Showing posts with label pilkada. Show all posts
Showing posts with label pilkada. Show all posts

Wednesday, December 9, 2015

Ujian Pilkada Serentak

Beberapa waktu yang lalu penulis sempat bercengkerama dengan seorang teman asal Tuban. Tema pembicaraannya seputar pemililihan kepala daerah (pilkada) yang Rabu (9/12) mendatang akan diselenggarakan secara serentak se-Indonesia.
Inti pembicaraan, dia, bisa dibilang, mengeluhkan ‘senyap’-nya pilkada di Bumi Wali. Dia mengeluhkan tidak gegap gempitanya pilkada. Bahkan, secara ekstrem, dia bilang,  gereget dan suhu pilkada masih kalah dengan pocongan, istilah lama dari pemilihan kepala desa (pilkades).
Kalau dulu, lima tahun lalu, pilkada masih agak terasa aura dan tensinya. Karena, ruang maupun media untuk melihat perkembangan politik dengan segala manuvernya, banyak mencuat ke permukaan. Ada public sphere yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membaca atau bahkan menilainya.         
Menurut dia, masyarakat sebagai pemilih-lah yang merasa paling dirugikan dengan pola dan sistem pilkada yang diatur dalam undang-undang pilkada yang baru ini. Mereka tak lagi bisa mengenal dengan cermat dan gamblang mengenai rekam jejak calon yang maju dalam pilkada.
Kalau sudah begini, menurut dia, kemungkinannya ada dua: masyarakat kurang antusias terhadap pilkada karena rekam jejak calon tidak terlacak dengan detail. Atau pilkada akan melahirkan pemenang dalam ‘karung’.

Was-Was         
Dengan kondisi yang terjadi sekarang ini, penulis juga mempunyai perkiraan, boleh jadi para penyelenggara pilkada, baik komisi pemilihan umum kabupaten dan jajarannya serta pengawas pemilu kabupaten, berikut jaringannya ke bawah, merasa was-was, cemas, dan bahkan boleh jadi dag dig dug.
Mereka cemas sembari berdoa dan berharap, semoga saja ‘kesenyapan’ ini tidak sampai mengganggu tingkat kehadiran pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada tanggal 9 Desember nanti. Jika itu terjadi, bukan tak mungkin penyelenggara pilkada akan dikritik dan dipertanyakan kinerjanya.
Ini karena indikator dalam demokrasi formalistik yang diwujudkan melalui pemilu, salah satunya dapat dilihat dari seberapa besar angka partisipasi pemilihnya atau angka golput (tidak menggunakan hak pilih) dalam pemungutan suara. Itulah hal yang bisa dilihat di permukaan. 
Belum lagi kesuksesan pilkada diukur dari seberapa baik kualitas demokrasinya berjalan. Cara mengukurnya antara lain sejauhmana pemilih mengetahui dengan baik calon yang akan dipilih.
Juga, sejauhmana sistem dan tahapan pemilunya berjalan. Dan sejauhmana kontrol atau pengawasan jalannya pemilu berlangsung. Dan Anda, saya yakin sudah punya penilaian tersendiri, sejauhmana hal-hal di atas berjalan.

Bahan Evaluasi    
Tapi, sudahlah, kita abaikan dahulu kekhawatiran-kekhawatiran di atas. Kita hilangkan sejenak kecemasan-kecemasan atau ketakutan-ketakutan yang mungkin terjadi dalam pilkada, yang sudah berada di depan pintu ini.
Kita sambut saja pilkada ini, dengan kita gegap-gempitakan sendiri, semampu kita, sebisa kita. Sembari berdoa, semoga angka partisipasi pemilih, sesuai target, atau bila mungkin di atas target yang dipatok penyelenggara pilkada. Dan kita berdoa saja, semoga kualitas demokrasinya sesuai dengan standar demokrasi yang sehat dan fair.
Terlepas dari itu semua, mari kita sama-sama berharap, agar segala kekurangan yang ada dalam pilkada serentak jilid pertama tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi para penyelenggara pilkada.
Catatan-catatan kekurangan ini harapannya juga tidak hanya menghiasi lemari arsip KPU atau Panwas. Yang hanya disimpan rapi untuk kemudian menjadi berkas yang lama-kelamaan akan habis dimakan rayap.   
Namun, catatan-catatan tersebut seharusnya diangkat dan dibahas ke tingkat yang lebih atas lagi. Ke KPU Pusat atau Bawaslu, misalnya. Atau bila perlu sampai ke meja para yang mulia, anggota DPR RI.
Agar, pilkada selanjutnya dapat lebih sehat, mengedukasi masyarakat, dan fair melalui regulasi yang lebih baik lagi. Sehingga, melahirkan demokrasi dan pemimpin yang berkualitas. Akhirnya, selamat mencoblos warga Tuban, Lamongan, dan Blora. (*)                

Bojonegoro, 4 Desember 2015
*) Tayang di Harian Jawa Pos Radar Bojonegoro Edisi Minggu, 6 Desember 2015, Halaman 30

Monday, February 25, 2013

Catatan Pilkada Bojonegoro (2)


Manajerial Tim Kampanye Buruk
Ada beberapa catatan menarik, plus dan minus, dari kampanye pasangan nomor 3, M. Choiri-Untung Basuki yang juga didukung oleh mayoritas pengurus struktural PC NU Bojonegoro, pada Minggu tanggal 3 November. Dari sisi jumlah massa, banyak orang yang mengatakan massa yang menghadiri kampanye di Alun-Alun Kota Bojonegoro tersebut jumlahnya melebihi massa kampanye pasangan incumbent, Suyoto-Setyo Hartono (ToTo), yang juga menggelar kampanye di lokasi yang sama, Alun-Alun Kota Bojonegoro, Jumat 2 November 2012.
Setidaknya hal itu dapat diverifikasi dari pengakuan warga dan media massa. Blok Bojonegoro.Com mencatat massa yang hadir mencapai 55 ribu orang (berita di hari yang sama). Tetapi, Jawa Pos Radar Bojonegoro mencatat 20 ribu orang. Terlepas siapa yang benar. Hal yang sama dapat dilihat dari jumlah truk pengangkut, motor peserta konvoi, dan lainnya.
Catatan menarik lainnya, massa konvoi lebih beragam. Selain diikuti delapan partai pengusung maupun pendukung (PKNU, PPP, Hanura, PNBKI, PKB, PDIP, PKS, Partai Pelopor), massa kampanye juga datang dari Boromania (termasuk presiden Boromania, Basar), dan massa Fatayat, dan Muslimat NU.
Namun, ada beberapa hal yang dapat menjadi persoalan sehingga penting untuk dijadikan bahan evaluasi. Pertama, dari sisi manajemen kampanye, masih buruk. Terkesan tidak ada koordinasi dengan kepolisian. Hal ini dapat dilihat dari aparat kepolisian yang terkesan membiarkan, tanpa pengamanan di depan panggung.
Kedua, panggung yang dihadirkan terlampau kecil dan riskan ambruk. Sebab, saat kampanye, hampir semua pentolan partai pengusung dan pendukung naik ke atas panggung untuk berorasi. Ini belum termasuk jurkam nasional dan kiai yang ikut. Penyiapan panggungnya masih kecil. Untungnya tidak sampai ambruk. Antisipasi ambruk masih minim.
Ketiga, pemilihan jurkam yang orasi di depan massa sangat buruk dan kurang antisipasi dampak atau efek negatif yang muncul. Misalnya, kampanye yang dilakukan salah seorang fungsionaris dari partai pendukung Choirun terkesan hanya menyerang kubu incumbent, tanpa disertai data yang kuat. Bagi pemilih rasional hal ini dianggap sebagai penyerangan yang membabi buta.
Jurkam lain, yang kabarnya dari kiai, malah lebih buruk lagi. Kabarnya, dalam kampanye kiai tersebut sampai mengatakan hal-hal yang tidak pantas. Banyak orang menilai, materi kampanye tersebut sangat tidak pas. Bukan hanya mendegradasi kepercayaan publik pada kiai, tetapi dikhawatirkan justru menjadi blunder. Bukan simpati yang didapat, tetapi malah antipati. Orang yang semula simpatik, bukan tidak mungkin malah balik dan mendukung calon lain. Pada akhirnya blunder itu menemukan jawabannya dengan hasil Pilkada yang dimenangi incumbent.  
Hal ini dapat kita lihat dan verifikasi dari banyaknya gunjingan di kalangan masyarakat, panasnya status dan komentar di facebook yang menyudutkan NU, bertebarannya spanduk-spanduk yang semakin menyudutkan NU. Semua menunjukkan ada faktor tidak produktif dari orasi tersebut. Sungguh, pemilihan kiai ataupun tokoh agama yang melakukan orasi tersebut sangat tidak tepat dan justru kontraproduktif.
Keempat, buruknya komunikasi media tim kampanye calon. Ada kesan tim Choirun tidak memiliki juru bicara atau tim yang menangani komunikasi ke media. Hal ini tampak dari setiap isu yang muncul tak ada clearing dari juru bicara. Bahkan terkadang langsung Choiri yang berbicara, padahal public speaking Choiri sebenarnya kurang bagus. Selain itu, juru bicara ke media juga tidak ada saat media menanyakan tentang jumlah massa yang hadir.
Kelima, tidak ada antisipasi terhadap kontra opini maupun kontra intelijen. Ini dapat dilihat dari masih banyaknya isu tentang hal-hal yang menyudutkan Choirun di hari H kampanye. Seharusnya, ada tim yang menangani itu. Sehingga, setiap isu apapun yang muncul di publik dan media, segera diantisipasi dengan baik melalui kontra isu. Tim inilah yang mengkaji dan membahasnya sekaligus menyiapkan kontra isu dan kontra opininya.
Keenam, buruknya manajerial tim kampanye. Memang banyak parpol yang tergabung di Choirun. Ini hal yang baik, karena dukungan besar. Namun, faktanya tidak bisa dikoordinasi dengan baik. Beberapa waktu lalu seorang tim kampanye Choirun mengeluhkan masih banyaknya miskomunikasi antar parpol pendukung dalam beberapa hal. Selain itu, juga tidak ada rapat evaluasi bulanan (setidaknya) untuk mendiskusikan banyak hal dengan beberapa parpol pendukung dan pengusung.
Misalnya membahas mobilisasi massa, pengembangan isu dan opini, strategi penggalangan dukungan, penggalangan dana, kampanye via media (elektronik, media sosial, dll), maupun hal-hal yang lain. Semua masih alamiah, berantakan, dan tidak tertata dengan baik. Sungguh, untuk pemenangan calon dalam momentum politik sekelas pilkada, mereka belum siap. Sebuah pembelajaran politik yang sangat penting bagi NU. (*)

Ujung Blok Lingkar, 6 November 2012    

Catatan Pilkada Bojonegoro (1)


Keberpihakan Elit NU di Pilkada
Mengharapkan NU menjaga netralitas dalam Pilkada seperti menemukan jarum yang terjatuh di tumpukan jerami. Teramat sulit dan nyaris mustahil, meskipun sebenarnya terbuka peluang untuk melakukan hal tersebut. Pun pula yang terjadi pada Pilkada Bojonegoro yang diselenggarakan tanggal 10 November 2012.
Netralitas itu sulit terwujud, karena hampir semua elite-elite PC NU Bojonegoro terlibat dalam politik dukung mendukung. Rais Syuriah PC NU yang sebenarnya diharapkan menjadi garda akhir pengawalan netralitas dalam Pilkada juga terjebak dalam permainan. Alih-alih menjadi penjaga gawang moral paling akhir NU, yang terjadi Rais Syuriah justru terlibat praktis.
Bahkan, dalam beberapa iklan pasangan M. Choiri-Untung Basuki (Choirun), pasangan nomor urut 3, yang dipasang di media cetak atau disiarkan media elektronik, memampang dan menjual kharisma Rais Syuriah. Bahkan, dalam setiap kali kesempatan bertatap muka dengan publik, Rais Syuriah juga aktif memberikan pengaruh dan ajakan.
Dalam sejumlah kesempatan berbeda, Ketua Tanfidzyah PC NU juga cenderung memiliki pandangan politik yang berbeda. Bahkan, setidaknya dua kali Ketua Tanfidzyah aktif terlibat dalam beberapa pertemuan dengan kandidat lain, yaitu pasangan calon M. Thalhah-Budiyanto, khususnya Thalhah. Meski belakangan disangkal, persepsi public NU mengatakan pertemuan tersebut sudah merupakan arah kecenderungan politik.  
Manuver pertama yang tampak kasat mata adalah saat Ketua Tanfidzyah bertandang ke rumah Thalhah, di Jalan Gajah Mada, Bojonegoro, pertengahan September 2012. Dalihnya adalah memenuhi undangan dari Thalhah, karena saat itu Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie sedang melakukan kunjungan kerja ke Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
Manuver kedua dilakukan dalam pertemuan di rumah seorang Kiai di Kecamatan Balen, pertengahan Oktober 2012. Dalihnya ketika itu juga sama, yaitu memenuhi undangan pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah kiai di Balen. Ketua Tanfidzyah hadir bersama sejumlah kiai NU lainnya, yang selama ini tidak sealiran politik dengan Rais Syuriah. 
Masalah menjadi semakin runyam, ketika tim kampanye pasangan Thalhah-Budiyanto mempublish hasil pertemuan tersebut dalam sebuah iklan di sebuah surat kabar harian yang berpengaruh di Bojonegoro. Iklan ini memantik kemarahan sebagian besar elite PC NU yang selama ini sudah terlanjur memberi dukungan kepada pasangan Choirun.
Dimana-mana berisi kecaman, dan menghujat pemasangan iklan itu. Efek samping dari pemasangan iklan bukan hanya dialami Ketua Tanfidzyah, tetapi juga media massa yang memuat iklan tersebut. Dampak yang dialami Ketua Tanfidzyah adalah munculnya gerakan yang mengatasnamakan dari 27 MWC yang mendesak kepada Rais Syuriah untuk melakukan pergantian Ketua Tanfidzyah. Alasan yang dikemukakan adalah karena Ketua PC NU dianggap sebagai orang yang memperkeruh suasana. Ketua PC NU juga dianggap sebagai pihak yang merusak “keutuhan” NU, karena Choiri dianggap mendapatkan “rekomendasi” dari NU sehingga sudah selayaknya mendapatkan dukungan secara utuh.
Sedangkan dampak yang diterima surat kabar harian lokal tersebut adalah kecaman secara terbuka di saat kampanye di Desa Kabunan, Kecamatan Balen, tanggal 27 Oktober 2012. Bahkan, beredar juga SMS (pesan pendek) dari seseorang yang isinya meminta media massa tidak mengobok-obok ”keutuhan” saluran politik NU.
Pilkada Bojonegoro 2012 diikuti oleh lima pasangan calon. Tiga dari lima pasangan calon dari jalur gabungan partai politik. Yaitu, nomor urut satu pasangan incumbent, Suyoto dan Setyo Hartono (ToTo), yang diusung PAN, PD, dan Gerindra. Nomor urut dua, pasangan M. Thalhah-Budiyanto, yang diusung Golkar dan PKPB. Serta, pasangan nomor urut tiga, M. Choiri-Untung Basuki yang diusung oleh PKNU, PKB, PKS, Hanura, PPP, PNBKI, dan PDIP.
Sedangkan dua pasangan calon lainnya dari jalur independen (perseorangan). Yaitu, pasangan nomor urut empat, Sarif Usman-Syamsiah Rahim (SaSa), dan pasangan nomor urut lima, Andromeda Qomariah-Sigit Budi Ismu (DaDi). Pada akhirnya, pasangan incumbent-lah yang memenangi Pilkada.  
Dari berbagai permasalahan tersebut, setidaknya ada tiga hal yang patut diperhatikan. Pertama, tidak adanya pemahaman yang sama dari publik, khususnya elite-elite NU Bojonegoro, untuk memahami sebuah berita dan iklan di media massa, khususnya media cetak. Ketidakpahaman ini berujung sikap yang kurang professional.
Kedua, sikap sebagian elite NU yang menjatuhkan pilihan kepada calon-calon tertentu, khususnya kepada pasangan nomor 2 dan 3, karena sama-sama dari NU. Sebab, Choiri adalah wakil bendahara PC NU periode 2007-2012, sedangkan M. Thalhah adalah mantan sekretaris PC NU periode 1999-2002. Penjatuhan politik ini dalam konteks tertentu mencederai heterogenitas saluran politik NU yang memang majemuk. Ketiga, tidak samanya pemahaman terhadap Khittah NU 1926 yang selama ini dipegang sebagai landasan berpolitik warga NU. (*)

Ujung Blok Lingkar, 31 Oktober 2012  

Sunday, November 4, 2012

PNS dan Netralitas Politik

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bojonegoro, 10 November mendatang, bukan tidak mungkin akan menjadi ujian netralitas sesungguhnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur pemerintahan. Lima Pasangan Calon (Paslon) yang running dalam Pemilukada adalah PNS (nonaktif) dan aparatur.
Pasangan nomor urut pertama, sang incumbent Suyoto-Setyo Hartono (ToTo) adalah bupati dan wakil bupati yang saat ini masih menjabat. Keduanya tak perlu mengundurkan diri karena maju sebagai calon, namun cukup mengajukan cuti. Semua tak menyangkal sebagai birokrat yang masih menjabat pengaruhnya terhadap aparatur di bawahnya masih sangat kuat.
Nomor urut dua, pasangan M. Thalhah-Budiyanto. Thalhah adalah ketua DPRD (nonaktif), dan Budiyanto adalah TNI matra Angkatan Laut (AL). Sebagai ketua DPRD, sekaligus mantan wakil bupati, Thalhah masih mempunyai akar di lingkaran aparatur Sekretariat DPRD (Setwan) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Nomor urut tiga, pasangan M. Choiri-Untung Basuki (Choirun). Choiri saat ini tercatat sebagai Kepala Desa (Kades) (nonaktif) Plesungan, Kecamatan Kapas. Untung Basuki adalah mantan birokrat yang kenyang pengalaman pemerintahan, baik di level provinsi maupun kabupaten. Siapapun tak menyangsikan betapa pengaruhnya juga masih kuat.
Pasangan nomor urut empat, Sarif Usman-Syamsiah Rahim (SaSa). Sarif saat ini juga masih tercatat sebagai Kades Balenrejo, Kecamatan Balen. Sarif juga dikenal memiliki jaringan kuat di lingkaran Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan KTNA. Kita tidak dapat memungkiri efeknya terhadap aparatur di tingkat desa.
Sedangkan pasangan nomor urut lima adalah Andromeda Qomariyah-Sigit Budi Ismu (DaDi). Sebelum maju dalam Pemilukada Bojonegoro 2012, Andromeda tercatat sebagai pejabat di lingkaran Bappemas Jawa Timur. Pengaruhnya di aparatur dan PNS juga tidak dapat dikesampingkan, karena Andromeda juga anak mantan Sekkab Bojonegoro, Mahmud Zein.
Penjelasan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, khususnya dalam ketentuan umum poin 6. Dijelaskan, dalam upaya menjaga netralitas Pegawai Negeri dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan Pegawai Negeri, serta agar dapat memusatkan segala perhatian dan pikiran, dan tenaganya pada tugas yang dibebankan kepadanya, maka Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
Secara eksplisit, ketentuan umum ini memang memberikan gambaran kepada kita, bahwa PNS dalam momen-momen politik tak boleh aktif sebagai pengurus. Sedangkan dalam pemahaman implisit, larangan terlibat dalam politik praktis juga berlaku dalam momentum sukses seperti Pemilukada.
Berkaca pada regulasi tersebut, Pemilukada Bojonegoro akan menjadi ujian netralitas sesungguhnya bagi PNS. Sebab, semua calon merupakan PNS aktif dan nonaktif, maupun aparatur pemerintahan. Kemungkinan untuk menggaet aparatur lain dan PNS bukan tidak mungkin terjadi.
Kita mungkin dapat memverifikasinya dengan melakukan pengamatan secara langsung di lapangan. Adakah di antara PNS dan aparatur pemerintah, termasuk para Kades di Bojonegoro, yang terlibat sebagai tim sukses aktif, baik yang tercatat secara resmi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun tidak tercatat, tetapi secara praksis aktif di lapangan.
Pengawasan bersama terhadap upaya politisasi PNS dan aparatur menjadi sangatlah penting. Karena, keberpihakan mereka secara politik praktis (dalam tindakan aktif, bukan sebagai warga negara yang memiliki hak pilih/hak politik) akan sangat dapat mempengaruhi kualitas layanan dan perlakuan terhadap publik, yang bisa jadi secara politik tidak memiliki kesamaan pilihan dalam Pemilukada.
Ketika kualitas pelayanan menjadi berkurang, karena ketidaknetralan aparatur dan PNS dalam tata kelola pemerintahan, secara jangka panjang akan menjadi blunder tersendiri bagi kelangsungan tata pemerintahan yang lebih makro. Dampak jangka panjangnya, rakyat yang akan dikorbankan.
Semoga, Pemilukada Bojonegoro yang tinggal beberapa hari ini memberikan kesadaran bagi PNS dan aparatur untuk tidak mengorbankan kepentingan politik sesaat, dan lebih mengedepankan kepentingan publik secara lebih luas. Karena, hakikinya disitulah yang menjadi core domain dari aparatur dan PNS, yakni melayani publik, bukan personal dan politik parsial. [*]

Ujung Blok Lingkar, 5 November 2012