Monday, July 25, 2016

Catatan Reboan (4)



 Fenomena Budaya Baru “Pokemon”



Sekali waktu, cobalah luangkan waktu sejenak ke pusat-pusat kerumunan publik. Di alun-alun, misalnya. Niscaya, Anda akan mendapati banyak orang, dengan menenteng ponsel berjalan ke sana ke mari. Bukan sedang mengabadikan peristiwa atau gambar. Namun, apa coba? Berburu monster lucu nan menggemaskan, Pokemon.
Pada awal-awal game buatan Niantic asal Jepang yang di-launching pada awal Juli 2016 lalu itu, penulis sebenarnya belum tergerak untuk menulis kolom soal demam Pokemon Go. Tapi, lama kelamaan ternyata game lawas yang dikemas dengan model dan teknologi terbaru ini mampu menggerakkan dunia global.
Bukan disebabkan latah kalau kemudian penulis tertarik menulis tentang sisi lain Pokemon Go, tetapi karena sudah menjadi fenomena budaya baru. Fenomena yang menggerakkan sisi-sisi lain yang lebih luas, yang lebih mengglobal.
Indikasinya mudah. Game mobile yang berbasis augmented-reality tersebut menembus batas atau sekat-sekat suku, agama, ras, negara, kultur, ekonomi, sosial, hukum, hingga politik. Bahkan kalkulasi secara ekonomi, pendapatan yang didapat Niantic selaku studio pengembang Pokemon Go melesat cepat.   
Dikutip dari Kompas.com (Selasa, 19 Juli 2016), total pendapatan Niantic dari Pokemon Go lebih kurang 22.000 dollar AS atau Rp 287 juta dalam dua menit. Atau sekitar Rp 143 juta dalam satu menit. Ingat, hanya satu menit. Selanjutnya, hanya dalam empat menit, jumlah itu sudah berlipat ganda menjadi 40.000 dollar AS atau sekitar Rp 523 juta.
Tak cuma jumlah pendapatan. Anda juga bisa melihat total pengunduh Pokemon Go secara real time di masing-masing negara baik melalui iOS maupun Android. Dalam waktu tujuh menit, ada lebih dari 33.000 pengunduh baru Pokemon Go di seluruh dunia. Komposisinya lebih didominasi pengguna iOS ketimbang Android.
Di sisi paling bawah situs, Anda bisa pula mengintip jumlah waktu yang dihabiskan netizen di Pokemon Go per harinya. Hingga kini rata-rata netizen menghabiskan di atas 30 menit tiap hari untuk berburu Pokemon dan bertarung di Gym. Hebatnya lagi, waktu yang dihabiskan pengguna di Pokemon Go itu jauh mengalahi Facebook, Snapchat, Twitter, dan Instagram, domain media sosial yang jauh lebih lama digunakan umat manusia modern.

Sisi Plus dan Minus
Sebagai fenomena budaya baru, semua sepakat bahwa Pokemon Go akan memiliki dampak. Ibarat pisau bermata dua, dampaknya negatif dan positif. Mungkin porsi dampaknya sama. Salah satu dampak positifnya, selain terhibur, diklaim lebih sehat (karena gamer berjalan aktif, tidak berdiam diri di kamar), Pokemon Go ternyata membantu tugas polisi.
Pekan lalu, pemain di Wyoming, salah satu kota di Amerika Serikat, menemukan mayat saat mengeksplor lokasi persembunyian monster Pokemon. Kejadian serupa dialami oleh seorang pemain di New Hampshire pada awal pekan ini, sebagaimana dilaporkan Ubergizmo dan dihimpun KompasTekno (Kompas.com, Senin 18 Juli 2016).
Pemain di New Hampshire menemukan mayat mengambang di aliran sungai saat bertualang di Rotary Park. Taman untuk publik itu populer sebagai lokasi yang banyak membenamkan Pokestop. Pokestop sendiri adalah lokasi mengumpulkan item-item yang bermanfaat, semisal Pokeball, incence, atau candy. Pokemon juga kerap berkeliaran di sekitar Pokestop.
Singkat cerita, setelah pemain Pokemon Go menemukan mayat mengambang, dia segera melapor ke kepolisian setempat. Mayat tersebut lalu diamankan dan bakal diinvestigasi lebih lanjut.
Dampak negatifnya, semua tahu, pengembang menyebar Pokestop di berbagai tempat. Kalau di tempat yang mudah diakses publik, mungkin tidak menjadi masalah. Baru jadi problem kalau Pokestop-nya menyebar di lokasi privasi, objek vital negara, hingga tempat-tempat ibadah.
Sampai-sampai, Panglima TNI dan Kapolri pun ikut gusar dengan demam Pokemon yang melanda semua lapisan ini. Sampai-sampai Mabes TNI dan Mabes Polri melarang anggotanya main Pokemon saat bertugas. Kepala rumah tangga kepresidenan juga berang karena banyak gamers menyerbu ke istana, salah satu objek vital negara, hanya demi berburu monster Pokemon.
Begitu pula perusahaan atau pelaku usaha. Mereka sampai-sampai memasang pengumuman yang berisi larangan keras bagi seluruh karyawannya untuk bermain Pokemon, saat bekerja. Khawatir tidak produktif, mengganggu kinerja. Jika kedapatan bermain Pokemon saat bekerja, gajinya akan dipotong!.

Kreatif Menyikapi
Sebagai bagian dari fenomena budaya baru, kehadiran Pokemon Go tidak bisa dihindari. Tak bisa ditolak. Karena ini fenomena global. Hanya, perlu penyikapan yang arif, bijak, dan tak perlu sporadis. Karena, kehadiran Pokemon Go merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fenomena Generasi Z. Zaman dan generasi kita sekarang hidup.     
Dalam pembagian generasi dunia modern, ada lima generasi. Yakni, pertama, Generasi Silent, manusia atau generasi yang lahir pada tahun 1925-1946 (berusia 70-91 tahun). Kedua, Generasi Baby Boom yang lahir pada 1947-1964 (usia 52-69 tahun).
Ketiga, Generasi X, generasi yang lahir pada 1965-1979 (berusia 37-51 tahun). Keempat, Generasi Milenial/Y, yang lahir pada 1980-1999 (usia 17-36 tahun), dan kelima, Generasi Z (2000- sekarang) yang berusia 16 tahun ke bawah. (The 2015 Deloitte Millenial Survey, Connecting The Millenials a Visa Study, 2012)
Justru, menurut penulis, kehadiran Pokemon Go jangan disikapi dengan melakukan proteksi-proteksi yang berlebihan. Sewajarnya saja kita memberi pengertian kepada anggota keluarga kita. Ingatkan saja plus dan minusnya. Toh, mereka sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Malah, kalau bisa disikapi dengan kreatif dan produktif.
Seperti yang penulis jumpai akhir-akhir ini. Belakangan setelah game Pokemon booming, banyak dijumpai meme-meme,display photo, atau desain grafis yang lucu-lucu. Menariknya, display photo-nya bukan hanya lucu nan menghibur. Namun, juga mengandung unsur-unsur brand image produk, kampanye, atau pesan positif lain yang kemasannya mengacu font, perwarnaan, atau desain khas ikonik Pokemon.
Brand image atau pesan kampanye positif tersebut disebarkan melalui broadcast (pesan siaran atau berantai) BlackBerry ataupun WhatsApp. Beberapa kiriman yang menurut penulis positif adalah, Pokoke’ Moco (yang penting membaca), pesan untuk memperbanyak membaca berbagai jenis atau disiplin ilmu dalam bentuk media buku.
Kemudian, Pokoke’ Mondok, pesan/kampanye untuk masuk pondok pesantren, model pendidikan yang mewajibkan siswa/santri berdomisili dalam suatu tempat. Sistem pendidikan ini kebanyakan diterapkan di lembaga pendidikan yang berafiliasi ke NU.  Dan masih banyak lagi pesan kampanye bernada positif lainnya. Jadi, ambil sisi positifnya saja fenomena budaya baru ini. Salam Reboan. (*)    
  
Ujung Sersan Mulyono 35, 20 Juli 2016

*) Direktur IDFoS Indonesia. Ditayangkan di website IDFoS Indonesia (www.idfos.or.id)

No comments:

Post a Comment