Sunday, July 4, 2010

Moksa Intelektual

Menulis (buku, artikel, novel, cerpen, esai, dan lainnya) adalah hasil dari dialektika, --meminjam terminologi Hegel, antara membaca dan mengkaji/diskusi. Menulis juga merupakan sebuah sintesis yang dihasilkan dari sebuah proses dari tesis (membaca) dan antitesis (ruang mengkaji) yang bergumul dalam diri dan benak.
Orang yang mencintai membaca, pada umumnya akan merasakan dua hal sekaligus yang berkelindan dalam dirinya. Yang pertama, kepuasan batiniah, tercerahkan, karena mendapatkan stimulus wacana yang belum (atau tidak) diketahui sebelumnya. Dan yang kedua, sebaliknya, justru rasa kepenasaranan yang melahirkan beragam pertanyaan, untuk menggali lebih jauh tentang makna dan nilai yang terkandung dalam buku/bacaan yang didaras sebelumnya.
Pertanyaan itu tidak mungkin dijawab oleh buku yang didarasnya. Buku memang tidak hanya memberikan pembaca suatu wacana, pemahaman, atau juga pengetahuan (transfer knowledge), tetapi sekaligus ruang untuk bertanya, tetapi bukan ruang untuk menjawab. Di titik inilah ruang mengkaji pertanyaan-pertanyaan yang semburat dalam otak harus menemukan medium untuk berbagi yang membebaskan pikiran dari keterbelengguan rasa kepenasaranan dan beragam tanda tanya dalam alam pikiran yang hakikinya bebas ide dan bebas nilai. Ruang atau medium itu adalah diskusi/kajian.
Dengan mengkaji, tidak sebatas dimaknai dalam forum, melainkan juga secara sosial melalui pengamatan (observasi) bersama, kita dapat membincang segala hal yang terkait dengan isi dan tema sebuah buku. Kajian dapat mengkanalisasikan pemikiran-pemikiran kontradiktif yang ada dalam benak untuk menemukan muaranya, meskipun dengan cara pandang/perspektif dari orang lain. Karena, bisa jadi cara pandang yang kita pahami akan berbeda dengan yang dipahami oleh orang lain. Ibaratnya, diskusi atau kajian merupakan ”anak-anak kali” yang saling terhubung antara satu dengan lainnya untuk menemukan ”sungai” yang lebih besar dan panjang.
Suatu misal, ketika membincang tentang buku yang menggambarkan sebuah gejala sosial tertentu, bisa jadi cara pandang kita lebih pada sosiokulturalnya. Akan tetapi, sejawat kita sangat mungkin melihatnya dalam perspektif yang berbeda, misalnya dari sudut pandang filsafat. Memang, tidak akan menemukan titik temu dalam jangka pendek. Namun, tema besar yang dikaji tetaplah sama, meski dengan cara pandang/pendekatan yang berbeda. Dari beragam pendekatan itulah pada akhirnya memberikan pemahaman secara holistik terhadap sebuah keberadaan teks (ontologis), metode (epistemologis), sekaligus nilai dan makna (aksiologis) dari sebuah buku.
Di sisi lain, hanya mengkaji tidaklah cukup untuk memuaskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang berjejaring di otak. Hasil dari mengkaji, dalam konteks tertentu hanya memuaskan stimulus kepenasaranan dari rasa belum tahu yang sebelumnya menjejal di dalam otak. Sementara, dorongan untuk ”menggugat” atas ketidakpuasan atas apa yang didapat di medium buku dan forum kajian belum tersalurkan.
Hanya menulislah yang dapat menjembatani sekaligus mengobati naluri ”menggugat” dan ”berontak” atas belenggu kebertanyaan. Dengan menulis, seseorang dapat menggugat teks-teks buku yang dirasa kurang relevan dengan perkembangan suatu zaman. Sekadar contoh, lahirnya buku Das Capital karya masterpiece Karl Marx, merupakan hasil dari perenungan dan ketidaksetujuannya terhadap konsepsi kapitalisme klasik yang diusung Adam Smith dan yang sedang berkembang di Eropa pada masa itu.
Terlepas apakah teori-teori politik maupun ekonomi yang diusung Karl Marx benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut-pautnya dengan pengaruh Marx. Arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya, tetapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah dapat menggerakkan orang untuk bertindak atau tidak. Diukur dari sudut tersebut, tidak perlu diragukan lagi bahwa Karl Marx punya arti penting yang luar biasa hebatnya dalam perkembangan madzhab filsafat, politik, dan ekonomi dunia.
Kita juga bisa mengkaca terhadap proses yang dilalui Pramoedya Ananta Toer, sastrawan asal Blora, Jawa Tengah, yang namanya begitu fenomenal karena mendapatkan begitu banyak penghargaan dari dunia, antara lain Ramon Magsaysay Award (1995), Unesco Madanjeet Singh Prize (1996), atas karya-karyanya. Pram, begitu gila baca. Sampai suatu ketika saat ribuan bukunya hilang, Pram begitu menyesalinya dan bilang ”lebih baik saya kehilangan rumah daripada kehilangan buku”!. Bagi Pram, buku bukanlah hanya sarana baca, tetapi sekaligus medium untuk bertanya, mengkaji, dan menggugat realitas sosial kontekstual yang menjadi daerah koloni (pada masa itu), dengan karya-karyanya.
Melalui membaca, mengkaji dan menulislah lahir karya-karya Pram, baik novel maupun roman sejarah yang fenomenal dan mengguncang dunia. Sebut saja Tetralogi Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca), atau Tetralogi Arok Dedes, disusul Mata Pusaran (sempat hilang, lalu ditemukan dengan kondisi remuk dan cacat dan tersisa hanya halaman 232-362), serta Arus Balik, dan terakhir Mangir. Karya-karya itu ditulis Pram melalui proses dialektika: membaca, mengkaji referensi/realitas, dan menulis, meski sebagian di antaranya ditulis dalam suasana batiniah yang menyiksa karena dalam bui dan pengasingan (pembuangan)!
Proses itu juga dirasakan oleh banyak penulis dewasa ini. Sebut saja almarhum Gus Dur. Kumpulan artikelnya yang dihimpun dalam buku, antara lain Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan (2007), atau Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi (2006), adalah buah dari proses dialektika selama studi di Universitas Al Azhar Mesir, Baghdad, Irak, LP3ES Jakarta, atau selama di Forum Demokrasi (Fordem), PB NU, maupun saat menjabat sebagai presiden.
Jelaslah bahwa, membaca hanyalah satu awalan, proses panjang mesti harus dilalui untuk mencapai ”moksa” intelektualitas. Tanpa membaca, bagaimana mungkin mau mengkaji, apalagi menulis? Jadi, awalilah dari membaca, berproseslah dalam forum kajian-kajian, dan akhiri naluri ”menggugat” dan ”memberontak” Anda melalui (saluran) menulis! (*)

*) Tayang di Harian Radar Bojonegoro Halaman 30, Edisi 4 Juli 2010

Melokalisasi Efek Video Asusila

Perkembangan media massa, khususnya media televisi, di Indonesia akhir-akhir ini kian marak. Kehadiran televisi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia memberikan nilai lebih dibandingkan dengan media massa cetak lain seperti surat kabar, majalah, maupun tabloid. Bagi masyarakat, televisi tidak hanya mampu memberikan informasi, berita, dan literasi yang selama ini diperankan media massa cetak. Akan tetapi, televisi juga mampu menawarkan beragam program alternatif lain seperti hiburan, musik, bahkan infotainment yang dapat disaksikan atau dinikmati lebih cepat, dan langsung (live).
Begitu menggiurkannya prospek media televisi, dunia usaha berlomba-lomba masuk ke area komunikasi massa itu untuk menjadikannya sebagai dunia industri. Hingga tahun 2010, tercatat puluhan saluran televisi swasta yang berhimpun dalam holding company-nya masing-masing.
Semakin berjubelnya stasiun televisi swasta kian menunjukkan, masyarakat Indonesia cenderung berbudaya menonton (televisi) daripada membaca ataupun menulis. Hal ini
dibuktikan dengan survei Ac Nielsen tahun 1999 yang menyebutkan bahwa, 61 persen sampai 91 persen masyarakat Indonesia suka menonton televisi. Bahkan, hampir 8 dari 10 orang dewasa di kota-kota besar di Indonesia lebih memilih menonton televisi setiap hari. Sedangkan 4 dari 10 orang memilih atau lebih suka mendengarkan radio. (Media Indonesia: 19 November 1999).
Kecenderungan yang sama terbaca dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) 2006 yang memaparkan fakta bahwa, budaya membaca masyarakat Indonesia hanya 23,5 persen.
Padahal, prasyarat terpenuhinya masyarakat literasi adalah bila budaya membaca berada di kisaran 80 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding menonton televisi yang mencapai 70 persen lebih. (BPS: 2006)
Menjamurnya stasiun televisi, pada satu sisi menggembirakan, karena alternatif hiburan untuk masyarakat menjadi semakin beragam. Sehingga, pemilik televisi dituntut selektif menciptakan program agar disukai dan diminati oleh masyarakat. Akan tetapi, di sisi lain banyaknya stasiun televisi justru menciptakan kesamaan tema tayangan. Ironisnya lagi, kesamaan tema program berdampak negatif terhadap kondisi psikis masyarakat, yang tidak saja berdampak pada moralitas, tetapi juga terimplementasi dalam perilaku nyata.
Contoh yang terbaru adalah terkuaknya video asusila yang pelakunya mirip artis papan atas. Hampir seluruh stasiun televisi, khususnya dalam program infotainment, pun ramai-ramai memberitakan, mem-blow up secara besar-besaran berita tersebut. Sampai-sampai, nyaris tak ada jedanya. Sejak pagi hingga malam hari, berita itu terus ditayangkan, seolah ruang dan waktu pemirsa hanya dijejali dengan tayangan-tayangan tersebut. Pertanyaannya, seberapa besar dampak atau efek pemberitaan tentang beredarnya tayangan tersebut bagi masyarakat?

Efek Negatif
Dalam perspektif Psikologi Komunikasi dijelaskan, efek dari pesan yang disebarkan oleh komunikator (infotainment televisi) memunculkan tiga efek. Yaitu, efek kognitif (cognitive effect), efek afektif (affective effect), dan efek konatif atau yang biasa disebut dengan efek behavioral (behavioral effect). (Onong : 2003)
Efek kognitif berhubungan dengan pikiran atau penalaran, sehingga khalayak yang semula tidak tahu, yang tadinya tidak mengerti, yang tadinya bingung menjadi merasa jelas setelah menerima pesan (message) yang disampaikan komunikator.
Efek afektif berhubungan dengan perasaan, ataupun yang dialami oleh komunikan setelah menerima pesan yang disampaikan oleh komunikator. Misalnya, setelah melihat televisi, timbul perasaan tertentu pada khalayak. Perasaan yang timbul beragam. Contohnya, sedih, senang, tertawa, kecewa, takut, penasaran dan lain-lain. Perasaan itu mempengaruhi kondisi kejiwaan manusia. Sedangkan efek konatif/behavioral, berhubungan dengan niat, tekad, upaya/usaha, yang cenderung menjadi suatu tindakan atau kegiatan-kegiatan.
Dalam kaitannya dengan gencarnya pemberitaan tentang beredarnya video asusila dengan pelaku mirip artis, dari aspek kognitif, pemirsa/masyarakat yang semula tidak tahu tentang beredarnya video asusila menjadi tahu. Kemengertian masyarakat semakin tertanam kuat, karena pemberitaan tidak hanya bersifat sekali atau dua kali, melainkan berulang-ulang. Fenomena ini dapat dilihat, dimana-mana orang heboh membicarakan video tersebut.
Efek ini lambat laun berubah menjadi efek afektif. Akibat sering diterpa berita mengenai beredarnya video mirip artis, timbul rasa penasaran pada diri masyarakat. Pemirsa lantas bertanya-tanya apakah benar pemeran dalam tayangan video tersebut adalah artis yang sedang populer itu.
Tanpa disadari, efek afektif ini bergeser menjadi afek konatif/behavioral. Jamak diketahui, di mana-mana orang penasaran, dan kemudian mencari-cari, men-download di dunia internet, sekaligus mengkoleksi rekaman video tersebut. Meski tak dapat dijadikan generalisasi, efek beredarnya video asusila semakin memasuki taraf yang mengkhawatirkan, membahayakan,
sehingga mendorong seseorang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, sebagaimana yang terjadi di Bojonegoro. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak SD beberapa saat setelah melihat video porno dengan pelaku mirip artis. (Radar Bojonegoro, 16 Juni 2010)

Tindakan Nyata
Berkaca pada fakta-fakta empiris di atas, setidaknya menurut penulis ada beberapa langkah yang seyogyanya untuk dilakukan. Pertama, hendaknya media massa televisi lebih selektif memilih jam tayang program untuk infotainment. Karena bila tidak, kalangan remaja, dan juga anak-anak, akan terkena dampak negatif dari program tersebut. Penayangan program infotainment hendaknya dipilihkan pada jam yang sekiranya anak-anak tidak dapat mengaksesnya. Memang, pilihan ini berat, tetapi demi perbaikan moral generasi, pemilihan jam tayang lebih bermartabat.
Kedua, hendaknya media televisi tidak hanya mengejar rating dan iklan dalam pembuatan programnya, namun juga mempertimbangkan dampak negatif yang akan ditimbulkan dari gencarnya pemberitaan tersebut terhadap masyarakat. Sebab, mengacu perspektif Werner J. Severin, dan James W. Tankard Jr, media harus memiliki tanggung jawab sosial. Selain itu,
mengdopsi pemikiran dari Jalaluddin Rakhmat, guru besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, media juga perlu mempertimbangkan aspek prososial dalam tayangannya. Yakni, mempertimbangkan nilai-nilai manfaat, serta positif dari tayangan tersebut untuk masyarakat. (Jalaluddin Rakhmat : 2005).
Ketiga, perlu ada tindakan nyata dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memantau lebih ketat, bahkan bila perlu menerapkan sanksi yang tegas kepada media televisi yang jelas-jelas melanggar rambu-rambu atau norma-norma kesusilaan masyarakat. Tindakan nyata ini sangat penting, sekaligus untuk dapat melokalisir agar efek negatif dari gencarnya pemberitaan tentang video asusila tersebut tidak meluas.
Keempat, hendaknya orang tua, pihak sekolah, dan dinas pendidikan perlu lebih intensif lagi memantau sekaligus mendampingi anak-anaknya. Pemantauan tidak hanya berlangsung di sekolah yang menjadi tugas para pendidik, melainkan juga di rumah. Dalam ranah ini yang berperan adalah para orang tua. Bahkan bila perlu, orang tua ikut mendampingi anak-anak manakala menyaksikan televisi, khususnya pada program-program yang berpotensi merusak moralitas anak. Tanpa peran serta orang tua, mustahil perilaku anak dapat dikontrol.
Kelima, aparat keamanan dan pemerintah daerah, perlu menyiapkan regulasi dan peranti lunak berupa software agar ruang gerak persebaran video atau tayangan asusila semaksimal mungkin dapat terkarantina. Langkah ini dapat dilakukan dengan diatur dalam regulasi yang wajib diikuti pengelola warung internet (warnet). Tujuannya, supaya pengelola warnet tidak sembarangan memberikan akses terhadap penggunanya, khususnya anak-anak. (*)

Bawah Titian, 21 Juni 2010

*) Tayang di Rubrik Ruang Publik, Harian Jawa Pos Metropolis, Edisi 22 Juni 2010

Friday, July 2, 2010

(Bukan) Rerasanan Publik

Suatu hari di warung kopi kothok. Seorang teman mengeluhkan tentang ketidakjelasan konsep pembangunan Pemkab Bojonegoro. Dia lantas mengurai satu demi satu berbagai program yang diklaim pro kerakyatan. Mulai melonisasi, sapiisasi, kambingisasi, hingga pavingisasi (sengaja diberi tambahan ”isasi” untuk memudahkan dalam pengistilahan). Semua dianggap belum sesuai dengan perencanaan program yang dicanangkan.
Kita mulai dari program melonisasi. Program ini awalnya cukup sukses. Seorang petani di Kecamatan Sumberrejo, sampai mendapat uang Rp 25 juta dari lahan melonnya dalam sekali panen. Cerita sukses petani melon di Sumberrejo menyebar. Cerita ini membuat petani daerah-daerah lain, yang selama ini menanam kedelai dan jagung, pun ikut-ikutan menanam melon.
Budaya “meniru” di kalangan petani kita yang acap terpengaruh oleh cerita sukses mulai berlaku. Di mana-mana orang menanam melon. Sampai-sampai stok melon berlimpah ruah. Buah melon begitu banyak. Pada akhirnya, hukum ekonomi berbicara: bila suplay (stok) and demand (permintaan) tidak berimbang, yang terjadi adalah harga anjlok. Teori ekonomi ini berlaku di Bojonegoro (ketika itu). Petani melon bangkrut, melonnya terjual dengan harga sangat murah, tak sumbut dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Petani kembali hanya diiming-imingi kenikmatan sesaat. Setelah itu mereka ambruk lagi.
Belum kelar publik membicarakan melon, Pemkab Bojonegoro kembali menggelorakan program sapiisasi. Ide ini bermula dari tujuan mulia: meningkatkan taraf kesejahteraan petani buruh (penggarap lahan) dan petani berlahan sempit, yang tidak memperoleh hasil memuaskan dari sawah. Seperti program melonisasi, program ini awalnya disambut baik oleh petani. Petani diberikan kemudahan mengajukan pinjaman kredit sapi ke bank yang ditunjuk pemkab, dengan jaminan dari pemkab.
Masalahnya, fakta di lapangan berbicara lain. Ketika ada banyak warga yang mengajukan program ini, sapi pun booming di pasaran. (Untuk yang kedua kalinya) Hukum ekonomi kembali berbicara. Permintaan dengan stok tidak imbang. Sapi meluber, hingga harganya jatuh. Sampai-sampai, sebagaimana ditayangkan sebuah stasiun televisi lokal belum lama ini, harga bakalan sapi (Jawa: pedhet, anak sapi) yang selama bertahun-tahun di kisaran Rp 4 juta-Rp 5 juta, kini anjlok menjadi Rp 3 juta. Apa yang mereka katakan? ”Harga bakalan sapi anjlok sejak ada program sapiisasi.”
Rerasanan publik yang ketiga dan keempat adalah soal kambingisasi dan pavingisasi. Tujuan awal dari program kambingisasi (benih Boer dan Etawa), sama dengan program sapiisasi. Program ini rupa-rupanya juga mengalami nasib yang sama dengan sapiisasi.
Memang, kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Tukiwan Yusa, beberapa waktu lalu pernah mengatakan program ini belum dapat dilihat dalam jangka waktu setahun, tetapi setidaknya dua atau tiga tahun lagi. Alasannya, pembuahan dalam inseminasi buatan (IB) butuh waktu, butuh proses.
Kekhawatiran IB dalam kambingisasi bahwa nasibnya serupa dengan dua pendahulunya, salah satunya adalah karena dipengaruhi oleh tingkat keberhasilan IB yang tergolong rendah. Konon, tingkat keberhasilan kambingisasi adalah 20:80 hingga 25:75. Pertanyaan publik, kalau tingkat keberhasilannya rendah, kenapa dikembangkan?

Hanya Sentuh Hulu
Gerundelan publik yang keempat adalah pavingisasi. Jamak yang tahu kalau program ini digagas untuk menyiasati struktur tanah Bojonegoro yang cenderung gerak, sehingga sebaik apapun pembangunan jalan dilakukan, akan cepat rusak, bahkan lebih cepat dari prediksi secara teknis. Secara filosofis, program ini juga bagus, karena posisi masyarakat tak hanya sebagai objek, tetapi subjek pembangunan, dengan melibatkan mereka sebagai pelaksana pembangunan. Masyarakat diajak memelihara jalan dengan cara ”membebani” kewajiban memperbaiki, jika paving rusak.
Masalahnya, di banyak desa, terjadi kerancuan antara rencana awal dengan pelaksanaan. Awalnya, setiap desa dijanjikan jalan paving seluas 1-2 Km. Faktanya, dropping paving hanya cukup untuk jalan sepanjang 500 meter. Sekarang, program ini stagnan. Banyak desa urung menjalankannya, menunggu kejelasan konsep lebih lanjut. Di sisi lain, kalau semangat program untuk pemberdayaan masyarakat, kenapa stok paving tersentralisasi? Bukankah lebih baik (menurut penulis) pengadaan paving dilakukan masyarakat sendiri melalui unit ekonomi desa masing-masing, tetapi secara teknik dipantau oleh pemkab, dengan menyediakan konsultan ahli/teknik yang mengontrol kualitas, ketebalan, bahan baku, dan standar teknis pembuatan paving? Mekanisme ini cenderung lebih tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mikro sekaligus makro desa, karena dapat menyerap angkatan tenaga kerja.
Dari beragam rerasanan di atas, ada beberapa hal yang belum disentuh, sehingga program ini berjalan tidak terarah. Pertama, kurang adanya pemetaan (mapping) yang jelas (dalam program melonisasi, sapiisasi, dan kambingisasi) soal mana-mana wilayah yang dijadikan pilot project, agar dapat diukur tingkat kegagalan dan keberhasilannya terlebih dulu. Dari hasil evaluasi inilah, baru kemudian dikembangkan di daerah lainnya. Akan tetapi, semua terkesan dibiarkan(?) alamiah. Akibatnya, dimana-mana terjadi overstok melon. Harga pun anjlok, petani jeblok.
Kedua, pemkab dan kelompok free raider lainnya hanya menyentuh wilayah hulu (dalam program melonisasi, sapiisasi, dan kambingisasi). Wilayah hilir yang berfungsi mengolah output produksi, tak disentuh. Padahal, titik inilah yang justru terpenting untuk disentuh. Ini bisa dilakukan, misalnya dengan cara menyiapkan sentralisasi pengolahan sirup andai terjadi stok berlebih (untuk melon). Atau menyiapkan terobosan pemasaran lintas daerah, bila perlu hingga provinsi, sekaligus regulasinya, untuk stok daging peternak sapi, kalau pilihannya memang sapi pedaging.
Semoga, tulisan ini bukan dianggap sebagai rerasanan atau gerundelan publik, yang tidak berdasar fakta. Melainkan, surat terbuka berbasis pengalaman masa lalu (sejarah), yang kita kerjakan. Kata Friedrich Nietzsche (1844-1900), diperlukan historis, ahistoris, dan supra-historis dalam kehidupan. Bagi Nietzsche, mempelajari sejarah memang cenderung membuat orang tidak bahagia. Namun, historis dan ahistoris diperlukan untuk menuju kebahagiaan. Oleh karena itu, belajarlah bagaimana melupakan pada saat yang tepat, dan mengingat pada yang saat yang tepat pula. (*)

Bawah Titian, 5 Juni 2010
*) Tayang di Radar Bojonegoro Halaman 30, edisi 6 Juni

Menulis Itu ”Candu”?

Apa yang ada di benak Anda dengan judul tulisan kolom ini? Mungkin, Anda akan bilang tidak mungkin. Namun, saya yakin, sebagian dari Anda, bisa jadi akan membenarkannya, sepanjang dalam konteks yang positif. Sebab, kata candu, dalam pengertian logika umum dan meanstrem mayoritas, memang diidentikkan pada hal-hal yang berbau negatif, tiran, belenggu, mempunyai daya merusak tubuh, atau setidak-tidaknya, kurang baik.
Ambil contoh, kata ”candu” itu sendiri diidentikkan dengan zat yang memberi pengaruh tak baik dan mengganggu kesehatan tubuh manusia. Zat candu, dalam bentuk pengertian materiil, bisa diwujudkan dalam bentuk narkotika atau lainnya. Tetapi, penulis mencoba mengaitkan menulis itu sebagai ”candu” dalam konteks yang positif.
Anda mungkin pernah mendengar buku berjudul Sekolah Itu Candu, yang ditulis Roem Topatimasang, terbitan Insist Press. Buku itu sebagian besar menggambarkan pemikiran-pemikiran Paulo Freire, pemikir asal Brazil, atas kritiknya terhadap belenggu pendidikan (baca: sekolah) yang cenderung menciptakan pola komunikasi linier, bukan konvergen, dialogis. Pemikiran itu sebagai kritik dari Freire atas sistem pendidikan yang cenderung monologis, pedagogis, bukan berbentuk andragogis, yang membebaskan nalar berfikir peserta didik. Bukan pula pendidikan yang berbasis dogmatis, tetapi pendidikan alternatif yang berbasis pengalaman belajar. Kritik Freire digunakan untuk menyadarkan manusia agar pendidikan dikelola dengan menghormati nalar berfikir manusia yang bebas.
Atau, Anda mungkin juga sangat familier dengan aforisme Agama adalah Candu dari Masyarakat (It/religion is the opium of the people). Term ini dipopulerkan Karl Marx, penggagas marxisme/komunisme, pada era abad pertengahan Eropa. Term itu diungkap salah satu pentolan madzhab filsafat materialisme tersebut, sebagai kritik terhadap ”ketidakmampuan” agama dalam menjawab problem realitas sosial (khususnya buruh) yang berkembang ketika itu, sehingga buruh mengalami alienasi (tiadanya makna dalam diri individu/keterasingan).
Agama dianggap sebagai kekuatan hegemonik (mungkinkah ini masih terjadi di era sekarang?) untuk membelenggu realitas sosial. Penggunaan term Agama Itu Candu hanyalah sebagai manifestasi kritik Marx terhadap kemapanan agama yang dianggap hanya diam saja atas berbagai ketimpangan sosial.
Dalam konteks yang berbeda, menulis (mungkin?) juga dapat disebut sebagai ”candu” atau madat. Tetapi, tentu dalam pengertian yang jauh berbeda. Bukan candu sebenarnya yang memberikan efek negatif terhadap tubuh manusia. Melainkan, candu yang memberi efek nyandu/nagehi (Jawa: ingin selalu mengulang melakukan/merasakan) untuk selalu menulis atas apapun yang terjadi.

”Candu” yang Menyehatkan
Menurut Dr. James W. Pennebaker, peneliti dari Barat, bahwa upaya mengungkapkan segala pengalaman yang tidak menyenangkan dengan kata-kata (melalui tulisan) dapat memengaruhi pemikiran, perasaan, dan kesehatan tubuh seseorang. Hasil penelitiannya menunjukkan, menulis itu menjernihkan pikiran, menulis dapat mengatasi rasa trauma, menulis membantu mendapat dan mengingat informasi baru, menulis dapat membantu memecahkan masalah, dan menulis-bebas membantu kita ketika terpaksa harus menulis.
Logikanya begini, bagi penulis yang sudah bergulat intim dengan dunia tulis menulis, dia biasanya akan mengalami ”keterasingan” dari dalam otaknya, kalau tidak segera memulai mengguratkannya dalam bentuk tulisan. Sebab, dengan menulis, biasanya penulis akan menemukan rangkaian solusi dari problem-problem yang ada (ini sudah sering dirasakan dan dibuktikan oleh banyak orang) dari rangkaian kata demi kata, kalimat demi kalimat, yang dituangkan di atas tuts komputer atau laptop.
Boleh percaya, boleh juga tidak, banyak orang bilang, solusi/gagasan seolah-olah muncul dengan sendirinya dalam sebuah proses menulis, meskipun sebelumnya solusi itu tidak pernah terlintas, apalagi terbayangkan sebelumnya dari dalam otak. Ketika diri sudah terstimulasi harapan (atau justru keyakinan) untuk selalu memunculkan gagasan/solusi baru atas berbagai permasalahan yang hendak diangkat, maka orang akan senantiasa mempunyai harapan yang sama untuk mengulanginya, setiap kali menulis.
Kecenderungannya, stimulus itu ingin selalu dirasakan secara berulang-ulang. Pada titik inilah bahwa term menulis itu ”candu” menemukan benang merahnya. Tetapi, (sekali lagi) dalam konteks yang positif dan menyehatkan. Jadi, daripada nyandu dengan zat aditif yang berefek buruk pada tubuh, kenapa tidak mencoba menemukan ”candu” dalam menulis? (*)

Bawah Titian, 6 Mei 2010
*) Tayang di Radar Bojonegoro Edisi 9 Mei 2010 Halaman 30

Mengelola Museum Berbasis Riset

MUSEUM adalah medium sekaligus jembatan komunikasi untuk menelisik dan mengkaji sejarah serta peradaban masa lampau. Mengkaji masa lampau diperlukan, untuk mencari benang merah agar dapat digunakan sebagai referensi sejarah untuk membangun masa sekarang. Sebagai “laboratorium” sejarah, ghalibnya museum dijaga dengan penuh kehati-hatian. Karena, merawat benda bersejarah sama halnya dengan merawat peradaban masa lampau.
Alih-alih mempelajari dan menelitinya secara simultan, sekadar merawat pun terkadang tidak mampu dilakukan. Hal ini tentu menjadi pekerjaan besar dan berat bagi masyarakat Indonesia, termasuk Jawa Timur, mengingat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menetapkan tahun 2010 sebagai Tahun Kunjungan Museum.
Saat melaunching programnya di Museum Seni Lukis Klasik di Kabupaten Klungkung, Bali, Menbudpar mengungkapkan keprihatinannya. Menurut Menbudpar, 90 persen dari 275 museum di Indonesia tidak layak dikunjungi. Sebab, kondisi museum tidak terawat. Kalau museum saja tak terawat, bagaimana kita bisa merawat dengan baik barang-barang di dalamnya?
Sinyalemen Menbudpar, seyogyanya disikapi dengan arif oleh para pengampu museum dan pemda pada khususnya, serta masyarakat pada umumnya. Sebab, faktanya demikian adanya. Selain kondisi museum dan koleksi bendanya yang tak terawat dengan baik, yang juga membuat masyarakat semakin enggan mempelajari ataupun sekadar mengunjungi museum adalah cara memperlakukan ”laboratorium peradaban” itu yang tidak layak.
Sebagai contoh, coba kita tengok kondisi Museum Rajekwesi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Bukan bermaksud mencari-cari kesalahan, kondisi Museum Rajekwesi itu teramat tragis. Kepada penulis, beberapa pecinta benda purbakala di Bojonegoro sempat mengeluhkan hilangnya benda koleksi museum, antara lain fosil stegodon (gajah purba) yang ditemukan di Kecamatan Kalitidu beberapa tahun silam.
Selain hilang, koleksi museum juga teramat minim, tak lebih dari 200 koleksi!. Sebagian besar koleksi peninggalan berupa ”barang-barang baru” di atas abad XX. Seperti, entong kuningan, ani-ani, susuk, jala, seser, wuwu, kepis, perlengkapan bendi, dandang, ilir, tampah, nitikan, lumpang, plok, jodang, lesung, singkal, cikar, dan gilingan padi.
Bandingkan dengan koleksi Museum Mahameru, Blora, Jawa Tengah, sebuah kota kecil di barat Kabupaten Bojonegoro. Tapi, jumlah koleksi museum ini sudah cukup banyak, sekitar 800-an. Koleksinya pun bervariasi, mulai zaman purba, klasik, hingga terbilang kuno. Termasuk fosil kerbau, banteng, dan kura-kura air tawar (bulus) yang ditemukan oleh ahli pusat survei geologi Bandung Prof Fahroel Aziz dan Gertz van Denderg dari Wollongong University, Australia.
Lokasi Museum Rajekwesi Bojonegoro juga tidak meyakinkan dan terkesan asal-asalan, karena berada di pojok kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro. Lokasinya pun tak luas, hanya sekitar 6x15 meter. Tempatnya terkesan tidak diperhatikan dan memunculkan kesan museum tidak terlalu penting, karena berada di pojok halaman parkir kendaraan bermotor. Ironis!
Meski bukan sebuah perbandingan yang setara, terkadang penulis iri dengan pengelolaan Museum Empu Tantular Jawa Timur di Sidoarjo, yang mempunyai 45 ribu lebih koleksi.
Koleksinya pun unik dan langka, termasuk symphonian. Koleksi ini merupakan satu dari empat perangkat musik piringan yang terdapat di dunia, selain di NAD (Nanggroe Aceh Darussalam), Jerman, dan Inggris. Koleksi lainnya sepeda tinggi yang diciptakan James Stanley dan William Hillman (Inggris, 1870), mangkok Ming merah (abad XIV-XVI), tempayan Myanmar (abad XVII-XIX), vas Jepang (abad XVII-XIX), sejumlah uang kuno Indonesia, naskah lontar serat Ramayana asal Tuban berupa tembang yang mengisahkan Pramu Rama dengan Dwi Shinta, wayang beber, topeng dungkrek, topeng malangan, aneka batik, serta patung Wisnu, Siwa, Nandi, Prdanya, Durga, dan Dewa Brahma. (Kompas Jawa Timur, 10 Maret 2010). Pertanyaannya, siapkah Jawa Timur menghadapi Tahun Kunjungan Museum?

Revitalisasi
Ada beberapa hal, di antara sekian banyak solusi, yang perlu dilakukan oleh pengampu kebijakan dan masyarakat secara umum agar museum memenuhi ekspektasi Menbudpar. Pertama, penataan ulang museum. Perlakuan museum seperti kasus Bojonegoro perlu direnungkan dan harus menjadi keprihatinan bersama. Bagaimana pengunjung mau mendatangi lokasi museum kalau lokasinya tidak representatif, kumuh, dan terkesan asal-asalan. Bila perlu, pemda setempat sudi menempatkan musem di sebuah lokasi yang strategis, lebih representatif, lebih layak, dan mudah dijangkau. Biar bagaimanapun penampilan luar tetap diperlukan bagi kultur masyarakat Indonesia yang menganut falsafah ajining raga saka busana.
Kedua, pengelolaan museum berbasis riset. Harus jujur diakui, paradigma yang selama ini dikembangkan dalam pengelolaan museum baru sebatas merawat dan menjaga benda koleksi. Cara pandang ini harus diubah. Para pengampu kebijakan perlu menyiapkan tim riset yang menyertai kerja-kerja pengelolaan museum agar tidak menjadi barang mati, tetapi menyimpan daya dan potensi untuk diteliti lebih lanjut dalam riset dan penelitian.
Namun, kesadaran dan kemauan untuk mengelola museum berbasis riset membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif pemda setempat. Kebijakan yang diambil oleh Pemkab Banyuwangi yang menghapus anggaran untuk pemeliharaan dan promosi Museum Blambangan, Banyuwangi, kiranya perlu menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang di daerah lain di Jawa Timur. (Tempo Interaktif, 11 Maret 2010). Dengan menyiapkan tim riset, koleksi museum akan menjadi ”lebih bermakna” karena keberadaannya bukan hanya sekadar untuk dilihat dan dikunjungi, tetapi bisa ditelisik, diteliti, dan dikaji makna peradaban yang terkandung di dalamnya sebagai sarana transformasi knowledge.
Ketiga, pengenalan kepurbakalaan sejak dini. Upaya ketiga ini dapat ditempuh pengelola museum dengan melakukan kerja sama dengan pihak dinas pendidikan (disdik) masing-masing agar menyerukan anak-anak sekolah, khususnya jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk melakukan studi ke museum. Output alternatif ini cukup strategis. Selain untuk membumikan sekaligus mengaplikasikan langsung pelajaran arkeologi dan sejarah kepada anak didik, cara ini juga efektif untuk menarik minat anak didik agar suka serta mengenal sejarah dan kepurbakalaan sejak dini.
Di luar tiga step tersebut, alternatif lain yang perlu dilakukan adalah mengintensifkan promosi. Kebanyakan pengelola museum enggan mengemas marketing yang baik karena museum dianggap tidak layak jual. Paradigma lama ini harus diubah, karena pada dasarnya setiap produk, termasuk koleksi-koleksi museum, memiliki segmentasi yang berbeda. Segmentasi inilah yang perlu diambil pengelola museum dan pemda untuk merebut market share-nya. (*)

Bawah Titian, 30 April 2010

*) Artikel ini tayang di Harian SURYA Edisi 6 Mei 2010

Menulis, Mendidik Otak dan Tangan

BAGAIMANA cara mendidik hati, otak, dan tangan (HOT), istilah lain untuk menulis, yang baik? Apakah “dipaksa” alias by design atau dibiarkan mengalir, natural. Rasanya pertanyaan ini cukup susah dijawab. Karena, masing-masing mempunyai kelebihan. Tapi, bagi Arswendo Atmowiloto, budayawan yang ketika memimpin sebuah majalah pernah dibredel oleh rezim Orde Baru, bilang, bahwa menulis itu mudah, jangan dipaksa, dan biarkan mengalir apa adanya, alamiah. Di sisi lain, Gabriele Rico berpendapat, menulis adalah sebuah cara untuk meng-sistematika-kan karya. Oleh karena itu, perlu ada desain yang mempunyai daya ”paksa” agar dapat menghasilkan karya yang terkonstruk, berbasis nalar fakir, dan terukur.
Dua pendekatan yang berbeda ini melahirkan kutub yang esensinya mempunyai tujuan yang sama, meski secara luar terkesan berbeda. Cara mengalir dan alamiah, meminjam pendekatan dalam dunia keilmuan filsafat, lebih identik dengan pendekatan naturalistik kualitatif. Sedangkan by desaign mengarah kepada pendekatan positivistik kuantitatif.
Saya rasa, kita tidak perlu berdebat mana yang paling baik dari dua pendekatan tersebut. Karena, masing-masing orang mempunyai gaya menulis sendiri-sendiri. Bagi Gabriele Rico, menulis tetaplah perlu untuk dikerangkakan. Rico membuat dua model, metode pengelompokan (clustering) dan menulis cepat (fast writing). Clustering dapat dilakukan dengan cara memilih pemikiran-pemikiran yang saling berkaitan dan menuangkannya di kertas secepatnya, tanpa mempertimbangkan kebenaran atau nilainya.
Sementara fast writing, bertujuan melatih otak kanan yang kreatif, sekaligus membelajari otak kiri yang analitik dan korektif. Menulis cepat membantu kemampuan menulis kita untuk selalu berfikir cepat dan tepat dalam menyusun gagasan dan ide pada waktu yang telah ditentukan.
Model ini bisa dilatih dengan menentukan deadline bagi seseorang yang berniat untuk mendalami dunia tulis menulis. Konkretnya begini, untuk mengasah kemampuan dalam menulis, diperlukan pola pembiasaan. Pembiasaan salah satunya dapat dilakukan dengan cara ”memaksa” diri untuk secara teratur menulis dalam batasan-batasan waktu tertentu. Misalnya, meneguhkan komitmen dan tekad dalam diri untuk setiap dua minggu sekali menghasilkan satu karya tulisan yang terstruktur.
Konsekuensinya, komitmen ini harus dipegang dan direalisasikan (!). Efeknya, dengan kian sering menulis, logikanya kemampuan menulis akan semakin baik, semakin baik. Karena, dalam rentang waktu itulah seseorang akan mampu menilai apakah kemampuan tulisannya sudah baik atau belum. Sikap evaluatif itu pada akhirnya melahirkan refleksi yang diikuti dengan daya korektif terhadap tulisannya. Lama kelamaan tulisan itu akan menjadi baik, bukan?
Sedangkan metode menulis alamiah, justru menafikan sistem. Agak mirip-mirip dengan mengembangkan imajinasi, lepas, tanpa batas/sekat. Alasannya, menulis adalah sebuah komunikasi antara otak, hati, dan tangan. Ia harus bebas hambatan. Pesan (message) yang hendak disampaikan oleh otak, harus sampai ke tangan. Ia juga harus bebas nilai-nilai kepentingan sistem yang terkadang justru membatasi gerak sekaligus kebebasan di dalam menghasilkan sebuah karya.
Pendekatan naturalistik juga dipandang lebih merefleksikan hakikat keinginan manusia yang ingin bebas berekspresi. Logika sederhananya begini, kalau Anda ditekan, apakah Anda akan mampu menghasilkan karya yang baik? Sebab, terkadang manusia justru akan keluar segala daya imajinasinya, daya kreatifnya, dalam situasi nonformal, situasi tidak kaku, dan rileks.
By the way, mana yang kita pilih? Pendekatan naturalistik atau positivistik? Semua itu bergantung pada kesenangan kita masing-masing. Yang pasti, jangan takut salah! Lebih baik melakukan kesalahan, tetapi ada upaya dan kehendak untuk memperbaiki kesalahan. Daripada ingin selalu benar, tetapi tidak pernah mau melakukan sesuatu! Almaghfurlah Gus Dur bilang, negara ini dibentuk dan disusun dari kesalahan-kesalahan masa-masa lalu yang kemudian diperbaiki. So, tunggu apalagi! Ayo kita menulis, apakah by desaign atau secara natural? Suka-suka Anda! (*)

Bawah Titian, 30 April 2010

*) Tayang di Harian Jawa Pos Halaman 6, Rubrik Di Balik Buku Edisi 2 Mei 2010

OMS dan Pergeseran Paradigma

SALAH satu wacana yang berkembang dan tren di kalangan dunia organisasi masyarakat sipil (OMS), --penulis lebih suka menyebutnya demikian daripada lembaga swadaya masyarakat (LSM)--, dalam satu dasa warsa terakhir ini adalah bagaimana style OMS dalam menyikapi dinamika masyarakat yang terus berjalan. Apakah gaya pemberdayaan masyarakat yang diusung OMS sekarang ini masih dikehendaki oleh masyarakat yang memberinya mandat sosial (social mandatory).?
Rasanya, cukup susah untuk menjawabnya. Akan tetapi, berkaca pada proses kesejarahan OMS di Indonesia, rupa-rupanya dialektika gaya dan pola pemberdayaan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, apalagi dinafikan. Dalam kesejarahannya, pola gerakan OMS di Indonesia memang senantiasa mengalami metamorfosa yang berkelindan dengan tuntutan realitas sosial dan sosio-kultural-politik yang terjadi pada suatu masa.
Secara kesejarahan, munculnya aktivitas OMS diawali dengan upaya-upaya perlawanan terhadap sebuah rezim yang dianggap menyimpang dari pranata sosial yang telah menjadi konsensus. Alternatif penyaluran aspirasi melalui OMS dimulai pada era 1980 an melalui kajian-kajian kritisisme terhadap kebijakan negara yang dinilai berseberangan dengan pranata sosial. Sebagian pegiat NGO (non government organization), nama alias OMS, menganggap LP3ES sebagai representasi periode ini.
Dalam perkembangannya, upaya-upaya pengkritisan terhadap sikap negara memunculkan stigma “negatif”. Aksi-aksi kritisisme dianggap sebagai laten dan mengancam eksistensi negara, pada saat itu. Menyikapi dinamika yang berkembang, negara menerapkan pola tandingan yang beragam. Selain melakukan cara-cara kekerasan, di masa itu pula lahirlah konsep atau paradigma developmentalisme (pembangunan-isme). Developmentalisme ini diambil dan dianggap sebagai sebuah cara yang tepat untuk membenturkan pegiat-pegiat OMS yang sebelumnya sudah bergeliat, dengan masyarakat yang dalam konteks tertentu menginginkan stabilitas politik, sosial, dan ekonomi yang mantap.
Madzhab Developmentalisme ini semakin begitu dominan pada era 1990 an. Atas nama pembangunan, negara pada masa itu melakukan aksi-aksi represif terhadap penentang pembangunan Waduk Kedungombo, di Jawa Tengah, yang dinilai dilakukan dengan cara yang semena-mena. Perlawanan masyarakat, dengan didampingi aktivis OMS, ketika itu dianggap sebagai simbolisasi lahirnya sebuah meanstream baru dalam dunia OMS: CO (community organizer/pengorganisasian masyarakat).
Pola CO, mirip-mirip dengan ideologi gerakan OMS pada era 1980 an. Bedanya, gerakan di era 1980 an cenderung pada kajian-kajian kritisisme, sedangkan konsep CO menitik-beratkan pada penyadaran hak-hak masyarakat sipil secara membumi. Baik menyangkut hak politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya. Kebanyakan, konsep-konsep CO diaplikasikan dalam bentuk advokasi sosial. Meski demikian, ada kesamaan cara pandang serta ruang lingkup gerakan antara konsep CO dengan pola aksi era 1980 an: negara dan pemerintah diposisikan saling berhadap-hadapan dengan masyarakat (vis a vis).
Dalam perkembangannya, pola CO ”dianggap” tidak terlalu menjawab kebutuhan (ingat, bukan keinginan) masyarakat. CO ”dinilai” tidak mampu menjawab problem pragmatis realitas, dan riil dari masyarakat. CO ”dituding” hanya mampu memberikan ”ruh”, bukan ”jasad” masyarakat. Pada titik persinggungan inilah muncul gagasan/pola baru konsepsi CD (community develepoment/pembangunan masyarakat), yang dianggap sebagai anti-tesis konsepsi CO.
Konsepsi CD, ada yang mengatakan, pada mulanya diusung oleh kaum pemodal besar (kapitalisasi modal) yang berkepentingan untuk ”mengamankan” investasi kapitalnya agar tidak diganggu. Sehingga lahirlah berbagai program yang muaranya lebih mengarah pada penataan fisik/ragawi masyarakat. Implementasi konsep CD beragam, mulai bantuan berupa cash money hingga proyek fisik. Akan tetapi, konsep CD pun tidak lepas dari kritik. CD dianggap hanya memposisikan masyarakat sebagai objek pembangunan, penerima pasif pembangunan. CD juga dipandang sebagai konsepsi yang hanya melahirkan manusia-manusia transaksional, pragmatis, tetapi miskin substansi dan ruh pemberdayaan manusia itu sendiri.
Dialektika antara CO dan CD pada akhirnya melahirkan konsepsi sublimasi antara kedua model gerakan pemberdayaan masyarakat. Meskipun hingga sekarang bentuk wadag dari penggabungan dua konsepsi pemberdayaan itu belum nyata, akan tetapi pola-pola pemberdayaan pada era 2005 ke atas sudah mengadopsi konsepsi CO dan CD, sekaligus. Program gerakan terpadu pengentasan kemiskinan (Gerdu Taskin) adalah satu dari sekian banyak program yang merupakan manifestasi dari sublimasi CO dan CD. Nilai sublimasi CO dan CD dalam Gerdu Taskin terejawantah dalam Tri Daya: Pemberdayaan Manusia, Pemberdayaan Lingkungan, dan Pemberdayaan Usaha.
Implementasi sublimasi CO dan CD kian menemukan signifikansinya dengan lahirnya UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional. Dalam UU 25/2007 ditegaskan, perusahaan wajib menyertakan CSR (corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan) untuk masyarakat.
Sementara Perpres 15/2010 menjadi regulasi dari sinergisitas bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat (termasuk OMS) untuk memberdayakan masyakarakat. Tiga kutub yang sebelumnya vis a vis, yakni OMS, dunia usaha/kapitalisasi, kini mempunyai mandat sosial yang sama: menanggulangi kemiskinan dan memberdayakan masyarakat. Pada titik inilah terminologi Antonio Gramsci (1891-1937), pemikir Italia, bahwa masyarakat politik dan masyarakat sipil sebagai suatu equilibrium (kelindan/senyawa) untuk menjadi kekuatan hegemoni, menemukan titik singgungnya. Kini, pilihan ada di tangan kita: mengsublimasikan konsepsi CO-CD, CD ansich, atau tetap CO?

Bawah Titian, 8 April 2010. Pukul 09.03 WIB

*) Tayang di Majalah Gema, Edisi I April 2010