Thursday, January 10, 2013

Asa di Sumur Minyak Tua

Indonesia dianugerahi Tuhan sumber daya alam yang berlimpah. Dari sumber daya alam energi, selain dikenal memiliki cadangan minyak dan gas bumi (Migas) yang dikelola secara modern, Indonesia juga memiliki cadangan berlimpah sumber daya Migas yang selama ini dikelola dengan tradisional. Atau yang biasa disebut dengan sumur minyak tua. 
Dilansir dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki tak kurang dari 13.824 sumur minyak tua yang bertebaran di berbagai wilayah negeri ini. Dari jumlah itu, 745 di antaranya aktif, sedangkan 13.079 tidak aktif.
Sumur-sumur minyak tua tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Antara lain, 3.623 di Sumatera bagian selatan, 3.134 di Kalimantan Timur, 2.496 di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura, 2.392 di Sumatera bagian utara, dan 208 di Papua.
Khusus di Kabupaten Bojonegoro, terdapat 222 sumur minyak tua yang sudah diproduksi sejak zaman kolonial Belanda. Namun, tidak semua ratusan sumur tua tersebut masih aktif.   Dari data yang dihimpun dari Pemkab Bojonegoro menyebutkan, hanya 48 di antara 222 sumur minyak tua tersebut yang sampai sekarang masih aktif. Ke-48 sumur minyak tua itu berada di Desa Wonocolo, Desa Hargomulyo, dan Beji, semuanya masuk wilayah Kecamatan Kedewan.
Keberadaan 48 sumur minyak tua di Bojonegoro tersebut semakin melengkapi predikat Kota Ledre ini sebagai kabupaten penghasil minyak. Di luar sumur minyak tua atau tradisional, Bojonegoro juga memiliki sejumlah sumber minyak. Yakni, lapangan Banyuurip, di kompleks Blok Cepu, Kecamatan Gayam dan Kalitidu yang dikelola Mobil Cepu Ltd (MCL), lapangan Sukowati di Keamatan Kapas dan Kota Bojonegoro dengan operator Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB PPEJ), dan lapangan Tiung Biru yang dikelola Pertamina.
Kembali ke soal sumur minyak tua, jika semua cadangan sumur tradisional tersebut mampu dimaksimalkan dengan baik, tentu harapan Bojonegoro mampu menyumbang 10-20 persen dari total produksi minyak nasional pada 2015 yang mencapai 1 juta barel per hari bukan hal yang mustahil.
Sebab, berdasar keterangan yang diperoleh berbagai pihak yang selama ini menggeluti dunia perminyakan dan aparatur pemerintah, jika 48 buah sumur tua tersebut dioperasionalkan akan mampu berproduksi antara 35.000 hingga 50.000 liter per hari. Sebuah produksi yang sangat signifikan di tengah krisis energi yang mulai melanda dunia.  
Akan tetapi, terlepas ekspektasi besar Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Bojonegoro yang diharapkan mampu berkontribusi maksimal atas pencapaian produksi minyak nasional, adalah sesuatu yang naif jika masyarakat lokal hanya menjadi penonton dalam pengelolaan minyak, khususnya sumur tua.
Definisi masyarakat lokal yang dimaksud itu adalah yang terepresentasikan dalam Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua, khususnya Pasal 2 Ayat (3) disebutkan, Pengusahaan dan pemroduksian Minyak Bumi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan KUD atau  BUMD berdasarkan Perjanjian Memproduksi Minyak Bumi dengan Kontraktor.
Pelibatan KUD dan BUMD dalam pengelolaan Minyak Bumi pada sumur tua seharusnya dilakukan dengan prinsip-prinsip pembinaan dan alih teknologi, tidak sekadar menggugurkan kewajiban. Sehingga, dalam jangka panjang nanti KUD dan BUMD memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola sumber daya alam tersebut.
Hal ini menjadi penting karena transfer knowledge merupakan amanat dari Permen ESDM. Ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 15 ayat (2), bahwa Kontraktor wajib melakukan pembinaan teknis dan pengawasan atas aspek keselamatan, kesehatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhadap KUD atau BUMD yang Memproduksi Minyak Bumi. Agar, sekali lagi, daerah tidak hanya mewarisi punahnya kekayaan alamnya, sekaligus hanya menerima limbah dan pencemaran atas kian rusaknya lingkungan sekitarnya. [*]

Ujung Blok Lingkar, 29 Desember 2012

No comments:

Post a Comment