusia. Komunikasi dengan non-manusia (non-human communication) ternyata juga bisa dilakukan.
Seorang komunikolog dari Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Dr. Engkus Kuswarno M.S., mengungkapkan sebuah penelitian ilmiah di Jepang yang menggunakan paradigma empiris, dengan perspektif fenomenologi. Hasil penelitian menyebutkan, meminum air mineral yang sebelum air itu diminum terlebih dahulu diajak ”ngomong”, dengan minum air mineral yang sebelumnya tidak diajak ”ngomong”, memberikan efek manfaat yang berbeda.
Air mineral yang sebelum diminum diajak ”ngomong” lebih dahulu, ternyata memberi efek lebih segar dan menyehatkan. Sebaliknya, air mineral yang ketika akan diminum tak pernah diajak ”berkomunikasi”, mempunyai rasa yang biasa dan efek segarnya standar, alih-alih menyehatkan. Sekilas, tak masuk akal. Akan tetapi, yang patut diperhatikan dari penelitian ini adalah Jepang merupakan sebuah negara yang sangat kuat tradisi ilmiahnya.
Hasil penelitian tersebut memang tidak bisa dijadikan sebagai sebuah generalisasi, karena pendekatannya kualitatif-antipositivistik (interpretif), sehingga hanya menjadi ideografik, bukan general/universal atau nomotetik, sebagaimana yang diajarkan dalam tradisi-tradisi kuantitatif-positivistik. Tetapi, hal ini setidaknya menjadi sebuah kajian atau setidaknya wacana baru dalam ranah konvensional objek materia sebuah ilmu.
Masih tidak percaya lagi? Penulis mempunyai seorang teman yang menyukai tanaman bonsai. Dia melakukan dua pendekatan berbeda dalam menghadapi bonsai-bonsainya.
Pada bonsai satu, dia memperlakukannya dengan akrab, layaknya seorang teman, bahkan mungkin lebih, layaknya seorang istri. Bonsai ini diajak ”ngomong”, dibelai, disayang, bahkan juga ”dicium”. Sedangkan bonsai yang kedua, dibiarkan, hanya disiram, tanpa diajak berkomunikasi dengan mesra. Hasilnya? Terlepas secara teknis, bonsai yang sering diajak ”ngomong” tumbuhnya lebih bagus, daunnya lebih lebat, dan tekstur batangnya pun lebih gemuk.
Masih kurang percaya? Seorang karyawan Perhutani KPH Cepu bercerita, dia pernah disambati oleh seorang temannya mengenai pohon mangganya yang tak pernah berbuah, meski usianya sudah waktunya berbuah. Hingga suatu saat, dia mencoba mengajak pohon mangga itu berkomunikasi. Setiap mau pergi, kawan ini mengajak ngomong pohon itu.
”Sayang, saya pergi dulu yaa, muuah.”
Dia berkata demikian, sembari membelaikan tangannya pada pohon mangga itu. Pun saat pulang, dia ”salami” pohon mangga itu, layaknya manusia yang lama tak pernah bertemu.
Dan Anda tahu bagaimana dampaknya? Selang beberapa bulan kemudian, pohon mangga tersebut berbuah. Buahnya pun besar-besar. Teman karyawan Perhutani itu sampai heran, bagaimana bisa pohon yang sudah bertahun-tahun tak berbuah itu, akhirnya berbuah juga.
Apa hubungannya dengan tiga cerita fakta di atas? Bahwa, selain kita memertimbangkan empat aspek konservasi dalam gerakan penanaman pohon, hal lain yang juga tidak kalah pentingnya bagi kita adalah bagaimana perlakuan kita dalam merawat pohon yang sudah kita tanam. Sebab, biar bagaimanapun, pohon adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan, yang juga mempunyai ”nyawa” dan ”perasaan”.
Pohon dan tanaman dikatakan sebagai makhluk hidup, karena dia juga tumbuh (bersemi). Sama halnya dengan makhluk hidup yang lain, selama ia (sengaja tidak disebut dia) kita sayang, ia akan memberikan respons yang baik kepada kita. Bentuk respons dan terima kasihnya adalah ia akan tumbuh dengan ”sehat” dan ”berbuah” sebagaimana yang kita inginkan. Sebab, hakikinya menanam pohon adalah menanam kehidupan. Anda tidak percaya? Buktikanlah sendiri. (*)
Bawah Titian, 31 Desember 2010
*) Tayang di Harian Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group) Edisi 2 Januari 2011 Halaman 30
Di luar ancaman musibah dari gunung, dalam setahun terakhir ini Indonesia juga akrab dengan gempa bumi, potensi tsunami, dan banjir, baik dari luapan Bengawan Solo atau sungai lainnya, akibat hujan deras, maupun banjir bandang yang diakibatkan menipisnya sumber resapan air hutan dan pepohonan. Selain sumber resapan air dan hutan, banjir bandang juga disebabkan semakin berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan dan pedesaan akibat tak terkontrolnya pengembangan lahan untuk industri dan permukiman. Efek panjang dari tidak jelasnya kerangka pembatasan perluasan lahan ini, selain pengaruh polusi, dan lainnya, mengakibatkan paru-paru bumi (baca: hutan) rusak. Dampak panjangnya, gersangnya pepohonan dan hutan, turut memberikan andil dalam menciptakan perubahan iklim (climate change).
Pemerintah, sejauh ini tidak berdiam diri. Dimana-mana digalakkan gerakan menanam pohon di lahan-lahan kosong, baik lahan pekarangan rumah tangga maupun lahan kritis non-produktif, termasuk kawasan hutan. Pencanangan satu miliar pohon, diikuti dengan penetapan bulan menanam nasional, serta gerakan perempuan tanam dan pelihara selama November dan Desember lalu, adalah salah satu buktinya. Pertanyaan selanjutnya adalah
apakah gerakan ini sekadar formalitas atau simbolis belaka, tanpa ada tindak lanjutnya?
Empat Aspek Konservasi
Dalam persepektif ekologi, ada empat aspek yang mutlak dibutuhkan dalam upaya-upaya menjaga serta melestarikan lingkungan dan alam. Keempat aspek itu adalah konservasi, teknis, estetika, dan manfaat. Keempat aspek itu harus berkelindan, satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan. Bukan bermaksud menafikan aktivitas penghijauan yang selama ini sudah dilakukan, jika dikaji lebih jauh, salah satu kegagalan gerakan penghijauan yang selama ini digalakkan adalah tidak termanifestasikannya keempat aspek tersebut.
Pertama, aspek konservasi. Aspek ini menitiktekankan pada keanekaragaman sekaligus kelangkaan flora yang hendak ditanam. Untuk mengejawantahkan aspek ini, hal yang perlu diperhatikan adalah apakah pepohonan yang hendak ditanam tersebut merupakan varietas yang secara ”anatomi” tumbuhan dapat menunjang proses konservasi alam, baik untuk tujuan konservasi air, konservasi tanah, konservasi lingkungan, maupun konservasi udara. Aspek ini penting ditekankan agar hendaknya pohon yang ditanam bertujuan untuk menjaga keanekaragaman flora agar tidak punah atau musnah. Pun, sebagai upaya untuk pembudidayaan agar varietas tanaman tersebut tetap terjaga (lestari).
Kedua, aspek manfaat. Pertanyaan pentingnya adalah apakah pohon yang hendak ditanam memenuhi nilai-nilai manfaat bagi masyarakat, alam, udara, air, dan lingkungan. Artinya, bila memungkinkan, hendaknya pohon yang akan ditanam sebisa mungkin tak sembarang pohon, melainkan dilihat sisi manfaatnya. Misalnya dengan menelisik apakah tanaman itu
mampu memberi manfaat dari sisi kesehatan, pendidikan, lingkungan, bahkan bila perlu
memberi nilai tambah secara ekonomi. Penekanan aspek ini menjadi kian penting, karena dengan mendasari menanam bukan hanya untuk tujuan konservasi, melainkan juga untuk memberi nilai tambah sisi-sisi yang lain, akan semakin memassifkan gerakan menanam di masyarakat.
Ketiga, aspek estetika. Aspek ini lebih banyak berhubungan dengan afektif (rasa) atau unsur keindahan dalam menata tanaman. Pertanyaannya adalah apakah dalam penataan tanaman dalam gerakan penghijauan tersebut sudah mempertimbangkan aspek rasa, seni,
yang pada akhirnya dapat menunjang keindahan, keelokan, yang sedap dipandang mata?
Memang, sekilas aspek ini tidak terlalu penting. Tetapi jika didalami dengan lebih jauh,
justru aspek inilah yang menjadi magnetnya, daya tarik, agar menanam tidak dipandang sebagai aktivitas ansich, tetapi juga dapat dijadikan sebagai media ataupun sarana untuk mengeksplorasi rasa keindahan.
Keempat, aspek teknis. Aspek ini lebih banyak berkaitan dengan cara, metode, dan teknik
menanam pohon yang benar. Aspek ini juga penting untuk dicermati, karena kebanyakan gerakan tanam pohon yang dilakukan hanya berdasar semangat, belum dilandasi bekal atau skill teknis mengenai cara menanam yang benar. Aspek ini bila tidak diperhatikan hanya akan menjadikan tanaman atau pohon yang kita tanam muspro alias sia-sia. Dan
pada akhirnya, cita-cita dan harapan besar untuk andil dalam gerakan menanam hanya
sekadar di awang-awang, tidak sesuai dengan target awal yang direncanakan. Apakah empat aspek ini sudah dilaksanakan? Kita bisa menelusurinya sendiri-sendiri.
Menghargai Pohon
Dalam ranah filsafat ilmu disebutkan bahwa, objek materia sebuah ilmu adalah manusia. Sedangkan objek formanya, khususnya dalam perspektif ilmu komunikasi, yaitu tindakan (interaksi) manusia. Akan tetapi, dewasa ini objek materia ilmu komunikasi yang selalu bertumpu pada manusia, mulai dipertanyakan kembali. Faktanya, saat ini muncul sebuah penelitian (?) yang menghasilkan sebuah premis baru bahwa komunikasi tak hanya untuk sesama manusia. Komunikasi dengan non-manusia (non-human communication) ternyata juga bisa dilakukan.
Seorang komunikolog dari Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Dr. Engkus Kuswarno M.S., mengungkapkan sebuah penelitian ilmiah di Jepang yang menggunakan paradigma empiris, dengan perspektif fenomenologi. Hasil penelitian menyebutkan, meminum air mineral yang sebelum air itu diminum terlebih dahulu diajak ”ngomong”, dengan minum air mineral yang sebelumnya tidak diajak ”ngomong”, memberikan efek manfaat yang berbeda.
Air mineral yang sebelum diminum diajak ”ngomong” lebih dahulu, ternyata memberi efek lebih segar dan menyehatkan. Sebaliknya, air mineral yang ketika akan diminum tak pernah diajak ”berkomunikasi”, mempunyai rasa yang biasa dan efek segarnya standar, alih-alih menyehatkan. Sekilas, tak masuk akal. Akan tetapi, yang patut diperhatikan dari penelitian ini adalah Jepang merupakan sebuah negara yang sangat kuat tradisi ilmiahnya.
Hasil penelitian tersebut memang tidak bisa dijadikan sebagai sebuah generalisasi, karena pendekatannya kualitatif-antipositivistik (interpretif), sehingga hanya menjadi ideografik, bukan general/universal atau nomotetik, sebagaimana yang diajarkan dalam tradisi-tradisi kuantitatif-positivistik. Tetapi, hal ini setidaknya menjadi sebuah kajian atau setidaknya wacana baru dalam ranah konvensional objek materia sebuah ilmu.
Masih tidak percaya lagi? Penulis mempunyai seorang teman yang menyukai tanaman bonsai. Dia melakukan dua pendekatan berbeda dalam menghadapi bonsai-bonsainya.
Pada bonsai satu, dia memperlakukannya dengan akrab, layaknya seorang teman, bahkan mungkin lebih, layaknya seorang istri. Bonsai ini diajak ”ngomong”, dibelai, disayang, bahkan juga ”dicium”. Sedangkan bonsai yang kedua, dibiarkan, hanya disiram, tanpa diajak berkomunikasi dengan mesra. Hasilnya? Terlepas secara teknis, bonsai yang sering diajak ”ngomong” tumbuhnya lebih bagus, daunnya lebih lebat, dan tekstur batangnya pun lebih gemuk.
Masih kurang percaya? Seorang karyawan Perhutani KPH Cepu bercerita, dia pernah disambati oleh seorang temannya mengenai pohon mangganya yang tak pernah berbuah, meski usianya sudah waktunya berbuah. Hingga suatu saat, dia mencoba mengajak pohon mangga itu berkomunikasi. Setiap mau pergi, kawan ini mengajak ngomong pohon itu.
”Sayang, saya pergi dulu yaa, muuah.”
Dia berkata demikian, sembari membelaikan tangannya pada pohon mangga itu. Pun saat pulang, dia ”salami” pohon mangga itu, layaknya manusia yang lama tak pernah bertemu.
Dan Anda tahu bagaimana dampaknya? Selang beberapa bulan kemudian, pohon mangga tersebut berbuah. Buahnya pun besar-besar. Teman karyawan Perhutani itu sampai heran, bagaimana bisa pohon yang sudah bertahun-tahun tak berbuah itu, akhirnya berbuah juga.
Apa hubungannya dengan tiga cerita fakta di atas? Bahwa, selain kita memertimbangkan empat aspek konservasi dalam gerakan penanaman pohon, hal lain yang juga tidak kalah pentingnya bagi kita adalah bagaimana perlakuan kita dalam merawat pohon yang sudah kita tanam. Sebab, biar bagaimanapun, pohon adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan, yang juga mempunyai ”nyawa” dan ”perasaan”.
Pohon dan tanaman dikatakan sebagai makhluk hidup, karena dia juga tumbuh (bersemi). Sama halnya dengan makhluk hidup yang lain, selama ia (sengaja tidak disebut dia) kita sayang, ia akan memberikan respons yang baik kepada kita. Bentuk respons dan terima kasihnya adalah ia akan tumbuh dengan ”sehat” dan ”berbuah” sebagaimana yang kita inginkan. Sebab, hakikinya menanam pohon adalah menanam kehidupan. Anda tidak percaya? Buktikanlah sendiri. (*)
Bawah Titian, 31 Desember 2010
*) Tayang di Harian Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group) Edisi 2 Januari 2011 Halaman 30
Tuesday, September 28, 2010
Wong Ndesa dan Politik
Hampir bisa dipastikan, di setiap even suksesi politik, apakah pemilihan umum (pemilu) presiden-wakil presiden, pemilu anggota legislatif, apalagi pemilu kepala daerah atau pemilukada, suara orang desa, menjadi daya tarik yang selalu menggiurkan. Agak dapat dimaklumi kalau suara wong ndesa menjadi rebutan dan daya tarik, karena hak pilih dari masyarakat yang tinggal di pedesaan menjadi kekuatan mayoritas.
Sebagai perbandingan, saat Pemilukada Bojonegoro, jumlah hak pilihnya mencapai 1 juta jiwa lebih. Dari jumlah itu, 75 persen lebih hak suara, tinggal di desa. Oleh karena itu, calon yang ingin menang, bisa dipastikan akan berebut suara, berebut simpati, mengail dukungan masyarakat desa. Keinginan itu pula yang saat ini mulai dilakukan oleh bakal calon kepala daerah Tuban. Meskipun hak pilihnya masih didata KPUK, bisa dipastikan suara mayoritas dari masyarakat desa. Tidak mengherankan, penggunaan tagline ataupun jargon-jargon bernapaskan ”pembelaan” terhadap kepentingan wong ndesa, diluncurkan, demi meraih simpati dan dukungan orang desa.
Menjadi wajar apabila kemudian pesan komunikasi politik yang dibangun, menggunakan gaya-gaya khas orang desa. Misalnya, muleh ndeso, mbangun deso; mbangun deso, noto kutho. Atau, bila mungkin dan bila perlu, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Kang Yoto, saat mencalonkan diri sebagai bupati Bojonegoro 2007 silam, calon kepala daerah bisa menggunakan figur orang desa yang lugu, jujur, bersahaja, dan apa adanya, sebagai simbol pencitraan calon. Kang Yoto, selain menyiapkan dua lembar kontrak politik, juga menggunakan figur Kang Bai, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, yang lugu untuk mengail simpati publik. Atas peran Kang Bai, dan ”Kang Bai-Kang Bai” lainnya, Kang Yoto melenggang mulus menjadi bupati Bojonegoro. Pesan wong ndesa dan figur apa adanya, sejauh ini, masih terbukti ampuh.
***
Apa yang dilakukan para (bakal) calon kepala daerah, termasuk di Tuban yang pada 2011 akan melangsungkan pemilukada, rupa-rupanya mirip dengan konsep atau gagasan Mao Tse-Tung atau Mao Tse Dong (1893-1976), pemimpin sosialis dari Tiongkok yang amat terkenal dengan tagline atau jargon Desa Mengepung Kota. Jargon lain Mao yang juga amat populer dilakukan pada periode pemerintahannya di Tiongkok adalah Lompatan Jauh ke Depan. Dua konsep ini sama-sama menjadikan orang desa, wong ndesa, sebagai barikade politik dan strategi untuk mengail dukungan.
Dalam buku Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, karangan Michael H. Hart (1978), yang diterjemahkan oleh H. Mahbub Djunaidi, mulanya Mao berpegang pada pendapat bahwa, kaum buruh industri di kota-kota adalah basis terkuat penyokong gerakannya. Ini sejalan dengan teori Karl Marx, pendiri ideologi dan filsafat materialisme yang merupakan akar gerakan sosialialis-komunis.
Tetapi, sekitar tahun 1952, Mao berkesimpulan, paling tidak di daratan Tiongkok, bahwa
sokoguru partai berasal dari kaum tani yang berbasiskan di pedesaan, bukan buruh yang berbasiskan di wilayah perkotaan. Anggapan ini ada dasarnya karena selama pertempuran panjang dan sengit dengan rejim nasionalis, Mao selalu berada di daerah pedesaan. Ide ini dia terapkan tatkala menjadi kepala negara. Bila Stalin berkuasa di Rusia, umumnya pembangunan dititikberatkan pada sektor produksi industri, Mao justru menarik perhatian lebih besar pada pembangunan sektor pertanian dan pedesaan. Meski demikian, di bawah kendali Mao, pembangunan industri Tiongkok maju pesat. Besarnya pengaruh Mao itulah yang akhirnya membuat Michael H. Hart menempatkan Mao Tse-Tung sebagai sosok nomor 20 dari 100 orang yang paling berpengaruh dalam sejarah dunia.
***
Tidak terlalu penting mencari tahu akar strategi politik yang dibangun para calon kepala daerah, sehingga kita tidak perlu menelusuri apakah mereka menerapkan ideologi marxis, leninisme, sosialisme, ataupun komunisme, yang selama ini menjadi ”ideologi” haram di negeri kita. Sebab, dalam banyak hal (menurut penulis), penerapan ideologi sosialisme bisa jadi lebih ”cocok” digunakan untuk membangun kesadaran gerakan masyarakat di kalangan bawah, bukan sebagai landasan untuk mengelola negara. Oleh karena faktanya, Tiongkok pun, yang selama ini dianggap sebagai mbahnya negara sosialis yang tersisa di luar negara-negara kawasan Amerika Latin, tak ”murni-murni” amat ideologi sosialisnya. Tiongkok juga sudah mengadopsi sebagian doktrin-doktrin kapitalisme, yang selama ini menjadi musuh besar sosialisme.
Yang perlu dilihat adalah, antara Mao dan calon kepala daerah, sama-sama menggunakan jasa orang desa untuk memperlicin jalan menuju pendapa. Yang perlu juga digarisbawahi adalah jangan sampai wong ndesa hanyalah dijadikan sebagai komoditas politik, karena sedemikian besarnya biting yang tersedia, untuk meraih kursi empuk kekuasaan. Orang desa sekarang dengan dulu sudah jauh beda. Wong ndesa, berani dan siap saja menggugat andai mereka hanya dijadikan sebagai komoditas politik, pengail simpati, sebagaimana yang disinggung Agus Susanto Rismanto, ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, melalui figur penggugat, Kang Bai, dalam artikelnya di Radar Bojonegoro edisi 29 Agustus 2010 lalu. Dan kalau itu terjadi, rasa-rasanya, unen-unen orang Jawa, bahwa ojo dhi-ojo dhi, wong tuwo malati (jangan dik, orang tua bisa membawa petaka), bisa berubah menjadi ojo dhi-ojo dhi, wong ndesa malati (jangan dik, orang desa bisa membawa celaka). (*)
Bawah Titian, 12 September 2010
*) Tayang di Radar Bojonegoro Halaman 24 Edisi 15 September 2010
Sebagai perbandingan, saat Pemilukada Bojonegoro, jumlah hak pilihnya mencapai 1 juta jiwa lebih. Dari jumlah itu, 75 persen lebih hak suara, tinggal di desa. Oleh karena itu, calon yang ingin menang, bisa dipastikan akan berebut suara, berebut simpati, mengail dukungan masyarakat desa. Keinginan itu pula yang saat ini mulai dilakukan oleh bakal calon kepala daerah Tuban. Meskipun hak pilihnya masih didata KPUK, bisa dipastikan suara mayoritas dari masyarakat desa. Tidak mengherankan, penggunaan tagline ataupun jargon-jargon bernapaskan ”pembelaan” terhadap kepentingan wong ndesa, diluncurkan, demi meraih simpati dan dukungan orang desa.
Menjadi wajar apabila kemudian pesan komunikasi politik yang dibangun, menggunakan gaya-gaya khas orang desa. Misalnya, muleh ndeso, mbangun deso; mbangun deso, noto kutho. Atau, bila mungkin dan bila perlu, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Kang Yoto, saat mencalonkan diri sebagai bupati Bojonegoro 2007 silam, calon kepala daerah bisa menggunakan figur orang desa yang lugu, jujur, bersahaja, dan apa adanya, sebagai simbol pencitraan calon. Kang Yoto, selain menyiapkan dua lembar kontrak politik, juga menggunakan figur Kang Bai, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, yang lugu untuk mengail simpati publik. Atas peran Kang Bai, dan ”Kang Bai-Kang Bai” lainnya, Kang Yoto melenggang mulus menjadi bupati Bojonegoro. Pesan wong ndesa dan figur apa adanya, sejauh ini, masih terbukti ampuh.
***
Apa yang dilakukan para (bakal) calon kepala daerah, termasuk di Tuban yang pada 2011 akan melangsungkan pemilukada, rupa-rupanya mirip dengan konsep atau gagasan Mao Tse-Tung atau Mao Tse Dong (1893-1976), pemimpin sosialis dari Tiongkok yang amat terkenal dengan tagline atau jargon Desa Mengepung Kota. Jargon lain Mao yang juga amat populer dilakukan pada periode pemerintahannya di Tiongkok adalah Lompatan Jauh ke Depan. Dua konsep ini sama-sama menjadikan orang desa, wong ndesa, sebagai barikade politik dan strategi untuk mengail dukungan.
Dalam buku Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, karangan Michael H. Hart (1978), yang diterjemahkan oleh H. Mahbub Djunaidi, mulanya Mao berpegang pada pendapat bahwa, kaum buruh industri di kota-kota adalah basis terkuat penyokong gerakannya. Ini sejalan dengan teori Karl Marx, pendiri ideologi dan filsafat materialisme yang merupakan akar gerakan sosialialis-komunis.
Tetapi, sekitar tahun 1952, Mao berkesimpulan, paling tidak di daratan Tiongkok, bahwa
sokoguru partai berasal dari kaum tani yang berbasiskan di pedesaan, bukan buruh yang berbasiskan di wilayah perkotaan. Anggapan ini ada dasarnya karena selama pertempuran panjang dan sengit dengan rejim nasionalis, Mao selalu berada di daerah pedesaan. Ide ini dia terapkan tatkala menjadi kepala negara. Bila Stalin berkuasa di Rusia, umumnya pembangunan dititikberatkan pada sektor produksi industri, Mao justru menarik perhatian lebih besar pada pembangunan sektor pertanian dan pedesaan. Meski demikian, di bawah kendali Mao, pembangunan industri Tiongkok maju pesat. Besarnya pengaruh Mao itulah yang akhirnya membuat Michael H. Hart menempatkan Mao Tse-Tung sebagai sosok nomor 20 dari 100 orang yang paling berpengaruh dalam sejarah dunia.
***
Tidak terlalu penting mencari tahu akar strategi politik yang dibangun para calon kepala daerah, sehingga kita tidak perlu menelusuri apakah mereka menerapkan ideologi marxis, leninisme, sosialisme, ataupun komunisme, yang selama ini menjadi ”ideologi” haram di negeri kita. Sebab, dalam banyak hal (menurut penulis), penerapan ideologi sosialisme bisa jadi lebih ”cocok” digunakan untuk membangun kesadaran gerakan masyarakat di kalangan bawah, bukan sebagai landasan untuk mengelola negara. Oleh karena faktanya, Tiongkok pun, yang selama ini dianggap sebagai mbahnya negara sosialis yang tersisa di luar negara-negara kawasan Amerika Latin, tak ”murni-murni” amat ideologi sosialisnya. Tiongkok juga sudah mengadopsi sebagian doktrin-doktrin kapitalisme, yang selama ini menjadi musuh besar sosialisme.
Yang perlu dilihat adalah, antara Mao dan calon kepala daerah, sama-sama menggunakan jasa orang desa untuk memperlicin jalan menuju pendapa. Yang perlu juga digarisbawahi adalah jangan sampai wong ndesa hanyalah dijadikan sebagai komoditas politik, karena sedemikian besarnya biting yang tersedia, untuk meraih kursi empuk kekuasaan. Orang desa sekarang dengan dulu sudah jauh beda. Wong ndesa, berani dan siap saja menggugat andai mereka hanya dijadikan sebagai komoditas politik, pengail simpati, sebagaimana yang disinggung Agus Susanto Rismanto, ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, melalui figur penggugat, Kang Bai, dalam artikelnya di Radar Bojonegoro edisi 29 Agustus 2010 lalu. Dan kalau itu terjadi, rasa-rasanya, unen-unen orang Jawa, bahwa ojo dhi-ojo dhi, wong tuwo malati (jangan dik, orang tua bisa membawa petaka), bisa berubah menjadi ojo dhi-ojo dhi, wong ndesa malati (jangan dik, orang desa bisa membawa celaka). (*)
Bawah Titian, 12 September 2010
*) Tayang di Radar Bojonegoro Halaman 24 Edisi 15 September 2010
Iqra` dan Teologi Baca
Rasanya, setiap Ramadan tiba, kita senantiasa mengisinya dengan pelbagai ibadah ritual dan sosial (mungkin?) yang senantiasa berulang ulang dari tahun ke tahun. Dan rasanya, setiap Ramadan hadir, kita senantiasa tidak pernah lupa bahwa di dalamnya, persisnya setiap tanggal 17 Ramadan, umat Islam pada umumnya memperingati nuzulul quran, momentum turunnya wahyu/ayat pertama Alquran yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Wahyu pertama itu adalah QS Al Alaq 1-5, yang diterima Nabi Muhammad SAW pada 17 Ramadan (6 Agustus 610 M). Wahyu ini memiliki makna pembatas strata sosial yang tegas antara strata kebodohan dan keagungan ilmu, karena berintikan perintah untuk membaca (iqra`).
Akan tetapi, apakah substansi teologi iqra` (baca dan tulis) tersebut sudah membekas di hati kaum muslimin? Rasa-rasanya belum maksimal (untuk tak mengatakan tidak sama sekali). Kita mungkin bisa mengukurnya. Tengoklah betapa IPM (indeks pembangunan manusia/human development index), yang salah satu dari tiga indikasinya tersebut adalah pendidikan, termasuk dalam hal ini pendidikan yang bersifat baca dan tulis, justru masih menempatkan Indonesia di peringkat 107 (tahun 2007-2008) dari 177 negara di dunia. Peringkat Indonesia masih di bawah negara-negara miskin Asia lainnya.
Hari ini kita juga bisa merefleksi, betapa meski wahyu itu sudah diturunkan sejak 1.400 tahun yang silam, budaya membaca masih lemah di negeri kita, Indonesia. Hal itu dapat kita lihat dalam rilis data yang dibeber Badan Pusat Statistik 2006, yang memaparkan fakta bahwa budaya membaca masyarakat Indonesia hanya 23,5 persen (!). Padahal, idealnya 80 persen. Budaya membaca, jauh lebih rendah dibanding menonton televisi yang mencapai 70 persen lebih, yang pada titik-titik tertentu memiliki dampak negatif yang sangat cukup signifikan dalam memperburuk moralitas anak muda, melalui tayangan-tayangan yang kurang mendidik. Padahal, kata para pujangga bijak, dengan membacalah kunci menguasasi dunia. Dengan membacalah, jendela dunia terbuka. Dan dengan membacalah, awal dari segala kesuksesan hidup, dunia dan akhirat.
Salah satu hal yang mungkin (setidaknya menurut penulis) belum tuntas kita laksanakan adalah bahwa teks-teks keagamaan, dalam hal ini ayat-ayat yang terkandung dalam kitab suci Alquran, baru sebatas dipahami dan diimani sebagai landasan ritual, bukan sebagai teks yang membutuhkan kontekstualisasi ayat yang dihubungkan dengan realitas sosial. Perintah membaca sebatas dipahami sebagai perintah untuk membaca teks-teks/ayat-ayat Alquran secara ansich. Akan tetapi, belum dipahami sebagai perintah untuk membaca dan mengkaji dalam banyak hal.
Padahal sebenarnya (sekali lagi menurut penulis), kalau kita pahami, dengan Tuhan menjadikan iqra` sebagai ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi SAW, mengandung maksud bahwa Tuhan sejatinya tidak ingin hamba-hamba-Nya tidak menguasai ilmu, dan acap dikungkung dengan kemiskinan pengetahuan. Tuhan tegas-tegas memprioritaskan tentang kedalaman intelektualitas dengan memperbanyak membaca segala hal yang telah diciptakan-Nya, dibandingkan dengan intensitas ibadah ritual semata. Hal ini dapat kita lihat mengapa bukan perintah salat, zakat, puasa, dan haji yang didahulukan oleh Allah SWT untuk diwahyukan kepada Rasulullah SAW, melainkan justru lebih pada perintah membaca (iqra`).
Reinterpretasi teks-teks keagamaan inilah yang sekiranya perlu dipertajam lagi, sehingga terejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi rahmatan lilalamin. Apabila mengacu pada perspektif Hassan Hanafi, pemikir Islam kontemporer, sejatinya teks iqra` itu mengandung makna-makna demokratisasi, egalitarianisme, persamaan hak seluruh manusia, membebaskan dari ketertindasan, ketidakberdayaan, serta kemiskinan pada diri manusia. Tentunya melalui membaca (ilmu).
Rasanya kita perlu terus meng-kontekstualisasi teks-teks keagamaan dengan semangat atau ruh pembebasan terhadap ketertinggalan, sebagaimana yang dilakukan Ali Ashghar Engineering dengan konsepsi teologi pembebasan kaum mustadh`afinnya yang populer di periode emas Islam.
Atau, rasanya kita membutuhkan lagi pemikir-pemikir kontemporer semacam KH Sahal Mahfudz, dari Ponpes Kajen, Pati, Jawa Tengah yang sedemikian rela dan berkenan guna memeras fikirannya, serta ”berani” merumuskan dan menafsirkan teks-teks keagamaan dengan konsepsi fiqih sosial, yang sedemikian membela hak-hak kaum tertindas. Sebab, pada dasarnya, mereka (Hassan Hanafi, Ali Ashghar Engineering, maupun KH Sahal Mahfudz) meyakini, bahwa Islam adalah agama ”kiri” yang senantiasa akan melawan segala bentuk penindasan, kebodohan, kemiskinan, serta menjunjung tinggi penegakan terhadap kesetaraan dan keadilan dalam segala hal, termasuk dalam ilmu dan pendidikan, dalam membaca dan menulis.
Penulis yakin, selama teks-teks agama tersebut masih kita tafsirkan dan fahami sebatas teks ritual semata, bukan mendasarkan pada kontekstualisasi dengan realitas sosial, maka daftar peringkat IPM maupun persentase minim budaya baca masyarakat kita, akan selalu menjadi data yang kita refleksi setiap tahun, setiap 17 Ramadan. Dan, jangan harap IPM dan budaya baca masyarakat akan meningkat (!). Wallahu a`lam bisshowab. (*)
Bawah Titian, 17 Ramadan 1431 H (27 Agustus 2010)
*) Tayang di Radar Bojonegoro Halaman 30 Edisi 29 Agustus 2010
Akan tetapi, apakah substansi teologi iqra` (baca dan tulis) tersebut sudah membekas di hati kaum muslimin? Rasa-rasanya belum maksimal (untuk tak mengatakan tidak sama sekali). Kita mungkin bisa mengukurnya. Tengoklah betapa IPM (indeks pembangunan manusia/human development index), yang salah satu dari tiga indikasinya tersebut adalah pendidikan, termasuk dalam hal ini pendidikan yang bersifat baca dan tulis, justru masih menempatkan Indonesia di peringkat 107 (tahun 2007-2008) dari 177 negara di dunia. Peringkat Indonesia masih di bawah negara-negara miskin Asia lainnya.
Hari ini kita juga bisa merefleksi, betapa meski wahyu itu sudah diturunkan sejak 1.400 tahun yang silam, budaya membaca masih lemah di negeri kita, Indonesia. Hal itu dapat kita lihat dalam rilis data yang dibeber Badan Pusat Statistik 2006, yang memaparkan fakta bahwa budaya membaca masyarakat Indonesia hanya 23,5 persen (!). Padahal, idealnya 80 persen. Budaya membaca, jauh lebih rendah dibanding menonton televisi yang mencapai 70 persen lebih, yang pada titik-titik tertentu memiliki dampak negatif yang sangat cukup signifikan dalam memperburuk moralitas anak muda, melalui tayangan-tayangan yang kurang mendidik. Padahal, kata para pujangga bijak, dengan membacalah kunci menguasasi dunia. Dengan membacalah, jendela dunia terbuka. Dan dengan membacalah, awal dari segala kesuksesan hidup, dunia dan akhirat.
Salah satu hal yang mungkin (setidaknya menurut penulis) belum tuntas kita laksanakan adalah bahwa teks-teks keagamaan, dalam hal ini ayat-ayat yang terkandung dalam kitab suci Alquran, baru sebatas dipahami dan diimani sebagai landasan ritual, bukan sebagai teks yang membutuhkan kontekstualisasi ayat yang dihubungkan dengan realitas sosial. Perintah membaca sebatas dipahami sebagai perintah untuk membaca teks-teks/ayat-ayat Alquran secara ansich. Akan tetapi, belum dipahami sebagai perintah untuk membaca dan mengkaji dalam banyak hal.
Padahal sebenarnya (sekali lagi menurut penulis), kalau kita pahami, dengan Tuhan menjadikan iqra` sebagai ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi SAW, mengandung maksud bahwa Tuhan sejatinya tidak ingin hamba-hamba-Nya tidak menguasai ilmu, dan acap dikungkung dengan kemiskinan pengetahuan. Tuhan tegas-tegas memprioritaskan tentang kedalaman intelektualitas dengan memperbanyak membaca segala hal yang telah diciptakan-Nya, dibandingkan dengan intensitas ibadah ritual semata. Hal ini dapat kita lihat mengapa bukan perintah salat, zakat, puasa, dan haji yang didahulukan oleh Allah SWT untuk diwahyukan kepada Rasulullah SAW, melainkan justru lebih pada perintah membaca (iqra`).
Reinterpretasi teks-teks keagamaan inilah yang sekiranya perlu dipertajam lagi, sehingga terejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari, dan menjadi rahmatan lilalamin. Apabila mengacu pada perspektif Hassan Hanafi, pemikir Islam kontemporer, sejatinya teks iqra` itu mengandung makna-makna demokratisasi, egalitarianisme, persamaan hak seluruh manusia, membebaskan dari ketertindasan, ketidakberdayaan, serta kemiskinan pada diri manusia. Tentunya melalui membaca (ilmu).
Rasanya kita perlu terus meng-kontekstualisasi teks-teks keagamaan dengan semangat atau ruh pembebasan terhadap ketertinggalan, sebagaimana yang dilakukan Ali Ashghar Engineering dengan konsepsi teologi pembebasan kaum mustadh`afinnya yang populer di periode emas Islam.
Atau, rasanya kita membutuhkan lagi pemikir-pemikir kontemporer semacam KH Sahal Mahfudz, dari Ponpes Kajen, Pati, Jawa Tengah yang sedemikian rela dan berkenan guna memeras fikirannya, serta ”berani” merumuskan dan menafsirkan teks-teks keagamaan dengan konsepsi fiqih sosial, yang sedemikian membela hak-hak kaum tertindas. Sebab, pada dasarnya, mereka (Hassan Hanafi, Ali Ashghar Engineering, maupun KH Sahal Mahfudz) meyakini, bahwa Islam adalah agama ”kiri” yang senantiasa akan melawan segala bentuk penindasan, kebodohan, kemiskinan, serta menjunjung tinggi penegakan terhadap kesetaraan dan keadilan dalam segala hal, termasuk dalam ilmu dan pendidikan, dalam membaca dan menulis.
Penulis yakin, selama teks-teks agama tersebut masih kita tafsirkan dan fahami sebatas teks ritual semata, bukan mendasarkan pada kontekstualisasi dengan realitas sosial, maka daftar peringkat IPM maupun persentase minim budaya baca masyarakat kita, akan selalu menjadi data yang kita refleksi setiap tahun, setiap 17 Ramadan. Dan, jangan harap IPM dan budaya baca masyarakat akan meningkat (!). Wallahu a`lam bisshowab. (*)
Bawah Titian, 17 Ramadan 1431 H (27 Agustus 2010)
*) Tayang di Radar Bojonegoro Halaman 30 Edisi 29 Agustus 2010
Nasionalisme Dua Dimensi
ADA dua momentum sakral (baca: nasionalisme) sekaligus, pada bulan ini. Ramadan 1431 Hijriyah dan HUT Ke-65 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sakral, karena dua momentum itu memberikan kesempatan kepada diri kita untuk sejenak merefleksi dan berkontemplasi, apa yang telah kita sumbangkan dalam hidup ini untuk tanah air, dan agama, serta masyarakat.
Dalam khazanah klasik Islam, Ramadan memberi makna bulan pengsucian, bulan dua dimensi. Bulan dimana manusia (umat Islam) dituntut untuk tidak hanya melakukan ritual transedental kepada Allah SWT lewat puasa yang an sich (mutlak) untuk Robb.
Melainkan juga ibadah sosial yang di dalamnya terkandung nilai-nilai filosofi untuk memikirkan orang lain sebagai bentuk sebuah refleksi, dan toleransi untuk merasakan penderitaan orang yang kelaparan dari sisi ragawi.
Ramadan bagi bangsa Indonesia, memiliki titik persinggungan yang dapat dicarikan benang merahnya dengan Agustus, bulan lahirnya bangsa Indonesia. Apabila merujuk sejarah, 65 tahun silam, saat bangsa Indonesia berjuang melawan tirani penjajahan,
juga dilakukan pada bulan suci Ramadan. Spirit Ramadan pada 65 tahun silam itu diejawantahkan dengan nasionalisme dua dimensi.
Dimensi dunia, semua pejuang kala itu meyakini, dengan mengangkat senjata, mereka akan mampu memberikan penghidupan yang lebih baik kepada anak cucunya kelak: merdeka. Para pejuang kala itu meyakini, perjuangan hari ini tak lain merupakan cita-cita hidup bahagia demi anak cucu kelak. Tidak peduli nyawa menjadi taruhannya.
Dimensi ukhrawi, diejawantahkan oleh para pejuang dengan melambari keyakinan itu dengan sikap tawakal, pasrah, dan ridlo, bahwa puasa Ramadan kala itu merupakan momen yang sangat sakral dan tepat untuk menyatukan jiwa dan raga mereka Dzat-Nya. Sebab, hakiki puasa adalah ibadah yang semata-mata untuk Rabb. Ibadah yang harus nir-harapan, nir-imbalan. Ibadah yang hanya Rabb yang tahu balasan yang akan diberikan. Keyakinan bisa satunya ruh pejuang dengan Dzat Allah itu menjadi sebuah keyakinan dan energi yang luar biasa dahsyatnya. Hingga akhirnya, negara-negara di dunia mengakui bahwa Indonesia merdeka oleh keyakinan dan doktrin menyatunya ruh pejuang dengan Dzat Illahy.
Sejatinya sublimasi nilai-nilai Ramadan dan Agustus pada tahun ini haruslah menyatu
dalam jiwa para pelajar. Memang, bentuk dari memperingati semangat nasionalisme bangsa (Agustusan) dan nasionalisme ukhrowi (Ramadan) bagi pelajar, khususnya pelajar NU (IPNU) dan pelajar putri NU (IPPNU), tidak dapat disamakan dengan pelajar lainnya. Karena, IPNU dan IPPNU adalah calon pemimpin bangsa, berbeda dengan pelajar sekolah pada umumnya yang hanya melokalisir bentuk nasionalisme dengan cara-cara sempit, dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti gerak jalan, karnaval, atau lomba-lomba sejenis lainnya.
Manifestasi nasionalisme negara dan Ramadan bagi aktivis IPNU dan IPPNU harus menjadi momentum yang mampu memberikan manfaat untuk sesama, setidaknya bagi komunitas kecil masyarakatnya. Misalnya, dengan melakukan aktivitas-aktivitas yang mampu menunjang keberdayaan masyarakat. Antara lain, menyelenggarakan berbagai pelatihan-pelatihan yang bertujuan meningkatkan capacity building masyarakat, baik dalam dimensi sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun lainnya.
Bentuk cinta tanah air dan ghirah Ramadan dengan cara seperti ini lebih bermartabat dan bermakna, ketimbang melakukan kegiatan-kegiatan seremonial yang sepi dari makna yang substansial. Hal karena IPNU dan IPPNU adalah masa depan NU, lebih jauh lagi, adalah masa depan pemimpin bangsa. Sebagai calon-calon pemimpin bangsa, sudah seyogyanya konstribusi yang diberikan bukan hanya bermakna sempit, melainkan karya nyata, karya hakiki, manfaat untuk sesama. Wallahu A`lam. (*)
Bawah Titian, 12 Agustus 2010
Dalam khazanah klasik Islam, Ramadan memberi makna bulan pengsucian, bulan dua dimensi. Bulan dimana manusia (umat Islam) dituntut untuk tidak hanya melakukan ritual transedental kepada Allah SWT lewat puasa yang an sich (mutlak) untuk Robb.
Melainkan juga ibadah sosial yang di dalamnya terkandung nilai-nilai filosofi untuk memikirkan orang lain sebagai bentuk sebuah refleksi, dan toleransi untuk merasakan penderitaan orang yang kelaparan dari sisi ragawi.
Ramadan bagi bangsa Indonesia, memiliki titik persinggungan yang dapat dicarikan benang merahnya dengan Agustus, bulan lahirnya bangsa Indonesia. Apabila merujuk sejarah, 65 tahun silam, saat bangsa Indonesia berjuang melawan tirani penjajahan,
juga dilakukan pada bulan suci Ramadan. Spirit Ramadan pada 65 tahun silam itu diejawantahkan dengan nasionalisme dua dimensi.
Dimensi dunia, semua pejuang kala itu meyakini, dengan mengangkat senjata, mereka akan mampu memberikan penghidupan yang lebih baik kepada anak cucunya kelak: merdeka. Para pejuang kala itu meyakini, perjuangan hari ini tak lain merupakan cita-cita hidup bahagia demi anak cucu kelak. Tidak peduli nyawa menjadi taruhannya.
Dimensi ukhrawi, diejawantahkan oleh para pejuang dengan melambari keyakinan itu dengan sikap tawakal, pasrah, dan ridlo, bahwa puasa Ramadan kala itu merupakan momen yang sangat sakral dan tepat untuk menyatukan jiwa dan raga mereka Dzat-Nya. Sebab, hakiki puasa adalah ibadah yang semata-mata untuk Rabb. Ibadah yang harus nir-harapan, nir-imbalan. Ibadah yang hanya Rabb yang tahu balasan yang akan diberikan. Keyakinan bisa satunya ruh pejuang dengan Dzat Allah itu menjadi sebuah keyakinan dan energi yang luar biasa dahsyatnya. Hingga akhirnya, negara-negara di dunia mengakui bahwa Indonesia merdeka oleh keyakinan dan doktrin menyatunya ruh pejuang dengan Dzat Illahy.
Sejatinya sublimasi nilai-nilai Ramadan dan Agustus pada tahun ini haruslah menyatu
dalam jiwa para pelajar. Memang, bentuk dari memperingati semangat nasionalisme bangsa (Agustusan) dan nasionalisme ukhrowi (Ramadan) bagi pelajar, khususnya pelajar NU (IPNU) dan pelajar putri NU (IPPNU), tidak dapat disamakan dengan pelajar lainnya. Karena, IPNU dan IPPNU adalah calon pemimpin bangsa, berbeda dengan pelajar sekolah pada umumnya yang hanya melokalisir bentuk nasionalisme dengan cara-cara sempit, dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti gerak jalan, karnaval, atau lomba-lomba sejenis lainnya.
Manifestasi nasionalisme negara dan Ramadan bagi aktivis IPNU dan IPPNU harus menjadi momentum yang mampu memberikan manfaat untuk sesama, setidaknya bagi komunitas kecil masyarakatnya. Misalnya, dengan melakukan aktivitas-aktivitas yang mampu menunjang keberdayaan masyarakat. Antara lain, menyelenggarakan berbagai pelatihan-pelatihan yang bertujuan meningkatkan capacity building masyarakat, baik dalam dimensi sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun lainnya.
Bentuk cinta tanah air dan ghirah Ramadan dengan cara seperti ini lebih bermartabat dan bermakna, ketimbang melakukan kegiatan-kegiatan seremonial yang sepi dari makna yang substansial. Hal karena IPNU dan IPPNU adalah masa depan NU, lebih jauh lagi, adalah masa depan pemimpin bangsa. Sebagai calon-calon pemimpin bangsa, sudah seyogyanya konstribusi yang diberikan bukan hanya bermakna sempit, melainkan karya nyata, karya hakiki, manfaat untuk sesama. Wallahu A`lam. (*)
Bawah Titian, 12 Agustus 2010
Subscribe to:
Posts (Atom)