Showing posts with label khittah. Show all posts
Showing posts with label khittah. Show all posts

Monday, February 25, 2013

Catatan Pilkada Bojonegoro (1)


Keberpihakan Elit NU di Pilkada
Mengharapkan NU menjaga netralitas dalam Pilkada seperti menemukan jarum yang terjatuh di tumpukan jerami. Teramat sulit dan nyaris mustahil, meskipun sebenarnya terbuka peluang untuk melakukan hal tersebut. Pun pula yang terjadi pada Pilkada Bojonegoro yang diselenggarakan tanggal 10 November 2012.
Netralitas itu sulit terwujud, karena hampir semua elite-elite PC NU Bojonegoro terlibat dalam politik dukung mendukung. Rais Syuriah PC NU yang sebenarnya diharapkan menjadi garda akhir pengawalan netralitas dalam Pilkada juga terjebak dalam permainan. Alih-alih menjadi penjaga gawang moral paling akhir NU, yang terjadi Rais Syuriah justru terlibat praktis.
Bahkan, dalam beberapa iklan pasangan M. Choiri-Untung Basuki (Choirun), pasangan nomor urut 3, yang dipasang di media cetak atau disiarkan media elektronik, memampang dan menjual kharisma Rais Syuriah. Bahkan, dalam setiap kali kesempatan bertatap muka dengan publik, Rais Syuriah juga aktif memberikan pengaruh dan ajakan.
Dalam sejumlah kesempatan berbeda, Ketua Tanfidzyah PC NU juga cenderung memiliki pandangan politik yang berbeda. Bahkan, setidaknya dua kali Ketua Tanfidzyah aktif terlibat dalam beberapa pertemuan dengan kandidat lain, yaitu pasangan calon M. Thalhah-Budiyanto, khususnya Thalhah. Meski belakangan disangkal, persepsi public NU mengatakan pertemuan tersebut sudah merupakan arah kecenderungan politik.  
Manuver pertama yang tampak kasat mata adalah saat Ketua Tanfidzyah bertandang ke rumah Thalhah, di Jalan Gajah Mada, Bojonegoro, pertengahan September 2012. Dalihnya adalah memenuhi undangan dari Thalhah, karena saat itu Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie sedang melakukan kunjungan kerja ke Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
Manuver kedua dilakukan dalam pertemuan di rumah seorang Kiai di Kecamatan Balen, pertengahan Oktober 2012. Dalihnya ketika itu juga sama, yaitu memenuhi undangan pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah kiai di Balen. Ketua Tanfidzyah hadir bersama sejumlah kiai NU lainnya, yang selama ini tidak sealiran politik dengan Rais Syuriah. 
Masalah menjadi semakin runyam, ketika tim kampanye pasangan Thalhah-Budiyanto mempublish hasil pertemuan tersebut dalam sebuah iklan di sebuah surat kabar harian yang berpengaruh di Bojonegoro. Iklan ini memantik kemarahan sebagian besar elite PC NU yang selama ini sudah terlanjur memberi dukungan kepada pasangan Choirun.
Dimana-mana berisi kecaman, dan menghujat pemasangan iklan itu. Efek samping dari pemasangan iklan bukan hanya dialami Ketua Tanfidzyah, tetapi juga media massa yang memuat iklan tersebut. Dampak yang dialami Ketua Tanfidzyah adalah munculnya gerakan yang mengatasnamakan dari 27 MWC yang mendesak kepada Rais Syuriah untuk melakukan pergantian Ketua Tanfidzyah. Alasan yang dikemukakan adalah karena Ketua PC NU dianggap sebagai orang yang memperkeruh suasana. Ketua PC NU juga dianggap sebagai pihak yang merusak “keutuhan” NU, karena Choiri dianggap mendapatkan “rekomendasi” dari NU sehingga sudah selayaknya mendapatkan dukungan secara utuh.
Sedangkan dampak yang diterima surat kabar harian lokal tersebut adalah kecaman secara terbuka di saat kampanye di Desa Kabunan, Kecamatan Balen, tanggal 27 Oktober 2012. Bahkan, beredar juga SMS (pesan pendek) dari seseorang yang isinya meminta media massa tidak mengobok-obok ”keutuhan” saluran politik NU.
Pilkada Bojonegoro 2012 diikuti oleh lima pasangan calon. Tiga dari lima pasangan calon dari jalur gabungan partai politik. Yaitu, nomor urut satu pasangan incumbent, Suyoto dan Setyo Hartono (ToTo), yang diusung PAN, PD, dan Gerindra. Nomor urut dua, pasangan M. Thalhah-Budiyanto, yang diusung Golkar dan PKPB. Serta, pasangan nomor urut tiga, M. Choiri-Untung Basuki yang diusung oleh PKNU, PKB, PKS, Hanura, PPP, PNBKI, dan PDIP.
Sedangkan dua pasangan calon lainnya dari jalur independen (perseorangan). Yaitu, pasangan nomor urut empat, Sarif Usman-Syamsiah Rahim (SaSa), dan pasangan nomor urut lima, Andromeda Qomariah-Sigit Budi Ismu (DaDi). Pada akhirnya, pasangan incumbent-lah yang memenangi Pilkada.  
Dari berbagai permasalahan tersebut, setidaknya ada tiga hal yang patut diperhatikan. Pertama, tidak adanya pemahaman yang sama dari publik, khususnya elite-elite NU Bojonegoro, untuk memahami sebuah berita dan iklan di media massa, khususnya media cetak. Ketidakpahaman ini berujung sikap yang kurang professional.
Kedua, sikap sebagian elite NU yang menjatuhkan pilihan kepada calon-calon tertentu, khususnya kepada pasangan nomor 2 dan 3, karena sama-sama dari NU. Sebab, Choiri adalah wakil bendahara PC NU periode 2007-2012, sedangkan M. Thalhah adalah mantan sekretaris PC NU periode 1999-2002. Penjatuhan politik ini dalam konteks tertentu mencederai heterogenitas saluran politik NU yang memang majemuk. Ketiga, tidak samanya pemahaman terhadap Khittah NU 1926 yang selama ini dipegang sebagai landasan berpolitik warga NU. (*)

Ujung Blok Lingkar, 31 Oktober 2012  

Sunday, July 4, 2010

Momentum Perumusan Kembali Khittah NU

Pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) Jawa Timur telah usai. Bagi kalangan nahdliyyin selesainya perhelatan pemilihan Jawa Timur 1 ini cukup melegakan. Sebab, disadari atau tidak, suka atau tidak suka, pertarungan pilgub putaran kedua 4 November lalu sedikit banyak menguras energi kalangan NU. Hal ini bisa dimaklumi lantaran pasangan calon yang maju ke babak ”final” adalah kader-kader NU. Mereka harus saling ”bertarung” untuk menjadi pemenang.
Khofifah Indar Parawansa, yang berpasangan dengan Mudjiono (Kaji) adalah ketua umum PP Muslimat NU, organisasi ibu-ibunya nahdliyyin. Pasangan yang diusung PPP dan gabungan parpol, serta didukung PDIP ini dipaksa harus bertarung dengan saudara mudanya, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang merupakan cawagub Soekarwo (Karsa). Gus Ipul adalah ketua umum PP GP Ansor, organisasi kepemudaan NU. Pasangan Karsa diusung oleh PAN, dan Partai Demokrat, serta didukung Partai Golkar, PKB, dan PKS.
Terlepas siapa yang akan menjadi pemenangnya kelak, karena menunggu penghitungan suara secara manual dari KPUD Jawa Timur pada 11 November mendatang, hal yang cukup menarik dicermati adalah terkristalisasinya pertarungan antar pendukung dari trah dan pembesar NU di belakang masing-masing pasangan calon.
Menarik karena para petinggi dan tokoh berpengaruh di kalangan NU itu mempunyai interpretasi yang berbeda-beda tentang khittah (garis perjuangan) dan tujuan politik NU dalam upayanya untuk memenangkan kandidat yang didukungnya.
Sudah jamak diketahui bahwa sejumlah petinggi PB NU dan PW NU ada di balik pasangan Kaji. Bahkan, tidak segan-segan beberapa elite NU ikut turun gunung dan menggalang massa untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 ini. Dalam beberapa kesempatan bertemu dengan nahdliyyin, sejumlah elite PB NU sering menyatakan bahwa yang dilakukannya adalah atas nama pribadi, bukan institusi. Sebab, NU secara institusi (kelembagaan) tetap netral, tidak berpolitik dan hanya fokus terhadap gerakan sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Disisi lain sejumlah elite PW NU dan tokoh-tokoh pondok pesantren (ponpes) lain yang juga sangat berpengaruh kuat di kultur NU juga melakukan manuver yang tidak kalah gencarnya untuk memenangkan pasangan Karsa. Bahkan, tanpa tedeng aling-aling dan secara terbuka kelompok ini mengeluarkan fatwa politik (taushiyah) untuk mendukung pasangan nomor urut 5 tersebut. Kelompok ini pun beranggapan bahwa apa yang dilakukannya tidak menyalahi tujuan politik NU.

Bias Tujuan Politik NU
Jika dicermati lebih jauh, terjadinya pemahaman berbeda tentang garis perjuangan NU dalam kasus di atas adalah karena adanya perbedaan interpretasi tentang tujuan politik NU. Dalam banyak literatur tentang NU disebutkan bahwa organisasi yang didirikan pada 1926 ini memang menjamin upaya-upaya peningkatan kondisi sosio ekonomi pendukung tradisionalisnya. Tujuan itu kadang-kadang tersirat dalam literatur NU, tetapi jarang dibahas secara terang-terangan. Meski demikian, pentingnya motivasi politik ini terlihat lebih jelas daripada forum-forum dalam partai maupun korespondensi internal partai.
Secara lebih jelas Greg Fealy (2003) menyatakan, tujuan politik NU terdiri dari tiga bagian utama. Pertama, menyalurkan dana pemerintah kepada masyarakat NU, terutama untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan keagamaan seperti pesantren, madrasah, dan juga membangun atau merawat pranata sosial seperti klinik kesehatan, panti asuhan, dan balai pertemuan.
Kedua, berusaha mendapatkan peluang bisnis dari pemerintah bagi NU dan para pendukungnya. Peluang ini akan memberikan keuntungan langsung kepada mereka yang mampu mendapat kedudukan dan dianggap dapat membantu Islam dan umat pada umumnya. Dan, tujuan politik NU ketiga adalah mendapatkan kedudukan bagi anggota NU dalam birokrasi. Setelah kemerdekaan, birokrasi dipandang sebagai jalan menuju mobilitas dan status sosial. Masuknya muslim tradisional dalam birokrasi dipandang akan meningkatkan kedudukan NU di masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat suara umat di kalangan pemerintah.
Masalahnya adalah bahwa apa yang dilakukan masing-masing elite NU di atas dalam hal dukungannya kepada pasangan Kaji maupun Karsa, sudah sesuai dengan tujuan politik NU, khususnya yang ketiga. Masing-masing kubu menganggap pihaknya tidak salah, memiliki otoritas dan lebih pantas untuk mewakili tujuan politik NU: meningkatkan kedudukan nahdliyyin di masyarakat Indonesia.
Tetapi faktanya, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Kalangan grassroots nahdliyyin menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh dua kubu elite NU tersebut tidak lebih merupakan untuk kepentingan politik pribadi masing-masing, bukan tujuan politik NU yang sebenarnya.
Jika kondisi ini tidak segera disadari dan dijadikan bahan evaluasi, dalam waktu yang tak terlalu lama NU akan ketinggalan semakin kereta. Hanya dibutuhkan suaranya saja saat ada momentum suksesi. Hanya dibutuhkan untuk mendorong mobil mogok. Setelah mobil jalan, pendorong ditinggalkan.

Evalusi dan Refleksi
Dari beberapa permasalahan di atas, ada banyak hal yang harus dilakukan oleh NU secara institusi untuk melakukan pembenahan. Pertama, NU harus berani merumuskan kembali garis perjuangan dan tujuan politik NU. Terjadinya bias pemahaman terhadap tujuan politik NU, seperti dalam kasus pilgub di atas, adalah buah dari kurang konkretnya instrumen-instrumen yang harus disiapkan untuk mencapai tujuan politik tersebut. Dan, forum serta momen yang tepat untuk merumuskan khittah dan tujuan politik NU kembali adalah Muktamar NU 2009. Hal ini dengan asumsi apabila Muktamar NU 2009 tidak molor, karena Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi saat ini, terpilih dalam Muktamar 2004 di Donohudan, Solo, Jawa Tengah.
Kedua, NU harus tegas memberikan sanksi, di semua jajaran struktural, terhadap segala bentuk pelanggaran garis perjuangan NU. Misalnya, harus segera mundur dari jabatan strukturalnya apabila terlibat jauh dalam politik praktis. Selama ini, sanksi yang diberikan terhadap pelanggar khittah, yang membawa NU masuk terlalu dalam pada wilayah politik praktis, tidak jelas serta masih terkesan malu-malu dan segan.
Sikap ini idealnya harus dibuang jauh-jauh, mengingat ke depan ada banyak momentum yang rawan menimbulkan godaan-godaan politik yang menggiurkan. Antara lain momen Pemilu 2009, baik pemilihan anggota legislatif (pilleg) maupun pemilihan presiden (pilpres).
Ketiga, melakukan penguatan kembali basis ekonomi dan sosial. Disadari atau tidak, ikut larutnya NU dalam hiruk pikuk politik yang sesekali dibumbui konflik (ingat kasus PKB), membuat basis massa NU yang kebanyakan dari kalangan tradisional terabaikan.
Pilihan ini harus fokus digarap NU dan badan otonomnya. Apalagi ke depan NU mau tidak mau akan dihadapkan pada tantangan krisis global yang imbasnya mulai terasa.
Sekiranya tiga hal di atas mampu dilakukan secara sungguh-sungguh, penulis yakin wibawa kelembagaan NU akan terjaga. Ketegasan sikap terhadap pelanggar khittah dan pengetatan rambu-rambu yang masuk ranah politik akan membuat NU kokoh dan lebih disegani sebagai organisasi masyarakat sipil, sebagai penjaga gerakan kultural di negeri ini. Sudah saatnya pula NU kembali kepada ruh awal pendirian organisasi ini pada 82 tahun silam: menciptakan spirit pembebasan dari belenggu. Jika 1926 spiritnya adalah bebas dari segala bentuk penjajahan fisik, sekarang ruhnya adalah bebas dari penjajahan mental, serta kemiskinan struktural dan kultural. Wallahu A`lam.

Bawah Titian, 8 November 2008

Wednesday, June 9, 2010

Refleksi Harlah Ke-83 Nahdlatul Ulama Mengembalikan Spirit Asasi NU

Salah satu spirit KH M. Hasyim Asy’ari dan KH A. Wahab Hasbullah saat mendirikan NU (Nahdlatul Ulama) pada 31 Januari 1926 silam adalah semangat anti kolonialisme dan pemiskinan yang membumbung tinggi. Ada kesadaran dari beliau berdua untuk terus berjuang menggugah semangat masyarakat Indonesia untuk menyadari hak-hak politik mereka untuk merdeka bebas dan penjajahan. Menurut kedua beliau, kolonialisme asing hanya bisa dilawan dengan gerakan kebangkitan nasional (M. Ishom Hadzik, 1999).
Semangat menolak segala bentuk penjajahan, baik fisik mau pun mental, menjadi ruh dan dasar dalam setiap gerakan NU. Sejarah mencatat, melalui resolusi jihad yang dikumandangkan Rais Akbar NU KH M. Hasyim Asya’ari pada 10 November 1945 untuk mempertahankan kemerdekaan RI, mampu menggelorakan arek-arek Suroboyo untuk melawan penjajahan yang dilakukan serdadu Inggris. Resolusi ini mampu menjadi spirit untuk menolak segala bentuk penjajahan yang datang dengan model baru sekalipun.
Dalam perkembangannya, spirit menolak bentuk penjajahan, termasuk kolonialisasi hak politik di kalangan masyarakat, khususnya di keluarga besar nahdliyin, mengalami suatu pergeseran, untuk tidak mengatakan berubah drastis. Pengejawantahan nilai-nilai NU sebagai kekuatan kultural yang mampu menjadi fondasi masyarakat sipil di Indonesia, lebih banyak dilakukan melalui gerakan-gerakan politik praktis.
Ironinya, modal politik ini tidak malah menjadikan NU sebagai kekuatan penyeimbang yang mampu mempengaruhi keputusan-keputusan penting negara. Melainkan, malah memposisikan NU sebagai ”bemper” politik, dan sesekali sebagai ”tumbal” politik dalam berbagai konstalasi pesta demokrasi.
Pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) Jawa Timur yang baru usai beberapa waktu lalu hanyalah salah satu contoh bukti betapa nahdliyin (baca: elit NU) selalu tak berdaya untuk menahan syahwat politiknya. Majunya dua kader NU di babak final pilgub, yakni Khofifah Indar Parawansa (pasangan Mudjiono, Kaji) dan Saifullah Yusuf (pasangan Soekarwo, Karsa), menunjukkan bukti masih kuatnya bias pemahaman terhadap tujuan politik NU. Sebab, jamak diketahui elit-elit NU terbelah. Banyak tokoh NU mendukung pasangan Karsa, tetapi tidak sedikit pula yang mem-back up pasangan Kaji.
Namun, yang menjadi ”tumbal” lagi-lagi adalah NU. Sebab, akibat gesekan politik itu konsolidasi nahdliyyin tak pernah terjadi, karena Khofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf sejatinya ”ibu-anak”. Khofifah adalah ketua umum PP Muslimat (ibu-ibunya NU), sementara Saifullah merupakan ketua umum PP GP Ansor (pemudanya NU).

Bias Tujuan Politik NU
Jika dicermati lebih jauh, terjadinya pemahaman berbeda tentang garis perjuangan NU dalam kasus pilgub di atas adalah karena adanya ketidaksamaan interpretasi tentang tujuan politik NU. Dalam banyak literatur tentang NU disebutkan bahwa organisasi yang didirikan pada 83 tahun silam ini memang menjamin upaya-upaya peningkatan kondisi sosio ekonomi pendukung tradisionalisnya.
Tujuan itu kadang-kadang tersirat dalam literatur NU, tetapi jarang dibahas secara terang-terangan. Meski demikian, pentingnya motivasi politik ini terlihat lebih jelas daripada forum-forum dalam partai maupun korespondensi internal partai.
Secara lebih jelas Greg Fealy (2003) menyatakan, tujuan politik NU terdiri dari tiga bagian utama. Pertama, menyalurkan dana pemerintah kepada masyarakat NU, terutama untuk peningkatan fasilitas pendidikan dan keagamaan seperti pesantren, madrasah, dan juga membangun atau merawat pranata sosial seperti klinik kesehatan, panti asuhan, dan balai pertemuan.
Kedua, berusaha mendapatkan peluang bisnis dari pemerintah bagi NU dan para pendukungnya. Peluang ini akan memberikan keuntungan langsung kepada mereka yang mampu mendapat kedudukan dan dianggap dapat membantu Islam dan umat pada umumnya. Ketiga, mendapatkan kedudukan bagi anggota NU dalam birokrasi. Setelah kemerdekaan, birokrasi dipandang sebagai jalan menuju mobilitas dan status sosial. Masuknya muslim tradisional dalam birokrasi dipandang akan meningkatkan kedudukan NU di masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat suara umat di kalangan pemerintah.
Masalahnya adalah apa yang dilakukan masing-masing elite NU dalam mendukung pasangan Kaji maupun Karsa, sudah merasa sesuai dengan tujuan politik NU, khususnya yang ketiga. Masing-masing kubu menganggap pihaknya tidak salah, memiliki otoritas dan lebih pantas untuk mewakili tujuan politik NU: meningkatkan kedudukan nahdliyyin di masyarakat Indonesia.
Tetapi faktanya, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Kalangan grassroots nahdliyyin menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh dua kubu elite NU tersebut tidak lebih merupakan untuk kepentingan politik pribadi masing-masing, bukan tujuan politik NU yang sebenarnya.
Jika kondisi ini tidak segera disadari dan dijadikan bahan evaluasi dan refleksi, dalam waktu yang tak terlalu lama NU akan semakin ketinggalan kereta. Hanya dibutuhkan suaranya saja saat ada momentum suksesi. Hanya dibutuhkan untuk mendorong mobil mogok. Setelah mobil jalan, pendorong ditinggal.

Tantangan
Dari beberapa permasalahan di atas, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh NU secara institusi untuk melakukan pembenahan. Pertama, NU harus berani merumuskan kembali tujuan politiknya. Terjadinya bias pemahaman terhadap tujuan politik NU, adalah buah dari kurang konkretnya instrumen-instrumen yang harus disiapkan untuk mencapai tujuan politik tersebut. Dan, forum serta momen yang tepat untuk merumuskan tujuan politik NU kembali adalah Muktamar NU 2009. Hal ini dengan asumsi apabila Muktamar NU 2009 tidak molor, karena Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi saat ini, terpilih dalam Muktamar 2004 di Donohudan, Solo, Jawa Tengah.
Kedua, NU harus tegas memberikan sanksi, di semua jajaran struktural, terhadap segala bentuk pelanggaran garis perjuangan NU. Misalnya, harus segera mundur dari jabatan strukturalnya apabila terlibat jauh dalam politik praktis. Selama ini, sanksi yang diberikan terhadap pelanggar garis perjuangan, yang membawa NU masuk terlalu dalam di wilayah politik praktis, tidak jelas serta masih terkesan malu-malu dan segan.
Sikap ini idealnya harus dibuang jauh-jauh, mengingat ke depan ada banyak momentum yang rawan menimbulkan godaan-godaan politik yang menggiurkan. Antara lain momen Pemilu 2009, baik pemilihan anggota legislatif (pilleg) maupun pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
Ketiga, melakukan penguatan kembali basis ekonomi dan sosial. Disadari atau tidak, ikut larutnya NU dalam hiruk pikuk politik yang sesekali dibumbui konflik (ingat kasus PKB dan PKNU), membuat basis massa NU yang kebanyakan dari kalangan islam tradisional terabaikan. Pilihan ini harus fokus digarap NU dan badan otonomnya. Apalagi ke depan NU mau tidak mau akan dihadapkan tantangan krisis global yang imbasnya mulai terasa.
Sekiranya tiga hal di atas mampu dilakukan secara sungguh-sungguh, penulis yakin wibawa kelembagaan NU akan terjaga. Ketegasan sikap terhadap pelanggar khittah dan tujuan politik NU, serta pengetatan rambu-rambu yang masuk ranah politik akan membuat organisasi ini kokoh dan lebih disegani sebagai organisasi masyarakat sipil, sebagai penjaga gerakan kultural di negeri ini.
Sudah saatnya pula NU kembali kepada ruh awal (asasi) pendirian organisasi ini pada 83 tahun silam: menciptakan spirit pembebasan dari berbagai belenggu. Jika 1926 spiritnya adalah bebas dari segala bentuk penjajahan fisik, sekarang ruhnya adalah bebas dari penjajahan mental, serta kemiskinan struktural dan kultural. Masalahnya, siapkah NU melakukan hal tersebut?
Bawah Titian, 30 Januari 2009

*) Tayang di Radar Bojonegoro edisi 1 Februari 2009, halaman 30.