Monday, April 15, 2013

Rindu Pendidikan Budi Pekerti


Kisah kelam pelajar menjelang ujian nasional (UN) terjadi belum lama ini. Sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Bojonegoro (10/4/2013), Hr, 17, seorang pelajar SMKN terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bojonegoro. Akibat perbuatannya, Hr ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.
Beruntung, Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro bertindak bijak. Hr masih dapat mengikuti UN, meski di Lapas. Sehingga, Hr masih mempunyai kesempatan menatap masa depannya agar lebih baik dengan menyelesaikan studi jenjang SLTA. Namun, tetap saja peristiwa ini memprihatinkan semua pihak, khususnya para praktisi pendidikan. Sebab, ada kecenderungan angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak mengalami tren peningkatan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, sebanyak 2.008 tindak kriminalitas sepanjang kuartal pertama 2012, dilakukan anak usia sekolah (7-18 tahun). Menurut Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, angka kriminalitas tersebut cenderung meningkat setiap tahunnya. Dari data yang diperoleh Komnas PA, pada 2010 terjadi 2.413 tindak kriminal anak usia sekolah. Dan pada 2011 meningkat sebanyak 2.508 tindak kriminal. (yustisi.com, 12 Mei 2012)
Masih tingginya angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak dalam usia sekolah, tentu saja mengkhawatirkan semua pihak. Bukan saja membahayakan masa depan anak didik itu, tapi juga stakeholders terkait. Praktisi pendidikan di sekolah, orang tua, institusi sosial, hingga institusi keagamaan. Pertanyaannya adalah mungkinkah ini merupakan dampak dari output sistem pendidikan kita yang lebih mengandalkan kompetensi di bidang kognitif?

Hantu Bernama UN
Selama ini kita melihat bahwa pemerintah, instansi pendidikan, maupun guru-guru di sekolah hanya menekankan kemampuan intelektual anak didik dalam penguasaan mata pelajaran. Karena itu, diberlakukanlah standar ujian nasional (UN) yang passing grade-nya setiap tahun selalu naik.
Penulis tidak menyalahkan penerapan standar UN dalam sistem pembelajaran di SLTP dan SLTA selama ini. Hanya, alangkah idealnya jika standar UN itu tidak menjadi satu-satunya indikator kelulusan siswa. Jika kita sadari, mereka sekarang ini tidak ubahnya robot yang hanyanya melakukan tindakan sesuai dengan yang diprogramkan, dalam konteks ini adalah standar UN. Anak-anak didik kita belum diisi”program” yang lebih memunculkan perasaan manusiawi, lebih menghargai perbedaan pendapat, dan menghormati hak-hak orang lain. 
Penulis menyadari bahwa Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/IPM) Indonesia tahun 2012 turun drastis pada peringkat ke-124 dari tahun 2010 yang berada pada peringkat ke-108 dari 187 negara. IPM Indonesia 2012 jauh di bawah Malaysia yang berada di peringkat 61, Brunei 33, Singapura 26, Thailand 103, dan Filiphina 112. Angka IPM kita trennya juga menurun dibanding tahun sebelumnya. Yakni, peringkat 107 pada tahun 2007-2008, dan peringkat 108 dari 177 negara di dunia pada tahun 2006 -2007. IPM ditentukan dari tiga sektor utama. Yaitu, pendidikan, pendapatan, dan kesehatan.
Namun, kenapa kita juga tidak mencoba menekankan kompetensi perilaku atau performance dalam sistem pendidikan kita? Pemerintah perlu mendorong agar guru, dosen, dan pendidik di lembaga-lembaga pendidikan selalu membimbing, berkomunikasi, dan menumbuhkan semangat belajar siswa dengan tidak hanya berpangku pada bidang kognitif. Agar sumber daya manusia (SDM) bangsa kita tak hanya cakap di bidang keilmuan, namun juga tangguh di bidang mental. Dan, pendekatan ini tidak hanya ditentukan melalui bidang koginitif.
Penelitian Daniel Goleman, psikolog Harvard University menyebutkan, tingkat intelegensi tinggi tidak menjamin gengsi, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kesuksesan hidup. Ada kecerdasan lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu kecerdasan emosional (EQ), (Maksum, 2004).
Daniel Goleman memaparkan hasil penelitiannya dari dua mahasiswanya. Seorang mahasiswa yang berintelegensi tinggi dalam meniti karir kehidupannya harus menerima kegagalan hidup karena rendahnya kecerdasan emosional yang dimilikinya. Seorang mahasiswa lainnya tergolong berintelegensi rata-rata, namun dalam meniti karir kehidupan, dia mampu menggapai puncak karir dan berhasil dalam meniti masa depan yang baik. Hal itu disebabkan karena dia berkecerdasan emosional yang tinggi.

Miniatur Sosial
Penulis teringat sistem penerapan pendidikan orang tua-orang tua kita dulu. Mereka begitu santun, beradab, dan menghormati orang-orang yang berjasa terhadap perkembangan keilmuannya. Ternyata, hal itu terjadi karena orang tua-orang tua kita diajari cara bagaimana belajar berbudi pekerti. Dampak dari pelajaran ini para siswa mampu menumbuhkan nilai-nilai penghormatan, santun, dan berbudi pekerti, tapi tetap berintelegensia tinggi. Pembelajaran ini yang sekarang tidak ada di generasi kita. Karena itu, Indonesia perlu me-redesain konsep pendidikan yang tidak hanya berbasis kesehatan fisik, fikiran, tetapi juga kesehatan mental.
Rumusan WHO (World Health Organization/Badan Kesehatan Dunia) tentang kesehatan mental adalah orang yang mempunyai sifat antara lain: berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong, merasa lebih puas memberi dari pada menerima, memperoleh kepuasan dari perjuangannya, menerima kekecewaan untuk dipakai sebagai pelajaran di hari depan, mengarahkan sikap permusuhan menjadi perbuatan yang kreatif dan membangun, orang yang jiwanya sehat, mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Pembudayaan budi pekerti bisa dilakukan dengan melibatkan warga sekolah, terlebih khusus kepala sekolah, kalangan guru dan insan sekolah lainnya. Unsur inilah yang harus mampu menciptakan suasana yang mendukung kehidupan berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Guru mengarahkan murid berbudi pekerti luhur, bersopan santun, melalui keteladanan. Pegawai tata usaha sekolah dapat membantu secara administratif, pembinaan murid untuk berdisiplin, jujur dan taat peraturan sekolah
Selain itu, orang tua siswa melalui Komite Sekolah dapat turut membantu pembinaan murid berbudi luhur. Begitu juga organisasi kesiswaan, dapat membina warganya sesuai dengan tujuan pendidikan budi pekerti. Keteladanan, merupakan kunci dalam pembudayaan budi pekerti. Secara berjenjang kepala sekolah memberi teladan kepada guru, guru kepada murid, kakak kelas kepada adik kelas.
Namun, pembudayaan budi pekerti di sekolah ini harus ditunjang dengan pembumian di lingkungan, minimal keluarga. Selain menekankan unsur ketakwaan, keluarga harus didorong untuk menanamkan kejujuran kepada anak-anaknya. Penanaman perilaku tidak berbohong, tidak curang, rela berkorban demi kebenaran, berani mengakui kesalahan, harus ditumbuh kembangkan sehingga menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri maupun dengan orang lain.
Penanaman suasana demokratis, seperti menghargai hak-hak orang lain dalam menyampaikan pendapat, saran, berkreasi, dan lain lain, harus senantiasa didorong juga oleh keluarga. Jika dibiasakan dan menjadi budaya yang mengikat, dengan sendirinya siswa akan membiasakannya tidak hanya di lingkup sekolah, melainkan juga di masyarakat. Pada akhirnya, pembiasaan berbudi pekerti ini kelak akan jadi benteng tangguh terhadap inflitrasi dekadensi moral yang berpengaruh terhadap mentalitasnya di masa depan.
Penanaman dan pendalaman pembelajaran seperti ini akan kian menemukan akselerasinya jika diterapkan dalam lingkungan sekolah yang menerapkan model pembelajaran life-in, tinggal, ala pondok pesantren. Subkultur pendidikan model demikian dapat menjalankan dua peran sekaligus. Sebagai laboratorium yang berfungsi mengkaji dan mendalami kajian teoritis dan akademik, sekaligus miniatur sosial karena ada ruang untuk mempraktikkan pendidikan budi pekerti di kawasan pondok. Sehingga, cita-cita mewujudkan anak didik yang cerdas, tetapi berpekerti adiluhung dan bermental tangguh bukan pekerjaan yang sulit. Semoga. (*)

*) Dikontribusikan untuk Majalah Alfatimah, Edisi April 2013

Monday, March 18, 2013

Dicari: Calon Anggota Legislatif

Dalam beberapa pekan terakhir, kita mungkin sering mendengar dan menyaksikan sejumlah iklan di media massa, cetak maupun elektronik, yang memajang lowongan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik. Iklan yang terpasang beragam. Tak hanya untuk iklan lowongan caleg pusat (DPR RI), melainkan juga caleg untuk daerah (DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota).
Iklan yang dipasang bukan merupakan satu-satunya instrumen yang digunakan oleh parpol untuk menjaring caleg. Di luar strategi menggunakan iklan, melalui mekanisme internal parpol juga membuka lowongan pendaftaran caleg untuk running Pemilu 2014 terhadap kader dan anggota parpol. Pendek kata, pemasangan iklan di media massa dengan tujuan menggaet eksternal parpol, sedangkan mekanisme internal menjaring kader dan anggota parpol sendiri.
Dari sisi konten, format iklan yang dipasang di media massa cukup beragam. Ada yang berisikan statemen figur sentral parpol, disertai ajakan untuk bergabung dengan cara mendaftar sebagai caleg. Ada pula yang menampilkan testimoni figur caleg disertai argumentasi yang mendasarinya bergabung. Ringkas kalimat, berbagai pendekatan dilakukan semenarik dan sekreatif mungkin, dengan harapan semakin banyak warga yang tertarik dan kemudian bergabung.

Mekanisme Semu?
Kesediaan parpol membuka pendaftaran caleg secara terbuka kepada publik, menurut penulis, setidaknya mencirikan dua hal. Pertama, kerelaan dan ke-mau-an parpol memberi ruang kepada publik (non-kader) untuk menjadi caleg menimbulkan kesan positif. Dalam artian, kebijakan itu dapat dipahami sebagai sebuah kesadaran parpol untuk mempersilahkan warga yang berpotensi mengemban amanat rakyat maju sebagai caleg. Ada keterbukaan dan inklusivitas politik, dan ini perlu diapresiasi.
Tetapi di sisi lain, kerelaan parpol membuka pendaftaran bagi publik (non-kader) sekaligus juga menimbulkan tanya. Jangan-jangan ini mekanisme semu dan seolah-olah. Argumentasinya, bukankah parpol adalah medium mencetak kader-kader dan pemimpin yang kelak berpartisipasi dalam pemerintahan? Lantas mengapa sampai membuka pendaftaran untuk publik (non-kader)?
Kesimpulan awal yang muncul, kerelaan parpol membuka pendaftaran bagi khalayak non-kader, bisa jadi karena sistem maupun mekanisme pengkaderan dan rekrutmen di internal parpol tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dampaknya, output dan outcome yang diharapkan terjadi tidak berkelindan dengan platform atau visi besar partai.
Alih-alih mampu meningkatkan kepercayaan publik, yang terjadi justru sebaliknya. Kepercayaan publik terhadap partai lambat laun menurun. Survei Centre for strategic and International Studies (CSIS) pada 16-24 Januari 2012 menunjukkan, dari 2.117 responden yang diambil secara acak di 33 provinsi di Indonesia, hanya 22,4 persen yang menyatakan kinerja parpol telah baik, sementara 70 persen lebih menilai sebaliknya. Penyebabnya, karena parpol tak lagi menjadi corong aspirasi publik kepada pemerintah, parpol justru menjadi alat elit-elit politik untuk mencapai kekuasaan dan menguasai sumber daya yang ada.
Yang lebih baru, riset LSI (Lingkaran Survei Indonesia) yang dirilis pada 19 November 2012 menunjukkan, 56,43 persen dari 1.200 responden di seluruh Indonesia tak menginginkan anak-anaknya menjadi anggota DPR. Hasil ini berbanding terbalik dengan hasil riset pada 2008. Kala itu, 59,22 persen responden mendambakan anaknya menjadi anggota dewan.

Harus Diawasi
Dua data di atas seolah mengonfirmasi mengapa tingkat partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu selalu menurun. Sebagai perbandingan, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Pemilu 1999, tingkat partisipasi pemilih masih mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 93,3 persen. Namun, pada Pemilu 2004 turun menjadi 84,9 persen. Bahkan, pada Pemilu 2009 tingkat partisipasi pemilih merosot menjadi 70,99 persen. Bagaimana dengan Pemilu 2014, dengan kondisi parpol yang sedemikian carut marut? Menarik untuk ditunggu.
Akan tetapi, apapun kondisi parpol yang ada sekarang, kita tidak boleh pesimis. Kita tetap harus menaruh respek dan angkat topi dengan kemauan parpol untuk membuka diri, mengundang pihak eksternal bergabung sebagai caleg. Tentu saja dengan catatan semoga semua itu dilakukan dengan tulus, bukan hanya sekadar menggaet simpati publik, yang ujung-ujungnya dicampakkan setelah memperoleh dukungan.
Publik non-kader harus benar-benar diberi ruang yang sama dengan kader dan anggota dalam hal pelaksanaan fungsi-fungsi legislasi kelak jika terpilih. Di saat yang bersamaan pula, peningkatan kapasitas caleg, dedikasi tugas pokok dan fungsi yang tinggi, kinerja bagus, hingga integritas moral berikut penerapan sanksi yang tegas, harus benar-benar dijalankan dengan serius.        
Sepanjang demokrasi prosedural masih menjadi satu-satunya mekanisme dalam pembentukan pemerintahan, partai akan selalu ada. Keberadaannya tidak bisa ditolak, tetapi juga tidak bisa seenaknya bergerak. Semua pihak harus ikut mengawasi, mengawal, bila perlu mengkritik, demi kebaikan semua. Itu jika partai memang serius ingin mengembalikan kepercayaan publik!. (*)

Ujung Blok Lingkar, 16 Maret 2013
*) Tayang di Jawa Pos Radar Bojonegoro Edisi 18 Maret 2013, Halaman 26




Monday, February 25, 2013

Catatan Pilkada Bojonegoro (2)


Manajerial Tim Kampanye Buruk
Ada beberapa catatan menarik, plus dan minus, dari kampanye pasangan nomor 3, M. Choiri-Untung Basuki yang juga didukung oleh mayoritas pengurus struktural PC NU Bojonegoro, pada Minggu tanggal 3 November. Dari sisi jumlah massa, banyak orang yang mengatakan massa yang menghadiri kampanye di Alun-Alun Kota Bojonegoro tersebut jumlahnya melebihi massa kampanye pasangan incumbent, Suyoto-Setyo Hartono (ToTo), yang juga menggelar kampanye di lokasi yang sama, Alun-Alun Kota Bojonegoro, Jumat 2 November 2012.
Setidaknya hal itu dapat diverifikasi dari pengakuan warga dan media massa. Blok Bojonegoro.Com mencatat massa yang hadir mencapai 55 ribu orang (berita di hari yang sama). Tetapi, Jawa Pos Radar Bojonegoro mencatat 20 ribu orang. Terlepas siapa yang benar. Hal yang sama dapat dilihat dari jumlah truk pengangkut, motor peserta konvoi, dan lainnya.
Catatan menarik lainnya, massa konvoi lebih beragam. Selain diikuti delapan partai pengusung maupun pendukung (PKNU, PPP, Hanura, PNBKI, PKB, PDIP, PKS, Partai Pelopor), massa kampanye juga datang dari Boromania (termasuk presiden Boromania, Basar), dan massa Fatayat, dan Muslimat NU.
Namun, ada beberapa hal yang dapat menjadi persoalan sehingga penting untuk dijadikan bahan evaluasi. Pertama, dari sisi manajemen kampanye, masih buruk. Terkesan tidak ada koordinasi dengan kepolisian. Hal ini dapat dilihat dari aparat kepolisian yang terkesan membiarkan, tanpa pengamanan di depan panggung.
Kedua, panggung yang dihadirkan terlampau kecil dan riskan ambruk. Sebab, saat kampanye, hampir semua pentolan partai pengusung dan pendukung naik ke atas panggung untuk berorasi. Ini belum termasuk jurkam nasional dan kiai yang ikut. Penyiapan panggungnya masih kecil. Untungnya tidak sampai ambruk. Antisipasi ambruk masih minim.
Ketiga, pemilihan jurkam yang orasi di depan massa sangat buruk dan kurang antisipasi dampak atau efek negatif yang muncul. Misalnya, kampanye yang dilakukan salah seorang fungsionaris dari partai pendukung Choirun terkesan hanya menyerang kubu incumbent, tanpa disertai data yang kuat. Bagi pemilih rasional hal ini dianggap sebagai penyerangan yang membabi buta.
Jurkam lain, yang kabarnya dari kiai, malah lebih buruk lagi. Kabarnya, dalam kampanye kiai tersebut sampai mengatakan hal-hal yang tidak pantas. Banyak orang menilai, materi kampanye tersebut sangat tidak pas. Bukan hanya mendegradasi kepercayaan publik pada kiai, tetapi dikhawatirkan justru menjadi blunder. Bukan simpati yang didapat, tetapi malah antipati. Orang yang semula simpatik, bukan tidak mungkin malah balik dan mendukung calon lain. Pada akhirnya blunder itu menemukan jawabannya dengan hasil Pilkada yang dimenangi incumbent.  
Hal ini dapat kita lihat dan verifikasi dari banyaknya gunjingan di kalangan masyarakat, panasnya status dan komentar di facebook yang menyudutkan NU, bertebarannya spanduk-spanduk yang semakin menyudutkan NU. Semua menunjukkan ada faktor tidak produktif dari orasi tersebut. Sungguh, pemilihan kiai ataupun tokoh agama yang melakukan orasi tersebut sangat tidak tepat dan justru kontraproduktif.
Keempat, buruknya komunikasi media tim kampanye calon. Ada kesan tim Choirun tidak memiliki juru bicara atau tim yang menangani komunikasi ke media. Hal ini tampak dari setiap isu yang muncul tak ada clearing dari juru bicara. Bahkan terkadang langsung Choiri yang berbicara, padahal public speaking Choiri sebenarnya kurang bagus. Selain itu, juru bicara ke media juga tidak ada saat media menanyakan tentang jumlah massa yang hadir.
Kelima, tidak ada antisipasi terhadap kontra opini maupun kontra intelijen. Ini dapat dilihat dari masih banyaknya isu tentang hal-hal yang menyudutkan Choirun di hari H kampanye. Seharusnya, ada tim yang menangani itu. Sehingga, setiap isu apapun yang muncul di publik dan media, segera diantisipasi dengan baik melalui kontra isu. Tim inilah yang mengkaji dan membahasnya sekaligus menyiapkan kontra isu dan kontra opininya.
Keenam, buruknya manajerial tim kampanye. Memang banyak parpol yang tergabung di Choirun. Ini hal yang baik, karena dukungan besar. Namun, faktanya tidak bisa dikoordinasi dengan baik. Beberapa waktu lalu seorang tim kampanye Choirun mengeluhkan masih banyaknya miskomunikasi antar parpol pendukung dalam beberapa hal. Selain itu, juga tidak ada rapat evaluasi bulanan (setidaknya) untuk mendiskusikan banyak hal dengan beberapa parpol pendukung dan pengusung.
Misalnya membahas mobilisasi massa, pengembangan isu dan opini, strategi penggalangan dukungan, penggalangan dana, kampanye via media (elektronik, media sosial, dll), maupun hal-hal yang lain. Semua masih alamiah, berantakan, dan tidak tertata dengan baik. Sungguh, untuk pemenangan calon dalam momentum politik sekelas pilkada, mereka belum siap. Sebuah pembelajaran politik yang sangat penting bagi NU. (*)

Ujung Blok Lingkar, 6 November 2012